Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Demoralisasi Pendidikan Indonesia

Demoralisasi Pendidikan Indonesia


Tanpa kita sadari bahwa pendidikan di Indonesia telah mengalami fase demoralisasi (kemerosotan akhlak). Berharap setiap out put yang dihasilkan dari sekolah/ perguruan tinggi mampu menjawab kemerosotan akhlak tersebut, justru malah menjadi korban baru dengan label modernisasi dan globalisasi.

Pendidikan sebagai proses kemanusiaan dan pemanusiaan sejati telah diterima sebagai sejarah umat manusia, apapun bentuk dan jenisnya. Yang paling sering kita dengar adalah bahwa pendidikan merupakan proses interaksi antara manusia dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan perilaku menuju kedewasaan dengan ciri utama munculnya sikap bertanggung jawab. Manusia dewasa adalah mereka yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, apakah bertanggung jawab untuk mempertahankan kebenaran bahkan bertanggung jawab ketika dia melakukan sebuah kesalahan.

Sekolah/ perguruan tinggi merupakan bagian dari organisasi pembelajaran (learning organization) yang harus mampu melahirkan manusia pembelajar. Manusia pembelajar merupakan orang yang menempatkan perbuatan belajar dalam totalitas kehidupannya, bukan sebatas sekolah atau belajar di perguruan tinggi, apalagi hanya untuk mengejar ujian semester dan ujian akhir. Dan bukan pula hanya peserta didik dan anggota komunitas sekolah, komunitas kampus atau komunitas lembaga-lembaga pendidikan lainnya, akan tetapi secara lebih luas masyarakat juga ikut andil dan harus berperan dalam organisasi pembelajaran untuk membentuk manusia pembelajar.

Menciptakan dan membentuk manusia pembelajar dalam makna luas tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan harus melalui proses reformasi kesadaran. Keseriusan dan rentang waktu yang panjang sangat diperlukan untuk mencapainya. Disamping itu kita juga harus menghadapi tatanan sosial yang nyaris tidak dapat diubah seperti kemalasan, rasa cepat puas, iri dan dengki, tertutup mental, menerima apa adanya, pasrah kepada nasib, dorongan berprestasi yanga rendah, dan sebagainya. Inilah sejumlah perosoalan yang harus dihadapi oleh manusia pembelajar.

Manusia dalam bermasyarakat sangat membutuhkan pendidikan, karena pendidikan memegang peranan penting dalam mewujudkan pembangunan bangsa. Karena melalui pendidikan akan lahir manusia yang mampu memberikan sumbangan pada bangsa dan negara. “Agar terlahir manusia yang mampu memberikan sumbangan terhadap bangsa, maka proses pendidikan harus mendapat perhatian khusus”.

Dalam undang – undang sistem pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 menetapkan tujuan Pendidikan Nasional, yaitu :
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasankan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Jika kita menelisik pada tujuan pendidikan Nasional di atas, sudah barang tentu seharusnya demoralisasi dalam dunia pendidikan tidak akan terjadi dan tidak pernah terjadi, karena tujuan pendidikan nasional tersebut tentu disusun berdasarkan perencanaan yang matang dan akurat agar setiap celah yang dapat merusak pendidikan Indonesia mampu diminimalisir. Namun fakta yang terjadi di lapangan sangatlah berbeda, jauh panggang daripada api. Pendidikan di Indonesia telah mengalami fase demoralisasi karena output yang dihasilkan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi tidak dapat mengatasi keterpurukan moral yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Penyebab Demoralisasi Pendidikan Indonesia

Demoralisasi bisa kita artikan dengan kerusakan moral/ akhlak. Jika kita kaitkan dengan pendidikan, ini berarti bahwa pendidikan yang berkembang di Indonesia telah kehilangan tujuan mulianya yakni pembentukan moral/ sikap mental peserta didik itu sendiri. Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran baik dan buruk perbuatan, dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandang, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik.

Demoralisasi dalam dunia pendidikan sesungguhnya ancaman yang sangat berbahaya terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Jika dibiarkan, ia akan menyebabkan lumpuhnya tujuan pendidikan nasional yang kita idam-idamkan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dituntut peka untuk menyelesaikan persoalan ini. Pembangunan infrastruktur pendidikan seharusnya tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, lebih dari itu perkembangan moral dan karakter peserta didik jauh lebih utama. Karena biar bagaimanapun, intelektualitas yang baik jika tidak dibarengi dengan moralitas yang baik pula, sesungguhnya kita hanya menghasilkan robot-robot manusia, yang hanya pandai melakukan pekerjaan namun tidak mampu menyelesaikan persoalannya sendiri. Sebagai contoh sederhana, coba lihat bagaimana cara peserta didik kita menyelesaikan persoalannya, narkoba dan minuman keras, seolah menjadi teman akrab mereka dan parahnya telah dikultuskan sebagai obat untuk menyelesaikan semua permasalahan.

Di mana ada asap tentu disana akan ada api. Begitu juga halnya dengan masalah Demoralisasi Pendidikan, bahwa persoalan ini muncul bukanlah datang begitu saja melainkan ada penyebabnya. Dalam hal ini, penulis mengungkapkan setidaknya ada 4 (empat) faktor yang menyebabkan munculnya demoralisasi dalam dunia pendidikan Indonesia antara lain : Pertama, Pelaku Pendidikan Tak Mampu Jadi Panutan. Ada ungkapan bijak bahwa Guru dalam kreta bahasa jawi berarti digugu lan ditiru (didengar dan ditaati). Namun seiring perjalanan waktu bahwa ungkapan itu seperti sudah kering akan makna. Guru seolah tak mampu lagi memberikan contoh teladan kepada anak didiknya. Bukan hanya Guru, semua pelaku pendidikan kita hari ini tak mampu lagi memberikan nilai-nilai keteledanan tersebut. Banyak persoalan yang menimpa pelaku pendidikan kita, dari mulai korupsi, asusila, kekerasan dan penyalah gunaan wewenang semuanya datang silih berganti tidak kunjung henti.
Sertifikasi Guru dan Dosen yang diharapkan mampu menjadi solusi dari sekian besar masalah yang dihadapi para Guru dan Dosen, kini menjadi masalah baru karena tidak diiringi dengan kualitas mengajar yang baik pula. Dalam hal ini pemerintah melalui Kemendikbud perlu melakukan penelitian, sebenarnya apa yang menjadi faktor penyebab utama munculnya kemerosotan moral dikalangan pelaku pendidikan tersebut. Jika hal ini mampu terjawab, setidaknya kita telah menyelesaikan sebagian kecil dari besarnya masalah yang menimpa institusi pendidikan di Indonesia.

