10 Desa Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

10 Desa Deklarasikan ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan’


Kesehatan merupakan aspek amat penting. Walau kesehatan bukan segala-galanya, tanpa kesehatan segala-galanya menjadi tidak berarti.

“Untuk kesehatan, aspek pencegahan merupakan hal yang amat penting. Sanitasi merupakan salah satu bentuk pencegahan masalah kesehatan, antara lain dalam bentuk Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE saat menghadiri acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) di Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Kalimantan Timur, RAbu (17/10).

Prof. Tjandra yang didampingi Bupati Bulungan menyebutkan, Stop BABS merupakan salah satu pilar penting STBM.

“Saya sampaikan penghargaan karena Kab Bulungan merupakan kabupaten pertama yang mendeklarasikan Stop BABS di Provinsi Kalimantan Timur yang di deklarasikan di 10 desa,” ujar Tjandra.

Tjandra mengharapkan agar di tahun 2014 atau 2015 seluruh 81 desa di Kab Bulungan sudah bisa mendeklarasikan Stop BABS.

Tjandra juga mengajak masyarakat Kab Bulungan untuk membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada berbagai saat-saat kritis seperti sebelum makan, sesudah BAB, sebelum memasak dan menyiapkan makanan, dan kesempatan lain.

Usai acara deklarasi, Prof. Tjandra dan Bupati Bulungan mengunjungi pameran sanitasi yang antara lain menampilkan – prestasi penghargaan sanitasi setempat, hasil pengolahan sampah menjadi barang kerajinan seperti tas, pembuatan air minum kemasan melalui koperasi syariah setempat, pembuatan toilet oleh warga, dan pembuatan kompos / pupuk oleh murid SMP


http://www.sehatnews.com/2012/10/19/10-desa-deklarasikan-stop-buang-air-besar-sembarangan/

0 komentar:

Posting Komentar