Mucikari Dihukum Konseling di Masjid

Mucikari Dihukum Konseling di Masjid


Seorang hakim di Pakistan memerintah seorang wanita yang dituduh menjalankan rumah pelacuran untuk ''memperbaiki diri'' dengan menghadiri kelas agama di masjid setiap hari selama sebulan.

Kepala Hakim di Pengadilan Tinggi Peshawar Dost Mohammad Khan mengatakan konseling agama di masjid sebagai bagian dari persyaratan jaminan.

Hakim mengatakan wanita itu harus mendatangi ulama selama sebulan untuk menjalani ''perbaikan melalui ajaran agama''.

Para pengamat mengatakan hukuman untuk menjalankan reformasi spiritual sangat jarang, bahkan belum pernah terjadi di Pakistan.

Kepala Pengadilan Tinggi Mohammad Khan mengatakan ulama di masjid tempat perempuan itu ''dihukum'' harus memberikan perkembangan kemajuan saat hukuman berakhir.

Pengadilan juga memerintahkan polisi memastikan hukuman berlangsung di masjid.

Sementara itu kuasa hukum terpidana menilai polisi membuat tuduhan palsu atas kliennya.

Mereka berargumentasi bahwa kediaman perempuan itu dirazia tanpa ada surat penggeledahan yang sah dan polisi tidak bisa mengajukan saksi untuk mendukung tuntutan di pengadilan.
Efek jera

Hakim Khan dalam keputusannya mengatakan dia menyesalkan bahwa masih sedikitnya pelatihan kejuruan bagi wanita pengangguran yang memaksa mereka untuk memilih ''jalan ilegal'' untuk bertahan hidup.

Wartawan BBC di Islamabad melaporkan hakim mungkin memutuskan perintah belajar di masjid ini karena kekurangan bukti - terutama kurangnya bukti medis - untuk menjatuhi hukuman penjara.

Tetapi, hakim Khan juga sepertinya enggan membiarkan perempuan itu bebas dan memutuskan untuk memberikan efek jera dengan menerima konseling agama.

Bagaimanapun ulama yang ditugaskan untuk menjalani perintah pengadilan kepada BBC mengatakan, meski dia telah mendengar perintah tersebut, tetapi dia secara resmi belum diminta untuk mendampingi perempuan tersebut.

Dalam banyak kasus, mereka yang diduga menjalankan rumah pelacuran bisa lolos dari dakwaan jika mereka memiliki pelanggan orang-orang yang berpengaruh.

Tetapi jika mereka disidangkan, mereka biasanya mendapat hukuman yang berat.

Wartawan BBC melaporkan hukuman konseling agama ini merupakan yang pertama dijatuhkan bagi seorang wanita yang dituduh terlibat dalam prostitusi.


http://www.tribunnews.com/2012/10/03/mucikari-dihukum-konseling-di-masjid

0 komentar:

Posting Komentar