Indonesia 2012 Seperti di Era 1945-1959

Indonesia 2012 Seperti di Era 1945-1959


Situasi dan kondisi saat ini sama dengan situasi dan kondisi Indonesia di era 1945-1959. Hanya problematikanya saja yang Berbeda. UUD Amandemen tidak berbeda dengan dengan UUD Sementara dan UUD 1950 yang bersifat liberal, sehingga melahirkan banyak Parpol yang berakibat konflik antar Parpol dan berujung Pada Pemberontakan DI-TII, PRRI-Permesta, Dewan Gajah, Dewan Banteng.

Solusi untuk keluar dari masalah tersebut, lalu Soekarno dengan dukungan TNI, mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 kembali ke UUD 1945.

1945-1959 Indonesia tidak bisa melaksanakan pembangunan dan hanya menerima warisan pembangunan Kolonial. Namun, setelah kekrit Presiden 1959, Indonesia baru dapat melaksanakan Pembangunan, diantaranya Pembangunan Jembatan Semanggi 1961, Masjid Istiqlal 1961, Krakatau Steel 1962, Hotel Indonesia 1962, Gelora Senayan 1962, Gedung DPR 1965, Monas 1963 dll.

Artinya, dengan satu Panglima dan satu Komando (UUD 1945), atau yang disebut Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin, akan tercipta stabilitas politik yang melahirkan stabilitas keamanan sehingga pembangunan dapat dilaksanakan.

Sementara reformasi 1998 menciptakan lima panglima di pusat, yakni panglima pemerintahan (Presiden), panglima DPR, panglima MK, panglima MA, panglima BI dan panglima KPK. Di daerah, ada tiga panglima, yakni Gubernur, Walikota dan Bupati. Panglima di pusat dan di daerah berdiri sendiri karena dipilih langsung oleh Rakyat.

Kekacauan politik makin bertambah, ketika panglima Parpol turut menentukan Anggaran Belanja Negara. Dan Bupati dengan seenaknya menerbitkan IUP (Izin Usaha Pertambangan), HPH, HGU, Kontrak Karya Pertambangan, dll. Untuk investor, dengan merampas tanah Rakyat & Ulayat.


http://www.tribunnews.com/2012/01/14/indonesia-saat-ini-seperti-di-era-1945-1959

0 komentar:

Posting Komentar