Kedua, Kurikulum Yang Tidak Relevan dengan Kondisi ke-Daerahan. Persoalan kurikulum menurut hemat penulis juga memberikan sumbangsih besar terhadap munculnya demoralisasi dalam dunia pendidikan. Kurikulum merupakan seperangkat bahan ajar yang akan disuguhkan kepada para peserta didik. Kita bisa membayangkan, jika menu nyang disuguhkan itu tidak relevan dengan kebutuhan siswa tentu hanya sia-sia saja. Hal ini sama dengan kita memberikan sagu kepada masyarakat yang dalam kesehariannya makan nasi yang bersumber dari padi. Tentu sagu disuguhkan itu tidak akan memberikan efek apapun terhadap masyarakat tadi dan boleh jadi tidak akan menjadi sumber tenaga mereka karena memang sumber tenaga yang mereka dapat selama ini berasal dari beras yang diolah menjadi nasi. Pemerintah perlu mengkaji ulang kembali kurikulum yang telah disusun tersebut, apakah relevan dengan kebutuhan peserta didik. Kurikulum bagi peserta didik yang tinggal di daerah perkotaan tentu berbeda dengan peserta didik yang tinggal di pedesaan. Begitu juga halnya, kurikulum untuk peserta didik yang tinggal di wilayah pesisir tentu harus berbeda dengan kurikulum untuk peserta didik yang berada di wilayah pertanian. Jangan bicara keseragaman, karena manusia diciptakan oleh Allah swt memilki karakter dan sifat yang berbeda-beda pula. Pemerintah harus lebih bijak dalam menyusun kurikulum pendidikan, agar relevan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Ketiga, Proses Pendidikan Mengabaikan Karakter Peserta Didik. Pemahaman tentang karakteristik siswa bertujuan untuk mendeskripsikan bagian-bagian kepribadian siswa yang perlu diperhatikan untuk kepentingan rancangan pembelajaran. Karakteristik siswa menurut para ahli pendidikan adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang telah dimilikinya. Menganalisis karakteristik siswa berarti ditujukan untuk mengetahui cirri-ciri perseorangan siswa. Dari tahapan ini kita akan melangkah untuk mengelompokkan siswa tersebut sesuai dengan karakternya sehingga kita dapat menentukan metode pembelajaran yang tepat untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Yang salah dalam pembelajaran kita hari ini adalah bahwa kurikulum pendidikan yang disusun tidak memperhatikan karakteristik peserta didik yang ada di Indonesia, akan tetapi kita lebih condong kepada barat, sehingga sering menemui kegagalan. Mengetahui karakteristik peserta didik dimana mereka berada mutlak diperlukan agar kurikulum yang diajarkan tidak bertentangan dengan karakter dan budaya yang telah ada dan melekat pada diri peserta didik itu sendiri.

Keempat, Pendidikan Tak Mampu Menjawab Infiltrasi Budaya. Infiltrasi Budaya bisa kita artikan dengan serangan/ virus budaya luar untuk mengikis budaya yang ada di dalam sebuah tempat/ daerah tertentu. Perbedaan dalam meyakini nilai-nilai, cara berpikir, cara hidup dan cara bertindak pada dasarnya merupakan warisan para leluhur yang secara terus menerus menjiwai seluruh kepribadian seseorang dan masyarakatnya, dan akan tetap mewarnai kehidupan masyarakat tersebut.

Mengetahui budaya yang telah menjadi tradisi seseorang/ masyarakat harus dijadikan pedoman dalam menyusun rancangan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik. Sering kali para pendidik lupa, mengkaitkan budaya yang sudah ada dengan budaya luar yang mereka dapatkan melalui media cetak maupun elektronik. Benturan kebudayaan lokal dan luar (asing), perlu diperhatikan agar para pendidik dapat memilah-milah mana budaya yang patut ditiru dan mana yang tidak. Jika para pendidik membiarkan begitu saja benturan kebudayaan ini, maka dikhawatirkan akan menambah masalah baru dalam dunia pendidikan kita. Sepakat atau tidak, baangsa yang besar bukan hanya baangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya akan tetapi adalah mereka yang mampu menghargai budaya nya sendiri. Dan perlu diingat, bahwa cara termudah untuk menghancurkan sebuah bangsa adalah menghilangkan atau merusak budaya yang melekat pada bangsa itu sendiri.

M. Abrar Parinduri, MA
Dosen UMJ
Wakil Sekretaris Majelis Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (MPP ADI)


http://suar.okezone.com/read/2013/02/11/58/759748/demoralisasi-pendidikan-indonesia

Moralitas Politisi Dan Intelektual

Moralitas Politisi Dan Intelektual


Jika membaca data Mendagri dari 2004 hingga 2012 Sebanyak 173 kepala daerah di Indonesia, terbelit kasus hukum, khususnya korupsi. Dari jumlah itu sekira 70 persen di antaranya yang telah diputus pengadilan dan sudah harus diberhentikan. Belum lagi banyaknya politisi yanng secara moralitas patut dipertanyakan. Kasus Aceng Fikri adalah sebagian kecil dari puncak gunung es. Sebelumnya anggota dewan dari PKS yang mengundurkan diri setelah ketahuan membuka situs porno ketika sedang rapat. Apakah separah ini moralitas para politisi di negeri ini dan kasus yang paling menggemparkan masih dari partai dakwah PKS yang tertangkap tangan oleh KPK dengan dugaan penyuapan?.

Sementara apa itu intelektual? Dan apa pungsinya dalam masyarakat? Bagi Edward Said seorang Intelektual adalah "pencipta sebuah bahasa yang mengatakan yang benar kepada yang berkuasa." Seorang intelektual mengatakan yang dianggapnya benar, entah sesuai atau tidak dengan pikiran-pikiran penguasa. Dosa paling besar seorang intelektual adalah apabila ia tahu apa yang harus dikatakan tetapi menghindari mengatakannya. Hidup seorang intelektual pada hakekatnya adalah mengenai pengetahuan dan kebebasan. Pertanyaan dasarnya yang diajukan adalah. Bagaimana orang mengatakan kebenaran? kebenaran apa? bagi siapa dan dimana? Karena keterlibatan dengan kebenaran sejatinya tidak menjual diri terhadap siapapun.

Namun yang menjadi masalah adalah ketika seorang intelektual telah melakukan transaksi dengan politik. Di mana kebenaran menjadi bias. Sebagai contoh banyak sekali sekarang yang mengklaim diri melakukan kerja-kerja ilmiah di mana data yang menjadi acuannya adalah data hasil survei. Namun dalam kenyataannya banyak sekali lembaga riset yang keluar dari kaidah-kaidah kejujuran dalam mentransportasi data. Bagaimana tidak sekarang lembaga survei merangkap jadi juru rias para caleg atau partai aksi para lembaga tersebut tidak hanya mengarahkan opini dan menggiring opini agar calon tertentu menang namun dengan begitu dengan sendirinya lembaga tersebut telah menjadi tidak jujur dan menodai kredibilitas lembaga survei. Dimana lembaga yang mengklaim dirinya ilmiah sejatinya memberikan arahan dan bimbingan bagi publik dalam menentukan pilihan. Bagaimanakah moralitas intelektual mereka jika nilai-nilai kejujuran saja mereka abaikan?

