Indonesia Masih Utang Pada Korban 65

Indonesia Masih Utang Pada Korban 65


Guru besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Romo Frans Magnis Suseno prihatin atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto yang mengatakan, pemerintah menolak meminta maaf korban pelanggaran HAM berat 1965-1966. Pernyataan Djoko tersebut membuktikan pemerintah masih melihat sejarah Indonesia sesuai jalur indoktrinasi orde baru.

"Indonesia masih berhutang pada korban pelanggaran HAM berat 1965. Pembunuhan atau yang disebut pembersihan PKI tidak bisa dibenarkan meskipun secara ideologis saya paling menentang komunisme. Tapi sejarah tetap harus diluruskan," kata Franz Magnis dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Romo Magnis menilai, utang Indonesia terhadap korban 65 ada pada pelurusan sejarah. Sebab, ketiadaan pelurusan sejarah membuktikan pemerintah tidak serius melunasi utang pada korban pelanggaran HAM berat 1965.

Romo, yang juga merupakan saksi sejarah menegaskan, korban dari upaya pembersihan PKI adalah rakyat biasa yang tidak tahu ajaran Karl Marx, Frederich Engels dan Lenin, mahaguru Komunisme. "Ada korban yang dibunuh sebanyak setengah juta orang pasca G-30/S. Tidak ada alasan apapun membenarkan aksi pembunuhan itu, apalagi yang dapat stigma PKI langsung dituduh terlibat peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, korban meninggal akibat pembersihan PKI di seluruh Indonesia masih simpang siur. Sebab, keterangan dari para komandan pembersihan komunis saling bertolak belakang. Ia mengungkapkan, menurut keterangan Komandan Pasukan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo yang memimpin langsung pembersihan PKI, disebutkan tiga juta tertuduh komunis dapat ditumpas.

Sementara itu, keterangan yang didapatkannya dari Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo menyebutkan, sekitar 1,9 juta orang ditangkap, dan setengahnya dieksekusi mati. "Selain itu, aktor utama pelanggaran HAM berat 1965-1966 harus diadili oleh pemerintah dalam pengadilan ad hoc. Hal tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi generasi mendatang dan utang Indonesia pada korban 65 dapat dikatakan hampir lunas," pungkasnya.


http://www.tribunnews.com/2012/10/06/indonesia-masih-utang-pada-korban-65

0 komentar:

Posting Komentar