Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Museum Adam Malik Bangkrut Prasasti Shankara Dijual ke Loak

Museum Adam Malik Bangkrut Prasasti Shankara Dijual ke Loak


Bangkrut dan tutupnya Museum Adam Malik pada tahun 2005-2006 berdampak pada hilangnya peninggalan purbakala yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Sebuah prasasti yang menjelaskan bahwa di Pulau Jawa hanya ada satu dinasty atau wangsa Sailendra telah hilang jejaknya.

Sebab saat Museum Adam Malik ditutup, beberapa benda-benda purbakala termasuk Prasasti Raja Sankhara yang sering juga disebut sebagai Prasasti Adam Malik ini sudah hilang terjual ke seorang tukang loak.

Akibatnya, benda yang merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno atau Modang ini tidak diketahui keberadaanya oleh Pusat Arkeologi Nasional. Kesulitan untuk melacak keberadaan benda kuno inipun dialami sebab ahli waris almarhum mantan Wakil Presiden Indonesia Adam Malik itu menjualnya ke seorang tukang loak yang kebetulan lewat di depan museum yang sekaligur menjadi rumah itu.

"Kalau menjualnya ke seorang kolektor kita masih bisa mendata atau menginventarisir. Tetapi ini dijual kepada seorang tukang loak yang kebetulan lewat di depan rumah bagaimana kita bisa menemukannya," ungkap Peneliti Pusat Arkeologi Nasional Bambang Budi Utomo Selasa (30/10) di sela-sela acara World Writers & Cultural Festival 2012 di Hotel Manohara, Kompleks Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Jateng.

Prasasti yang mempunyai panjang 75 cm, mirip pepunden warna abu-abu itu dibeli oleh mendiang Adam Malik dari seorang kolektor dari Sragen, Jateng. Pembelian itu dilakukan oleh Adam Malik saat dulu dia menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di masa Orde Baru saat Presiden Soeharto menjabat. Keberadaan prasasti ini sangat penting sekali untuk menelusuri sejarah dan kebenaran. Sebab, prasasti Raja Sankhara berasal dari abad ke 8 masehi.

Dalam prasasti disebutkan seorang Raja Sankhara berpindah agama karena agama Siwa yang dianut adalah agama yang ditakuti banyak orang. Raja Sankhara pindah agama ke Buddha karena di situ disebutkan sebagai agama yang welas asih. Akibat ajaran itu, ayah Raja Sankhara, wafat setelah sakit selama 8 hari. Sankhara takut akan ‘Sang Guru’ yang tidak benar, kemudian meninggalkan agama Siwa, menjadi pemeluk agama Buddha Mahayana dan memindahkan pusat kerajaannya ke arah timur.

Isi prasasti Raja Sankhara ini secara garis besar sesuai dengan kisah dalam Carita Parahyangan di mana disebutkan bahwa Raja Sanjaya menyuruh anaknya Rakai Panaraban (Rakai Temperan) untuk berpindah agama, karena agama Siwa yang dianutnya ditakuti oleh semua orang. Siwa sendiri dalam ajaran Hindu merupakan sosok dewa perusak.

Menurut Poerbatjaraka dan pustaka di Arsip Nasional Indonesia 2, Sanjaya dan keturunannya itu ialah raja-raja dari wangsa Sailendra, asli Nusantara, yang semula menganut agama Siwa, tetapi Panamkaran berpindah agama menjadi penganut agama Buddha Mahayana. Isi prasasti Raja Sankhara juga sesuai dengan Prasasti Sojomerto yang kini disimpan di lokasi penemuannya di Pekalongan, yang menyebutkan tentang Dapunta Sailendra yang dianggap sebagai cikal bakalnya dinasti Sailendra.

Baik prasasti Sojomerto ataupun prasasti Raja Sankhara, ditambah penafsiran atas naskah Carita Parahyangan, mendukung teori bahwa Sailendra adalah wangsa tunggal yang merupakan keluarga penguasa asli Nusantara yang menggunakan bahasa Melayu kuno sebagai bahasa sehari-harinya seperti tertulis dalam prasasti-prasasti peninggalan wangsa ini.