Jika membaca buku karya Paul Jhonson seorang jurnalis dan sejarawan kristen dalam bukunya Intellectual yang terbit pertama kali pada 1988 buki ini mengupas sisi gelap kehidupan para intelektual dunia yang pemikiranya diikuti, dianut bahkan dipuja oleh banyak manusia. Nama yang tertera dalam buku intelektual hampir seluruhnya adalah nama-nama besar yang menggubah, atau setidaknya mewarnai sejarah baik dalam kategori sosial, intelektual dan filsafat. Ada Rousseau, Karl Marx, Tolstoy, Ernes Hemingway, Bertran Rusell, Sartre dll.

Jika menjelajahi dunia intelektual kita akan mudah menemukan nama di atas, bahkan seolah-olah nama-nama di atas mengepung pemikiran dunia. Tapi sayangnya ternyata dibalik kebesaran nama para intelektual besar tersebut tersimpan perilaku-perilaku yang menyimpang. Perilaku menyimpang para pemikir besar tersebut diungkap oleh Paul Jhonson. Paul Jhonson menempatkan nama Jean Jacques Rousseau pada urutan pertama. Kita ketahu bahwa Rousseau menjadi nama besar yang mempengaruhi semua pemikiran moderen bahkan nama Rousseau tidak bisa lepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya teori-teori kenegaraan banyak terlahir dari pemikiranya, misalnya teori perwakilan politik yang saat ini menjadi model negara di seluruh dunia, bisa dilacak dari pemikiran Rousseau dalam bukunya, Du Contract Sociale.

Tapi siapa sangka, Rousseau adalah laki-laki gila dalam definisi yang sebenarnya menurut Paul Jhonson. Ia laki-laki yang begitu mencintai dirinya, lebih dari apapun. Bahkan saking cintanya pada diri sendiri ia bahkan membuang semua anak-anaknya ke faundling home sebutan untuk rumah penampungan untuk anak-anak yang tidak diketahui orangtuanya. Kemudian Jhonson mengupas Bertran Rusell membaca kisah Rusell seperti membaca kisah tentang Amerika sendiri sebuah karakter yang selalu tampil bijak dalam segala hal namun juga arogan dan penuh skandal. Ia tumbuh sebagai seorang yatim piatu dan besar sebagai seorang penulis berlian yang tak mengakui Tuhan. Salah satu karyanya yang penomenal ialah Why I am Not a Christian.

Jean Paul Sarte juga tak jauh beda dengan Rusell. Seorang filusuf profesional dan buku-bukunya terjual lebih dari dua juta copies hanya di Prancis saja. Tapi juga ia sangat tergila-gila pada whisky, jazz, perempuan dan pertunjukan cabaret. Lalu kira-kira apa yang sedang dipikirkan ketika melahirkan kredo terkenal cegito ergo sum. Aku berpikir maka aku ada.

Selain nama-nama di atas, masih ada banyak lagi nama besar dalam dunia intelektual yang dikupas tuntas oleh Paul Jhonson. Intellectual, adalah sebuah buku yang membuat kita berpikir ulang tentang arti intelektual modern.

Dari gambaran prilaku di atas kita patut mempertanyakan jika saja para intelektual dunia masih menyisakan prilaku moral yang tidak bisa diterima akal sehat, bagaimanakah dengan para intelektual di negri kita dan sejauhmana intelektual bisa melakukan perselingkuhan dengan politik. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa sebuah institusi yang baik saja, belum tentu mencetak orang-orang baik. Orang-orang yang bermoral buruk tentu saja tidak akan memimpin manusia ke tempat yang lebih baik. Betapapun hebat pemikiranya, betapapun kuat rasionalitasnya. Sebab selain memiliki potensi berpikir yang besar, manusia adalah mahluk yang juga mengalami evolusi prilaku dengan cara keteladanan. Kalau kita sepakati 2014 sebagai The Year of the Judgement tahun berakhirnya mimpi buruk bagi rakyat Indonesia yang bagi elite politik yang hanya mengumbar janji yang tidak bisa menjaga amanah, termasuk menjadi hakim untuk menghukumi parpol dan dan elitnya yang telah melakukan dosa-dosa politik dan menimbulkan keruksakan di muka bumi. Tugas para Intelektual, pemuka agama dan lain-lain untuk melakukan "hisab politik" dan menyampaikan Kebenaran.


Ayipudin
Peneliti di Institute for Research Education, Culture & Information (IECI)
Pengurus Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis)


http://suar.okezone.com/read/2013/02/07/58/758067/menyoal-moralitas-politisi-vs-intelektual

SBY Menguasai Penuh Partai Demokrat

SBY Menguasai Penuh Partai Demokrat


Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh Partaonan Daulay menilai, pengambilalihan kewenangan teknis ketua umum Partai Demokrat oleh ketua majelis tinggi partai tidak menambahi atau mengurangi kewenangan Anas Urbaningrum.

Saleh menegaskan, selama ini kewenangan dan kekuasaan tertinggi PD juga tidak berada di tangan Anas. Faktanya, semua kebijakan strategis partai selama ini juga berada di tangan Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tidak ada sesuatu yang baru dalam keputusan itu. Keputusan itu diambil dan dipublikasikan justru hanya untuk menunjukkan kepada publik bahwa SBY adalah penguasa penuh PD. Selama ini mungkin orang menduga ketua umum-nya yang berkuasa, padahal tidak," ujar alumnus Colorado State University, AS kepada Republika Online, Sabtu (9/2).

Bangunan struktur Partai Demokrat, tutur Saleh, dari awal memang sudah didesain sedemikian rupa sehingga memungkinkan bagi SBY untuk memiliki kewenangan penuh.

''Lihat saja, ada tiga jabatan strategis yang dimiliki SBY yaitu Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Majelis Tinggi Partai. Selain itu, posisi-posisi strategis lainnya ditempati oleh orang-orang dalam 'lingkaran SBY', " papar Saleh.

Di posisi Sekjen, kata dia, ada Edhie Baskoro. Bendahara umum ada Sartono Hutomo, dan direktur eksekutif ada Totok Riyanto. "Mereka ini dikenal sebagai kerabat dan orang-orang dekat SBY."

Menurut Saleh, dengan komposisi seperti itu, posisi Anas itu memang sudah lemah sejak awal. Karena itu, kata dia, jangan heran bila keputusan yang diambil Jumat (8/2) malam akan diterima oleh semua kader Demokrat.

Kalaupun ada yang menyesalkan dan tidak setuju, lanjut Saleh, mungkin hanya disimpan di dalam hati. Apalagi, kata dia, keputusan tadi malam juga diiringi dengan ancaman untuk menindak tegas siapa pun yang tidak setuju.

