Beli 2 Mobil Selama 2 Tahun Menjambret

Beli 2 Mobil Selama 2 Tahun Menjambret


Dari hasil kejahatan menjambret selama dua tahun, penjambret ulung Risman dan Subaidih berhasil mengumpulkan kekayaan hingga dapat membeli mobil. Tak hanya satu, penjambret yang kerap beraksi di Jakarta itu berhasil membeli dua mobil sekaligus.

Menurut keterangan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol A.R Yoyol, Risman membeli mobil Honda Jazz dengan nomor kendaraan B 69 EC dan Toyota Yaris bernomor B 322 ABL.

"Ini mobil hasil kejahatan mereka, yang dibeli dengan kredit," ujar Yoyol di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2012).

Dalam aksinya, kedua pelaku biasa dibantu dua rekanya yang saat ini sudah berhasil diringkus anggota Kepolisian Polres Jakarta Pusat. Dua pelaku tersebut antara lain Agus dan Muhaimin.

Dalam sepekan, kata Yoyol, pelaku biasa beraksi tiga kali. Umumnya, para pelaku melakukan operasi di pusat-pusat niaga, perkantoran, dan lampu merah. Dalam beraksi, para pelaku menggunakan kendaraan bermotor.

Yoyol pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membawa barang berharga ketika di jalanan, khususnya saat mengendarai sepeda motor. "Diharapkan masing-masing jika membawa tas dipangku jangan digendong, karena memancing pelaku," katanya.

Yoyol menambahkan, para pelaku beraksi di wilayah Jakarta, khususnya di Jakarta Pusat. Maka itu, pihaknya akan meningkatkan pengamanan di 13 titik yang dianggap rawan.

"Masing-masing titik ada 5 anggota, 2 petugas patroli dan 3 buser," imbuhnya.

Para pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


http://news.liputan6.com/read/465934/dua-tahun-beraksi-penjambret-ini-bisa-beli-dua-mobil

0 komentar:

Posting Komentar