Perempuan di Sulawesi Utara Banyak Ceraikan Suaminya

Perempuan di Sulawesi Utara Banyak Ceraikan Suaminya


Angka perceraian yang terjadi di Sulawesi Utara sangat tinggi. Tercatat ada 998 kasus dan sebagian besar yang menggugat cerai adalah pihak perempuan dengan alasan si suami yang melupakan kewajiban menafkahi.

Panitera Muda Pengadilan Tinggi Agama Manado, Hasbiah menuturkan, berdasarkan catatan akhir tahun 2011, termasuk data dari Amurang lembaga Pengadilan Agama yang baru terbentuk, perempuan muslim lebih banyak menceraikan suaminya dan selebihnya pihak lelaki yang cerai istrinya.

"Yang cerai suaminya atau cerai gugat ada 772, sedangkan pria yang menceraikan istrinya itu ada 271 kasus," ungkapnya.

Menurut Hasbiah keputusan tersebut merupakan hasil pengadilan tingkat pertama secara keseluruhan di seluruh provinsi Sulawesi Utara.

"Selebihnya masih ada yang belum rampung, masih berproses," katanya.

Namun,lanjut Hasbiah sebagian kasus perceraian tersebut ada yang tidak diajukan atau diteruskan ke proses sidang selanjutnya, bahkan ada pula yang ditolak.

"Tidak memenuhi persyaratan, serta berdamai di tengah jalan," ujar Hasbiah.

Faktor penyebab terjadinya perceraian kata Hasbiah disebabkan oleh cemburu karena ada pihak ketiga dan meninggalkan kewajiban, menelantarkan anak-anak kandungnya.

"Kasus cerai ternbanyak ada di daerah Kotamobagu. Kebanyakan mereka yang berumah tangga itu masih di umuran nikah muda," ungkap Hasbiah.



0 komentar:

Posting Komentar