"Dalam pertemuan tadi malam, saya kira Anas tidak bisa berbicara apa-apa. Kalaupun dia menolak, pasti akan terpental. Andaikata ada voting, Anas mungkin hanya dapat satu suara".

Saleh berpendapat sikap Anas yang menerima keputusan itu dengan legowo perlu diapresiasi. Sikap diam tanpa perlawanan yang ditunjukkan Anas, kata Saleh, menunjukkan bahwa dia sadar atas posisi marginalnya.

''Keputusan itu sendiri sebetulnya baik untuk Anas. Setidaknya, seperti kata SBY, agar dia fokus menuntaskan persoalan hukum yang dikaitkan kepadanya.''


http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/02/09/mhy84p-saleh-sby-adalah-penguasa-penuh-partai-demokrat

Tumbangnya Partai-Partai Politik

Tumbangnya Partai-Partai Politik


Terima kasih pada KPK dan media massa selama beberapa tahun belakangan publik melihat satu bentuk paradoks demokrasi, yaitu rangkaian yang tak habis-habisnya skandal korupsi melibatkan anggota partai-partai. Investigasi membutktikan bahwa korupsi ini tidak mungkin tidak diketahui pengurus partai.

Satu fenomena lain juga terungkap dari investigasi adalah bahwa di dalam lembaga DPR sudah tercipta semacam korupsi yang terinstitusionalisasi. Artinya, keterlibatan anggota mudah terdeteksi. Investigasi majalah Tempo bahkan dapat menunjukkan tempat-tempat, modus, dan jumlah presentasi yang biasa diminta.

Bagi golongan terpelajar dan profesional, para politisi memberikan kemarahan tambahan. Pidato dan omongan mereka yang sering banal, seakan memberikan mimpi buruk pada rasionalitas yang dibutuhkan bagi kemajuan peradaban. Apalagi pidato-pidato itu diucapkan dengan penuh gaya di muka kamera. Para pengguna media sosial menumpahkan kekesalan dan kemarahannya dengan berbagai ungkapan cercaan, melecehkan, dan bulan-bulanan lelucon tentang para politisi. 

Jika kita perhatikan maka akan ditemukan dua dunia media yang kontras. Hal ini sungguh menarik seakan masing-masing berada di dunia yang berbeda: satu dunia dimana politisi bergaya di kamera, sedangkan di dunia maya mereka dibuat seperti orang bodoh yang menyebalkan. Namun sesungguhnya cermin yang menjembatani kedua dunia ini bisa dilihat dari hasil berbagai polling yang menunjukkan jatuhnya kredibilitas partai-partai.

Tahun depan Indonesia akan menyelengarakan pemilu keempat setelah reformasi 1998. Apakah rangkaian kekecewaan dan kemarahan banyak anggota masyarakat akan membuat mereka enggan memilih? Sungguh menggoda untuk memperkirakan berapa banyak rakyat yang akan datang ke kotak pemilihan. Adakah yang bisa mereka harapkan dari pesta demokrasi yang amat mahal biayanya dan harus membuang satu hari dari setahun untuk para politisi? 

Menjelang pemilu 2009, penulis mengunjungi beberapa wilayah di Indonesia untuk mengetahui pandangan masyarakat tentang Pemilu. Pada saat itu sudah meluas rasa kekecewaan terhadap para politisi. Namun pada saat itu masih terasa adanya harapan dan keinginan mewujudkan tanggungjawab sebagai warga negara. Mereka merasa harus pergi memilih karena pemimpin ada dengan cara mereka memilih. Sekarang setelah empat tahun skandal menunjukkan banyak politisi merampok dana publik, tidakkah gambaran “pemimpin” telah menjadi sesuatu yang absurd? 

Menurut perkiraan penulis, jika tidak terjadi sesuatu yang istimewa, presentase rakyat yang akan memilih akan sangat jatuh paling tidak dua puluh persen. Artinya jumlah pemilih bisa di bawah 50 persen. Siapakah mereka yang masih memunyai kecenderungan memilih. Pertama, pemilih yang mempunyai ikatan sosial dan emosional dengan partai tertentu. Kedua, hasil mobilisasi jaringan sosial. Ketiga, politik uang meskipun jumlahnya tidak besar. Keempat, pemilih pemula yang ingin mencoba identitas barunya. Namun golongan yang ini tergantung pada media sosialisasi yang tersedia. Kelima, golongan yang saya terminologikan –namun berdasarkan penjelasan seorang ahli ilmu politik dari AS – “desperately undemocratic citizens” yang memilih berdasarkan pertimbangan pragmatis.

Apakah masih ada jalan bagi partai untuk menjaring suara? Selama bertahun-tahun partai dan politisi mengandalkan media pencitraan. Maka muncul pulalah perusahaan konsultan yang pekerjaannya memoles dan menggiring citra pada kandidat tertentu. Pemilu menjadi bisnis yang mahal karena mengandalkan jangkauan (coverage) dan juga karena konstruksi pikiran yang salah tentang efektifitas konsultan-konsultan ini, mengikuti apa ang dijelaskan sebagai prinsip bangunan kebodohan oleh Bextel (Encyclopaedia of Stupidity, 2003). Namun media yang digunakan untuk pencitraan semakin rontok kegunaannya. Skandal lebih menguasai penilaian rakyat. Cara-cara lama membangun pencitraan tidak bisa melawan ini.

Politisi juga tidak akan berhasil menjual ide-ide kerakyatan karena selama ini sudah sangat gagal dibuktikan. Di waktu yang lalu partai ramai-ramai membuat semacam buku putih yang berisi semacam daftar program-program dengan tujuan yang besar-besar. Jika benar-benar dibaca akan kelihatan bahwa apa yang ditulis tidak punya dasar institusional dan organisasional yang jelas. Semua dikatakan seakan di ruang hampa. Dan memang terbukti bahwa institusi dan organisasi publik kita semakin kacau.

Model-model mobilisasi yang dilakukan partai-partai sampai saat ini terlihat sungguh tidak inovatif. Bagi banyak orang, partai menjadi tempat bagi para petualang, orang yang berharap mendapat keuntungan materi dan tempat beraktifitas dan memberikan sarang (nest) untuk mendapat identitas para setengah pengangguran. Citra partai menjadi lebih buruk lagi dengan tindakan putus asanya memanggil para selebritas untuk menjaring suara. 

Tidak diperlukan pendidikan yang tinggi untuk memahami bahwa pekerjaan sebagai wakil rakyat itu membutuhkan pengalaman, kecerdasan dan kematangan. Jikapun ada yang berusaha beragumen bahwa artispun sanggup, kemungkinan argumennya dikacaukan antara konstruksi realitas politik dengan yang substansi. 