"Temuan-temuan ini sekaligus membantah teori populer mengenai persaingan dua wangsa beda agama; wangsa Sailendra yang Buddha dan wangsa Sanjaya yang Hindu yang diajukan Bosch dan de Casparis. Karena menurut prasasti Sojomerto dan Raja Sankhara, Sanjaya dan keturunannya adalah anggota wangsa Sailendra, dan wangsa ini sebelumnya adalah pemuja Siwa, sebelum akhirnya Panangkaran berpindah keyakinan menjadi penganut Buddha Mahayana,"ungkap Bambang.

Hilangnya jejak benda bersejarah itu sebetulnya sudah lama dilaporkan ke Dirjen Cagar Budaya dan Permuseuman. Namun, tidak ada upaya dari pemerintah dan lembaga itu untuk melakukan pencarian dan pelacakan benda bernilai sejarah tinggi itu.

"Sudah lapor ke Direktorat Purbakala sekarang namanya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Lapor sejak ada lima tahun yang lalu. Ke Dirjen juga tidak ditanggapi. Alasanya nggak ada laporan dari ahli waris. Tidak mungkin khan masak yang menjual melaporkan?' ujar Bambang.

Tidak hanya prasasti Raja Sankara saja yang dulu menjadi koleksi di Museum Adam Malik itu. Dulu sebuah arca Ghanesa yang berada di Pulau Panitan hilang dari tempat aslinya. Setelah dicari-cari ternyata ada di Museum Adam Malik yang didirikan saat Adam Malik jadi Wapres. Bambang berkeyakinan benda bernilai sejarah tinggi itu masih berada di Indonesia dan tidak akan pernah berhasil jika dilarikan ke luar negeri.

"Akan ketahuan orang bea cukai nilainya tinggi tapi nggak ada harganya. Sekarang bea cukai ketat terhadap peninggalan. Sebuah wayang kulitpun akan dicek dengan petugas bea dan cukai jika memang wayang itu wayang peninggalan bersejarah kuno dan langsung akan dilaporkan ke kita," jelas Bambang.

Bambang menambahkan, benda-benda bersejarah yang mengandung nilai sejarah sampai saat ini banyak tersebar di tangan-tangan kolektor. Sebetulnya, jika dilaporkan Badan Arkeologi hanya untuk diinventarisir dan didata walaupun benda tetap dipertahankan di tempat sang kolektor.

"Masih banyak yang tersebar ke perseorangan dan kolektor, seperti di Pak Jalil kolektor di jalan Kemang, Pak Hasyim di Museum Radya Pustaka. Sejak reformasi 98 peredaran benda-benda cagar budaya tidak teratur dan nggak bener. Banyak bangunan bersejarah yang terbengkalai,"ungkap Bambang.

Selain itu, upaya pembongkaran dan perusakan itu juga didukung dan dibekingi oleh para pejabat yang duduk di partai politik yang dekat dengan poros kekuasaan. Tidak hanya benda-benda purbakala saja, pengerusakan dan pemusnahan bangunan kuno bersejarah juga dilakukan tanpa pertimbangan tempat itu bagian dari sejarah.

"Termasuk bekas bangunan kantor Purbakala sendiri di Jl Cilacap Jakarta dibongkar juga. Ya maaf kalau dari anda ada orang Demokrat. Orang Demokrat yang ada di belakang mereka. Rumah cantik di Teuku Cik Di Tiro, Menteng kabarnya Ibas (Putra Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono) yang ada di belakang mereka. Juga di tempat lain Pabrik Es yang dipertahankan sama Jokowi yaitu di Saripetojo," pungkas Bambang.


http://www.merdeka.com/peristiwa/museum-adam-malik-bangkrut-prasasti-shankara-dijual-ke-loak.html

Dunia Maya Dunia Bawah Tanah

Dunia Maya Dunia Bawah Tanah


Situs maya adalah sebuah situs yang sangat besar. Walaupun di beberapa daerah sudah digali untuk mencari tahu mengenai suku ini, masih banyak situs peninggalan masyarakat Suku Maya yang masih terkubur.

