Memangkas Anggaran Perjalanan

Memangkas Anggaran Perjalanan


Politik anggaran kita seolah hanya demi memuaskan kalangan pejabat, anggota legislatif, dan pegawai negeri. Tak cuma gaji terus membengkak, biaya perjalanan dinas mereka juga selalu naik. Bayangkan, dalam rancangan anggaran negara tahun depan, ongkos bepergian para petinggi dan pegawai mencapai Rp 23 triliun, naik 28 persen dibanding tahun ini.

Di luar anggaran perjalanan itu, pejabat dan pegawai pemerintah pusat selama ini telah menghabiskan Rp 241 triliun untuk gaji. Adapun buat gaji pegawai negeri di daerah, diperlukan dana sekitar Rp 300 triliun. Ini berarti sepertiga dari Rp 1.600 triliun anggaran negara dikonsumsi oleh mereka.

Kue anggaran yang tersisa kemudian dibagi untuk subsidi listrik dan bahan bakar minyak serta membayar cicilan utang negara. Anggaran pembangunan hanya ratusan triliun rupiah. Ini pun dalam prakteknya banyak yang dikorupsi. Dengan kata lain, politik anggaran negara kita kurang memperhatikan kepentingan rakyat bawah.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat semestinya segera mengoreksi kesalahan itu. Langkah ini bisa dimulai dengan memangkas anggaran yang tak penting, seperti perjalanan dinas. Kalangan politikus Senayan telah dikritik karena menghabiskan banyak duit negara untuk studi banding. Para pejabat pemerintah pusat maupun daerah semestinya tahu diri. Tak perlu bepergian, apalagi ke luar negeri, jika memang tidak mendesak. Kalau terpaksa pergi, sebaiknya tak usah membawa rombongan yang besar.

Sudah menjadi rahasia umum, banyak pejabat pusat dan daerah sering ke luar negeri dengan segala macam alasan. Bahkan ada bupati atau wali kota bersama anggota dewan perwakilan rakyat daerah melawat ke Eropa atau Amerika Serikat dengan dalih mencari investor. Nyatanya, sebagian besar waktu mereka dihabiskan untuk wisata dan berbelanja.

Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan banyak penyelewengan anggaran perjalanan. Bentuknya macammacam: dari pembayaran ganda, belanja yang tidak sesuai dengan bukti pembayaran, hingga laporan pengeluaran untuk perjalanan dinas yang tidak jadi dilaksanakan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun pernah mengakui, anggaran perjalanan dinas selama ini bocor sebesar 30-40 persen.

Penyelewengan rupanya tetap saja terjadi sekalipun pembayarannya telah diperketat. Dulu Menteri Keuangan Sri Mulyani berupaya menutup kebocoran ini dengan mengubah cara pembayaran yang sebelumnya gelondongan menjadi at cost atau sesuai dengan pemakaian. Hanya DPR yang sampai sekarang pembayarannya masih secara gelondongan.

Semua itu semakin memperkuat argumen untuk memangkas anggaran perjalanan dinas. Menteri Agus Marto mesti bersikap tegas terhadap kementerian yang selalu mengusulkan anggaran dengan rumus lawas: anggaran tahun lalu ditambah kenaikan 10 sampai 20 persen. Mesti diteliti dulu efektivitas penggunaan anggaran itu. Tak ada alasan untuk menambah anggaran yang cenderung dihambur-hamburkan. Duit itu bisa dialihkan untuk pos lain, misalnya subsidi bagi rakyat miskin.

Negara ini juga tak akan mandek bila anggaran perjalanan dinas dipangkas. Yang terjadi malah sebaliknya, rakyat akan semakin terlayani bila anggota Dewan tidak sering ke luar negeri.


http://www.tempo.co/read/opiniKT/2012/09/24/1937/Memangkas-Anggaran-Perjalanan

0 komentar:

Posting Komentar