Bagaimana caranya partai menyelamatkan diri untuk mendapatkan pemilih? Apa yang bisa dilakukan dalam waktu satu tahun? Pengalaman di waktu lalu, partai mendapat suara karena pencitraan atau kerja nyata lapangan. Namun yang pertama tidak begitu efektif lagi. Sedangkan yang kedua, hanya beberapa partai yang mempunyai basis sosial di tingkat masyarakat. Mungkin hanya dua partai yang memiliki organisasi di tingkat akar rumput yang bergerak bukan semata karena mobilisasi. Bagi partai yang lain, waktu tidak memungkinkan lagi membangun strategi ini – selain juga tidak mau dan mampu. 

Jalan yang masih tersedia adalah memilih calon yang memiliki track record baik yang bisa dibuktikan. Partai harus menggunakan para calon legislatif seperti sebagai signal bahwa sedang terjadi pembaharuan dalam partai. Calon-calon dipromosikan akan menjalankan tugas wakil rakyatnya dengan baik. Namun strategi ini pasti akan mendapatkan tantangan kuat dari elemen internal yang terbiasa hidup dari berbagai upeti dan dana publik. 

Meuthia Ganie-Rochman, sosiolog organisasi dan mengajar di Universitas Indonesia.


http://www.metrotvnews.com/front/kolom/2013/02/04/301/Hancurnya-Partai-partai/metrokolom

Sikap Tegas Mahkamah Agung

Sikap Tegas Mahkamah Agung


SIDANG Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Hakim Agung Ahmad Yamanie. Tidak tanggung-tanggung lembaga peradilan tertinggi menjatuhkan sanksi keras kepada Hakim Ahmad Yamanie yaitu dipecat dengan tidak hormat sebagai hakim agung.

Ahmad Yamanie dianggap melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolelir sama sekali. Ia memalsukan putusan peninjauan kembali (PK) dari gembong narkotika Hanky Gunawan. Hangky yang dijatuhi hukuman mati, dalam sidang PK dikurangi hukumannya menjadi 15 tahun. Tanpa sepengetahuan majelis hakim lain, Ahmad Yamanie mengubah putusan menjadi 12 tahun.

Tindakan Ahmad Yamanie memang tidak bisa dimaafkan. Ia bukan hanya telah memperjualbelikan hukum sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi membuat orang yang sebenarnya tidak pantas untuk mendapatkan keringanan hukuman, malah memperoleh keringanan yang berlebihan.

Atas dasar itu, Ahmad Yamanie sebenarnya bukan hanya harus dipecat dengan tidak hormat, tetapi harus menjalani proses hukum. Seharusnya aparat penegak hukum memeriksa kemungkinan adanya transaksi uang dari pengubahan putusan hukum yang dilakukan.

Sulit diterima dengan logika tidak ada imbalan yang diperoleh Hakim Agung Ahmad Yamanie sampai ia berani mengubah putusan hukum. Apalagi dengan seorang gembong narkoba yang pasti bergelimangan uang dari bisnis haram yang ia jalankan selama ini.

Tindakan yang dilakukan itu tentu tidak cukup ditangani oleh Majelis Kehormatan Hakim. Itu sudah masuk dalam ranah pidana karena ada unsur penyuapannya. Ada imbalan yang diberikan atas tindakan yang dilakukan Ahmad Yamanie.

Kasus Ahmad Yamanie merupakan kasus yang benar-benar baru. Selama ini mungkin saja ada jual-beli kasus yang melibatkan hakim agung. Namun tindakan yang dilakukan Ahmad Yamanie sudah keterlaluan dan di luar batas toleransi.

Tindakan tegas yang diambil Mahkamah Agung kepada para hakim agung harus dijadikan momentum untuk mengembalikan martabat hakim agung dan hakim-hakim yang lain. Sekaranglah saatnya untuk menjadikan profesi hakim menjadi profesi yang terhormat.

Selama ini hakim tutup mata dengan tindakan yang dilakukan aparatnya. Kecuali tertangkap tangan dan tidak mungkin bisa ditutupi, diambil tindakan yang tegas. Namun jika tidak terpantau oleh publik, maka cenderung untuk diselesaikan secara diam-diam.

Akibatnya penegakan hukum menjadi tidak kredibel. Para hakim bukan bekerja untuk menegakkan keadilan, tetapi menjadikan hukum sebagai komoditas. Segala hal bisa diatur sepanjang ada imbalan yang dianggap pantas oleh seorang hakim.

Kita tentu masih ingat kasus pegawai pajak Gayus Tambunan. Pada pengadilan pertamanya di Tangerang, Gayus sempat dinyatakan bebas murni. Bagaimana seorang hakim bisa membebaskan seorang terdakwa yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.

Keberadaan Komisi Yudisial tidak membuat gentar para hakim untuk memperjualbelikan hukum. Apalagi pernah terungkap kasus memalukan yang dilakukan anggota Komis Yudisial juga. Artinya tidak ada hal yang tidak bisa dibeli di negara ini.

Beberapa hakim yang memiliki hati nurani dan tidak tahan terhadap perilaku yang tidak pantas, hanya bisa mundur dari profesinya. Sistem yang saling melindungi membuat para hakim tidak tersentuh dan benar-benar lepas dari pengawasannya. Mereka bisa berbuat sesuka-sukanya atas profesi yang dijalankannya.

Kita tentunya tidak bisa terus hidup seperti ini. Harus ada perbaikan mendasar atas penegakan hukum di negeri ini. Hal itu harus dimulai dari aparat penegak hukum mulai dari hakim, jaksa, dan polisi. Tidak boleh lagi kita menolelir adanya tindakan tercela dan tidak pantas.

Tanpa ada penegakan hukum yang benar, tidak pernah akan ada kepastian hukum. Tanpa ada kepastian hukum, maka kehidupan bangsa ini tidak pernah ada pegangannya. Semua bisa diatur atas dasar materi.

Sanksi tegas yang dijatuhkan kepada Hakim Agung Ahmad Yamanie harus menjadi titik awal dari perbaikan itu. Terutama pimpinan Mahkamah Agung harus berada di depan untuk mengembalikan kesucian dan kemurnian lembaga penegak hukum. Hanya dengan itulah kita bisa berharap terciptanya Indonesia yang lebih baik, karena adanya kepastian hukum.


http://www.metrotvnews.com/read/tajuk/2012/12/12/1353/Sikap-Tegas-Mahkamah-Agung/tajuk

Benarkah Manusia Bebas

Benarkah Manusia Bebas


Hidup itu bagaikan permainan catur. Manusia bebas bergerak ke mana dia mau, namun pola gerakannya terikat dengan ketentuan yang sudah pasti. Perhatikan saja permainan catur, setiap aktor yang berada di atas papan terikat dengan pola gerakan yang sudah pasti. Jika dilanggar, permainan catur jadi buyar. Analogi ini bisa juga diterapkan pada permainan lain, misalnya sepak bola. Pemain bebas bergerak melampiaskan kemerdekaannya, namun tetap ada batasan yang mengikat dan mesti dipatuhi. Demikian juga halnya dalam panggung kehidupan. Tuhan memberi anugerah kebebasan atau kemerdekaan, namun manusia diikat oleh berbagai kepastian dan keterbatasan.