Palenque di daerah Meksiko Selatan dan Chichen Itza di bagian utara merupakan salah satu daerah yang telah digali. Bahkan di Tikal, daerah dengan kehancuran yang begitu terkenal di Guatemala, ada gundukan tanah yang disinyalir merupakan sebuh kuil besar yang terkubur.

Peneliti hanya melakukan penggalian untuk hal-hal yang mereka butuhkan. Misalnya saja, di Belize yang memiliki sisa-sisa reruntuhan, namun tidak dilakukan penggalian. Sama seperti di Altun Ha yang terletak 30 mil dari Belize. Orang dapat melihat piramida yang monumental di seluruh situs tersebut, namun lebih banyak yang masih terkubur. 


http://travel.okezone.com/stories/2012/10/30/544/711329/dunia-maya-dunia-bawah-tanah

Kasus Rohingya Lebih Buruk dari Apartheid Afrika Selatan pada 1980-an

Kasus Rohingya Lebih Buruk dari Apartheid Afrika Selatan pada 1980-an


Meski kehidupan para pengungsi Muslim Rohingya di Myanmar sudah mulai membaik, bukan berarti telah seratus persen merasa aman. Seperti diberitakan Jaringnew.com sebelumnya, ratusan keluarga dari kelompok minoritas Muslim Rohingya di kantong-kantong konflik seperti di Aung Mingalar mengaku masih ketakutan. Mereka khawatir warga Buddhis akan kembali menyerang. Apalagi, kebutuhan hidup mereka kini semakin terbatas.

Sebanyak 3.000-8.000 pengungsi Rohingnya diperkirakan tinggal di daerah yang perekonomiannya belum pulih total. Hingga kini masih banyak toko yang tutup dan belum berani melakukan aktivitasnya. AKibatnya, kebutuhan hidup mereka sehari-hari masih banyak bergantung pada bantuan.

Kebutuhan makanan, terutama beras yang disediakan oleh pemerintah dan beberapa warga Buddha yang baik hati diberikan dengan cara sembunyi-sembunyi karena takut mengundang reaksi keras dari penduduk Muslim sekitar. Meski bantuan terus digelontorkan, tetap saja tidak cukup untuk orang sebanyak itu.

Untuk mendapatkan makanan, beberapa Muslim Rohingya terpaksa memberanikan diri untuk melanggar aturan dan mencari beras dengan menyembunyikan wajah mereka di balik kerudung supaya tidak dikenali. Meski demikian, banyak di antara pengungsi belum berani keluar untuk mencari beras.

"Pagar bambu ini seperti menjadi penghalang psikologis yang melambangkan rasa takut yang memisahkan dua dunia," kata Chris Lewa, aktivis yang memperjuangkan hak Rohingya.

Dipandang sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, mereka menghadapi pembatasan ketat atas gerakan mereka, termasuk akses untuk pekerjaan, pendidikan dan pelayanan publik.

"Pemisahan ini mengingatkan apartheid Afrika Selatan pada 1980-an, tapi lebih buruk karena Rohingya tidak dapat meninggalkan kamp mereka," imbuh Lewa.

"Kebebasan bergerak selalu menjadi masalah bagi Rohingya. Pembatasan makin ekstrim sekarang," kata Sarnata Reynolds, aktivis kelompok bantuan pengungsi internasional.


http://jaringnews.com/internasional/asia/25719/kasus-rohingya-lebih-buruk-dari-apartheid-afrika-selatan-pada--an

Lahirnya Perjanjian Westphalia

Lahirnya Perjanjian Westphalia


Pada 364 tahun yang lalu, 24-10-1648 para pemimpin utama di Eropa menandatangani Perjanjian Westphalia. Perjanjian ini mengakhiri Perang 30 Tahun sekaligus mengubah secara radikal perimbangan kekuatan di Eropa.