Batas yang paling mudah dilihat dan tidak bisa ditawar adalah keterbatasan fisiknya. Alam membatasi manusia tidak bisa terbang seperti burung atau menyelam ke dasar laut bagaikan ikan, sekalipun manusia memiliki kebebasan berimajinasi untuk melakukannya. Baru nanti dengan kreasi akalnya manusia menciptakan pesawat terbang atau kapal selam untuk dikendarai. Batasan yang paling nyata dan pasti tentu saja umur.

Diskusi apakah manusia memiliki kebebasan berpikir dan bertindak menjadi semakin rumit dan mengundang perdebatan abadi ketika dibawa ke ranah teologi dan ilmu sosial. Benarkah tindakan seseorang murni hasil pilihan dan kreasi dirinya ataukah tanpa disadari digerakkan oleh aktor lain yang mendominasi?

Terdapat mazhab dalam teologi Islam yang menyatakan bahwa manusia tak ubahnya wayang, sedangkan Tuhanlah sang Dalang yang menggerakkan. Dalam ilmu sosial dan psikologi juga terdapat pikiran serupa. Bahwa pikiran dan tindakan seseorang itu tanpa disadari merupakan pengaruh luar, baik lingkungan, genetik, pendidikan, struktur politik, dan lain sebagainya. Sampai tingkat tertentu manusia memang tetap memiliki kebebasan, namun terdapat kekuatan luar yang tidak sanggup dia kontrol dan tolak yang begitu dominan memengaruhi dan menggerakkan perilakunya.

Contoh yang paling mudah diamati adalah setiap anak terlahir di luar pilihannya. Selanjutnya akan diasuh oleh lingkungan budayanya yang sangat memengaruhi perasaan, pikiran, dan perilakunya, seperti dalam berbahasa, selera makan, dan sistem kepercayaan yang dianutnya. Bahkan faktor geografis tempat lahir dan tumbuh juga memengaruhi pola hidupnya.

Secara teoretis setiap orang memiliki kebebasan yang dengannya menjadi syarat sebuah tindakan akan dikatakan baik atau buruk. Tindakan apa pun tanpa adanya kebebasan untuk memilih akan sulit dikategorikan baik atau buruk, jika hal itu dilakukan secara terpaksa atau kehilangan akal. Itulah sebabnya orang yang hilang akalnya, anak kecil, atau terpaksa, hukuman tidak berlaku. Bahkan untuk ber-Islam dan beriman padaTuhan disyaratkan adanya pilihan bebas, bukan karena paksaan. Paksaan akan merampas ketulusan. Namun, sekali lagi, secara sosiologis dan psikologis perlu disadari bahwa perilaku seseorang ternyata juga dipengaruhi dan digerakkan oleh faktor-faktor yang bekerja di luar dirinya.

Dengan demikian kita dituntut bersikap bijak, jangan mudah menghakimi dan menyalahkan orang lain karena tindakan apa pun pasti ada faktor luar yang kadang kala memaksanya untuk melakukan. Hanya orang-orang yang memiliki daya kritis, kepribadian kuat dan mampu menjaga integritasnya yang sanggup melawan dorongan luar yang akan merusak kefitrian orang yang selalu menginginkan kebaikan, kebenaran, keindahan,dan kedamaian.

Meminjam istilah psikologi, dalam setiap orang terdapat archetype, sebuah struktur kejiwaan yang juga dipengaruhi sistem sosial tempat seseorang lahir dan tumbuh. "Archetypes are nothing more than the deep structures in the psyche and social system," kata Carol S Pearson. Dalam bahasa sains, archetype ini disebut fractals, sebuah struktur yang menyangga dan bekerja bagi eksistensi semesta ini.

Jadi, archetype ini tampaknya sebuah kombinasi antara potensi diri yang senantiasa melekat, kebebasan berkehendak dan memilih, serta kekuatan pengaruh lingkungan yang ketiganya berperan mengarahkan tindakan seseorang. Dengan memahami archetype, seseorang akan sangat terbantu melihat posisi dirinya dalam setiap langkah hidupnya karena archetype akan menyajikan dan menjelaskan potret diri dalam adegan serial drama dan film kehidupan yang tiap hari kita jalani.

Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.


http://www.metrotvnews.com/read/analisdetail/2012/12/03/297/Benarkah-Manusia-Bebas?

Rasisme dalam Sepak Bola

Rasiisme dalam Sepak Bola


Seru dan asyiknya putaran AFF Cup 2012 bertambah bumbu sehingga rasanya bertambah pedas. Bumbu yang ditambahkan itu adalah, pertama, pengeroyokan suporter Indonesia oleh suporter Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia. Kedua, publik Indonesia dan Singapura dikejutkan dengan unggahan video di www.youtube.com yang berbau rasis.

Dalam tayangan itu, tergambar suporter Malaysia bernyanyi dengan syair yang melecehkan Indonesia dan Singapura. Apa yang dilakukan oleh suporter Malaysia tentu memancing respon yang negatif dari rakyat Indonesia. Pasti akan ada pembalasan dari suporter Indonesia dan Singapura dalam sebuah moment yang akan datang.

Rasis dalam dunia sepakbola sering muncul dalam sebuah pertandingan antarnegara atau antarklub di Eropa. Rasis muncul di sepakbola Eropa disebabkan oleh banyak faktor seperti sejarah masa lalu sebuah bangsa, ego etnis, dan adanya kesenjangan ekonomi antar dua negara. Rasis selalu muncul dalam Piala Eropa bila yang bertanding el clasico atau musuh bebuyutan, seperti Inggris melawan Jerman dan Belanda melawan Jerman.

Sebagaimana kita ketahui sekitar 46 negara yang ada di Eropa berdiri dan tegak di atas dasar keetnisan. Mereka membentuk negara dan bangsa karena persamaan satu etnis. Etnis ini kemudian menjadi nasionalisme.

Saat Perang Dunia II, Jerman melakukan penyerbuan ke banyak negara di daratan Eropa dengan menggunakan taktik Blitzkrieg atau perang kilat. Blitzkrieg selain kilat juga menggunakan kekuatan penuh yakni mengerahkan kekuatan pesawat terbang, tank, dan artileri. Dengan kekuatan yang ada kekuatan itu menerobos pertahanan musuh menyusuri front yang sempit. Sedang kekuatan udara menghalangi musuh untuk menutupi celah pertahanan yang lowong. Dengan taktik ini Jerman mengepung pasukan lawan dan memaksa mereka untuk menyerah.

Invasi Jerman dari tahun 1939 hingga 1941 membuat Polandia, Denmark, Norwegia, Belgia, Belanda. Luksemburg, Prancis, Yugoslavia, dan Yunani, berada di bawah kendali Jerman. Namun Jerman tidak berhasil mengalahkan Inggris Raya, meski demikian kota London yang digempur oleh AU Jerman luluh lantah.

Dalam suasana yang stabil masalah etnis dan masa lalu itu tidak muncul namun dalam moment-moment seperti Piala Eropa, Piala Dunia, dan krisis ekonomi, hal yang demikian bisa muncul ketika emosi terpancing. Saat el clasico, Jerman melawan Belanda atau Jerman melawan Inggris pasti akan muncul sentimen etnis dan ingatan masa lalu hubungan kedua negara sehingga mereka saling melecehkan atau dilecehkan.
Saat Piala Dunia 2010, ketika Jerman hendak melawan Inggris, pemain Tim Nasional Jerman di tahun 1970-an, Franz Beckenbauer, melontarkan pernyataan pedas kepada Tim Nasional Inggris dengan menyebut mereka bodoh. Apa yang dikatakan itu mengundang reaksi yang panas dari publik Inggris. Akhirnya pemain yang dijuluki Kaisar itu meminta maaf kepada rakyat Inggris.

Sebelumnya juga pernah terjadi di mana menjelang Piala Eropa 1996 antara Jerman dan Inggris, sebuah tabloid di Inggris melecehkan bangsa Jerman soal gagalnya invasi Jerman ke Inggris.

Yunani yang pernah diduduki Jerman rupanya mempunyai ‘dendam.’ Buktinya saat Kanselir Jerman Angela Merkel melawat ke Yunani dalam rangka mengatasi krisis ekonomi, rakyat Yunani mendemo Merkel. Demonya bukan demo biasa tapi memvisualkan Merkel seperti Pemimpin Nazi Adolf Hittler dengan menggunakan baju berlambang Nazi. Hal ini merupakan salah satu bentuk rasis.

Maraknya rasis dalam dunia sepakbola ini mengundang badan sepakbola FIFA dan UEFA mengkampanyekan antirasis dengan mengusung bendera bertuliskan Say No To Racis menjelang setiap pertandingan resmi. FIFA dan UEFA pun mengeluarkan berbagai kebijakan yang menghukum kepada pemain, penonton, klub, dan badan sepakbola di sebuah negara bila melakukan tindakan rasis. Badan sepakbola itu ketika menegakkan antirasis sangat tegas.

Ketika pemain Manchester United, Rio Ferdinand, berkomentar rasis di twitter yang mengejek pemain Chelsea, Ashley Cole dengan sebutan choc ice, sebuah ejekan untuk menggambarkan seseorang yang berkulit hitam namun orang itu merasa berkulit putih, ia langsung dijatuhi hukuman oleh FA, badan sepakbola Inggris.

Demikian pula, FA memberi hukuman kepada Kapten Chelsea, John Terry, dengan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda 220.000 poundsterling. Terry dinyatakan bersalah mengumpat back Queens Park Rangers, Anton Ferdinand, dengan kalimat rasis.

Tak hanya pemain, FA pernah mengacam akan menghukum West Ham United sebab suporternya menyanyikan nyanyian yang menghina kelompok Yahudi ketika mereka bertanding melawan tim sekota, derby, dengan Tottenham Hotspur di White Hart Lane.
Munculnya rasisme di sepakbola Asia Tenggara juga dipicu dengan masalah-masalah sama seperti di Eropa yakni ego etnis dan masa lalu hubungan kedua negara. Sebagai negara yang bertetangga, Indonesia, Singapura, dan Malaysia, mempunyai banyak masalah yang bisa menjadi pemicu rasisme. Pemicu rasisme itu seperti masalah TKI dan perbatasan.

Tindakan sewena-wena kepada TKI dan seringnya Malaysia melanggar tapal batas membuat kebencian orang Indonesia kepada Malaysia sangat tinggi. Buktinya saat demo, orang Indonesia melakukan pembakaran bendera Malaysia, melakukan sweeping kepada orang Malaysia, dan kata-kata yang melecehkan Malaysia. Rupanya hal ini diketahui oleh rakyat Malaysia dan mereka membalas dalam moment-moment seperti AFF Cup saat bertanding di Bukit Jalil.

Untuk mencegah kasus rasisme menjadi budaya di sepakbola Asia Tenggara maka badan sepakbola di masing-masing negara, AFF, AFC, dan FIFA harus mengivestigasi masalah ini dan memberi hukuman kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan rasis. Bila dibiarkan, pasti akan terjadi rasisme dendam yang berkepanjangan.

Ardi Winangun
Pengamat dan Penggemar Sepakbola


http://suar.okezone.com/read/2012/12/07/58/728702/mengapa-rasisme-muncul-dalam-sepakbola

Suara Demokrat Kemungkinan Turun 2014

Suara Demokrat Kemungkinan Turun 2014


Partai Demokrat diperkirakan akan mengalami penurunan perolehan suara pada pemilihan umum 2014 mendatang. Hal itu akibat dari banyaknya persoalan yang mendera partai berlambang bintang mercy ini.

Belakangan, salah satu kader Demokrat Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Sport Center Hambalang.

"Soal Partai Demokrat akan mengalami penurunan perolehan suara itu pasti," kata peneliti Institute Survei Indonesia (Insis) Mochtar W Oetomo dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/12/2012).

Namun, lanjutnya, penurunan perolehan suara Partai Demokrat tidak membuat partai itu langsung hancur lebur. Menurut Mochtar, hal ini akibat tipologi masyarakat Indonesia yang cenderung setiap pada pilihannya.

Hal ini terlihat dari perolehan suara partai-partai besar lainnya yang cenderung stabil dari waktu ke waktu. "Tipologi masyarakat Indonesia relatif setia. Artinya, pilihan mereka sulit berubah," ujar Mochtar.

Dia menambahkan, penurunan dukungan terhadap Partai Demokrat akibat masyarakat yang memberikan dukungannya kepada partai lain karena faktor kekecewaan. Dengan turunnya dukungan kepada Partai Demokrat secara otomatis partai itu juga akan mengalami penurunan peringkat dalam pemilihan umum. "Saya kira antara urutan tiga atau empat," imbuhnya.


http://news.liputan6.com/read/465934/dua-tahun-beraksi-penjambret-ini-bisa-beli-dua-mobil

Kelangkaan Calon Presiden Berkualitas

Kelangkaan Calon Presiden Berkualitas


Munculnya Rhoma Irama sebagai calon presiden semakin menunjukkan bahwa negara kita mengalami krisis kepemimpinan. Ia memang wajah baru sebagai kandidat presiden, tapi Rhoma--seperti juga calon lain yang namanya lebih dulu beredar--bukanlah jawaban atas karut-marut republik ini.

Kehadiran Rhoma tentu berbeda dengan figur lain, seperti Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atau Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia maju lebih karena popularitasnya di dunia musik, sekalipun pernah pula berkecimpung di partai politik. Banyak yang mencemooh ambisi figur yang pernah menyandang julukan Raja Dangdut ini. Masalahnya, orang tak bisa melarangnya, karena konstitusi menjamin semua warga negara mendapat kesempatan sama untuk dipilih.