Menurut The History Channel, Perang 30 Tahun itu merupakan rangkaian konflik bersenjata antarkerajaan di Eropa atas berbagai sebab. Babak konflik itu dipicu oleh upaya pembunuhan pada 1618 atas Raja Bohemia, yang akhirnya menjadi Kaisar Romawi Suci, Ferdinand II.

Ferdinand II saat itu menerapkan nilai-nilai Katolik di penjuru kerajaannya. Namun, kalangan bangsawan Protestan memberontak. Sepanjang dekade 1630an, hampir seluruh wilayah Eropa bergolak dalam kancah peperangan.

Perjanjian Westphalia melibatkan Kaisar Romawi Suci, Ferdinand II, dan Kerajaan dari Spanyol, Perancis, Swedia, Belanda, dan sejumlah penguasa wilayah lain di Eropa.

Sebagai konsekuensi munculnya Traktat Westphalia, Kekaisaran Romawi Suci mengalami perpecahan. Swedia mengambil kendali wilayah Baltik, kemerdekaan Belanda dari Spanyol diakui secara penuh, dan Perancis muncul sebagai kekuatan baru.

Perang 30 Tahun itu juga menghancurkan banyak wilayah Eropa, terutama Jerman. Di wilayah itulah para kelompok bersenjata yang tidak dibayar akhirnya mengobrak-abrik dan menjarah banyak kota, desa, serta pertanian.

Perjanjian Westphalia tidak lantas membuat Eropa berhenti berperang. Perancis dan Spanyol tetap berkonflik selama sebelas tahun berikut hingga muncul Traktat Pyrenees pada 1659.


http://dunia.news.viva.co.id/news/read/361841-24-10-1648--lahirnya-perjanjian-westphalia

Indonesia Masih Utang Pada Korban 65

Indonesia Masih Utang Pada Korban 65


Guru besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Romo Frans Magnis Suseno prihatin atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto yang mengatakan, pemerintah menolak meminta maaf korban pelanggaran HAM berat 1965-1966. Pernyataan Djoko tersebut membuktikan pemerintah masih melihat sejarah Indonesia sesuai jalur indoktrinasi orde baru.

"Indonesia masih berhutang pada korban pelanggaran HAM berat 1965. Pembunuhan atau yang disebut pembersihan PKI tidak bisa dibenarkan meskipun secara ideologis saya paling menentang komunisme. Tapi sejarah tetap harus diluruskan," kata Franz Magnis dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Romo Magnis menilai, utang Indonesia terhadap korban 65 ada pada pelurusan sejarah. Sebab, ketiadaan pelurusan sejarah membuktikan pemerintah tidak serius melunasi utang pada korban pelanggaran HAM berat 1965.

Romo, yang juga merupakan saksi sejarah menegaskan, korban dari upaya pembersihan PKI adalah rakyat biasa yang tidak tahu ajaran Karl Marx, Frederich Engels dan Lenin, mahaguru Komunisme. "Ada korban yang dibunuh sebanyak setengah juta orang pasca G-30/S. Tidak ada alasan apapun membenarkan aksi pembunuhan itu, apalagi yang dapat stigma PKI langsung dituduh terlibat peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, korban meninggal akibat pembersihan PKI di seluruh Indonesia masih simpang siur. Sebab, keterangan dari para komandan pembersihan komunis saling bertolak belakang. Ia mengungkapkan, menurut keterangan Komandan Pasukan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo yang memimpin langsung pembersihan PKI, disebutkan tiga juta tertuduh komunis dapat ditumpas.

Sementara itu, keterangan yang didapatkannya dari Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo menyebutkan, sekitar 1,9 juta orang ditangkap, dan setengahnya dieksekusi mati. "Selain itu, aktor utama pelanggaran HAM berat 1965-1966 harus diadili oleh pemerintah dalam pengadilan ad hoc. Hal tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi generasi mendatang dan utang Indonesia pada korban 65 dapat dikatakan hampir lunas," pungkasnya.


http://www.tribunnews.com/2012/10/06/indonesia-masih-utang-pada-korban-65