Hanya, publik tetap harus diingatkan bahwa Rhoma, yang harum namanya dalam dunia dangdut, bukanlah sosok yang hebat di ranah politik. "Kepemimpinan" dalam dangdut sangatlah berbeda dengan kepemimpinan politik yang tengah dikejarnya. Ia pun bukan tokoh yang dianggap sanggup menyelamatkan negara ini dari wabah korupsi, kesenjangan ekonomi, dan amburadulnya penegakan hukum.

Kemunculan Rhoma itu semakin membuat rakyat frustrasi karena stok calon presiden juga jauh dari harapan. Lihatlah deretan nama seperti Megawati, Aburizal Bakrie, Wiranto, dan Prabowo Subianto. Hampir semuanya wajah lama yang sudah muncul pada era Orde Baru. Ini menggambarkan kegagalan partai politik memproduksi pemimpin baru. Padahal partai politik merupakan pilar rekrutmen pemimpin. Partai pula yang berhak menyodorkan calon presiden dalam pemilihan umum.

Kalaupun ada sedikit harapan, datangnya justru dari "tokoh-tokoh alternatif". Figur seperti Mahfud Md., Jusuf Kalla, Dahlan Iskan, Sri Mulyani, dan Hidayat Nur Wahid dianggap layak sebagai pemimpin. Nama mereka berada pada deretan atas dari hasil survei yang belum lama dilakukan Lembaga Survei Indonesia. Kalla dan Hidayat memang orang partai, tapi sejauh ini belum dielukan oleh kalangan partai sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Masalahnya, survei yang melibatkan 223 responden itu digelar terbatas di kalangan elite. Pertanyaan pun seputar pada siapa di antara para tokoh memiliki kemampuan sebagai calon presiden. Ini berarti, hasilnya lebih menggambarkan kualitas dan bukannya elektabilitas calon, kendati di antara figur alternatif itu ada pula yang cukup popular di mata rakyat.

Ketimbang melirik tokoh seperti Rhoma, lebih baik kalangan partai politik mempertimbangkan hasil survei itu. Elite partai tidak perlu pula memelihara keangkuhannya untuk selalu menyodorkan ketua umum mereka sebagai calon presiden. Tidak hanya karena kualitasnya yang pas-pasan, tokoh partai politik juga sama sekali tak menarik bagi masyarakat luas.

Publik sudah lama muak pula dengan perilaku elite partai yang banyak mengajarkan keserakahan dan budaya politik uang kepada anggota, kader, dan masyarakat. Elite partai dengan rendah hati perlu mengakui kesalahan ini, termasuk kelalaian mereka menghadirkan pemimpin yang bermutu.



http://www.tempo.co/read/opiniKT/2012/12/06/1997/Krisis-Calon-Presiden

Agresi Atau Sensasi Konflik Gaza

Agresi Atau Sensasi Konflik Gaza


Melalui media internasional dan atas jasa Mesir sebagai mediator, Israel akhirnya mengumumkan gencantan senjata. Pengumuman ini sekaligus mengakhiri serangan yang sudah selama seminggu terakhir ini meluluhlantakan Gaza. Di sisi lain, tentu saja serangan yang maha dahsyat ini untuk sementara akan mengakhiri penderitaan penduduk Gaza yang senantiasa hidup dalam keadaan mencekam.

Saya mengatakan sementara karena secara pribadi, saya tidak mempercayai niatan Israel untuk berdamai. Pengumuman gencatan senjata ini tentu saja disambut sahabat sejati Israel, Amerika Serikat dan bahkan mungkin dunia. Tetapi sikap ini hanyalah tebar pesona belaka dan saya memaknainya sebagai waktu istirahat bagi Israel dan tentaranya untuk kembali mengumpulkan tenaga untuk (siapa tahu, namun mudah-mudahan tidak terjadi) penyerangan berikutnya.

Seperti biasa, dalam jumpa pers-nya pihak Israel menyalahkan Palestina dan mengharapkan agar Palestina menghargai upaya gencatan senjata ini. Tetapi saya tidak melihat langkah kongkret seperti apa yang akan dilakukan Israel (selain menghentikan penyerangan tentunya) untuk menjaga situasi ini. Dari pengalaman yang lalu, negara ini merasa berada di atas angin apalagi di bawah lindungan AS yang mendukung negara ini tanpa syarat, meski pada zaman presiden Obama, keberpihakan negara paman Sam sedikit berkurang.

Saya mengatakan sedikit, karena pada saat pidato di Myanmar, presiden Obama sendiri berujar bahwa AS mendukung penyerangan Israel sebagai upaya membela diri dari serangan roket tentara Hamas. Lucunya, dalam kesempatan lain, Obama juga mengadakan himbauan agar Kamboja secepatnya menyelesaikan masalah hak asasi manusia. Apalah artinya hak asasi manusia, karena hampir di saat yang bersamaan Obama tidak melihat rakyat Palestina yang juga laik mempunyai hak hidup dalam perdamaian. Dan apa yang dilakukan Israel juga tidak mencerminkan rasa kemanusiaan.

Di sisi lain, tentu saja saya mencoba melihat persoalan dari dua sudut pandang. Selama ini Israel selalu berdalih bahwa serangan ke Gaza adalah upaya untuk membalas serangan roket Hamas. Sepintas tentu saja, saya mengerti jika Israel risih juga dengan serangan roket yang juga menimpa warga sipil negara tersebut. Namun, yang saya tidak habis pikir, ada ketidakseimbangan kekuatan antara serangan roket Hamas, yang mungkin mencederai beberapa orang saja dan mengakibatkan kerugian materil yang sangat kecil bukannya dibalas dengan kekuatan seimbang, tetapi dibalas dengan serangan yang membabi buta dalam skala besar dan nyaris seperti perang. Israel memiliki militer yang kuat dengan peralatan super canggih, sementara dari pihak Palestina, mereka hanya punya nyali untuk berjuang dengan kekuataan dan peralatan senjata seadanya.

Lebih dari itu, jika memang tujuan Israel menyerang atau melumpuhkan Hamas, mereka harusnya melakukan serangan yang terarah dan dengan strategi jitu pula, dengan sasaran yang jelas. Pada kenyataannya serangan ini juga mencederai bahkan menewaskan warga sipil termasuk wanita dan anak-anak. Saya tidak pernah mendengar bahwa Israel mengupayakan pengobatan bagi mereka yang luka misalnya atau evakuasi warga sipil ke tempat yang lebih aman.

Dalam penyerangan kali ini, tidak ada yang luar biasa. Adanya kekuatan yang tidak berimbang serta dukungan yang tidak berimbang pula, membuat situasi ini semakin runyam. Sejauh ini tidak ada satu negarapun yang melakukan tindakan kongkret untuk mengupayakan perdamaian antara dua negara ini. Lihat saja pada penyerangan yang baru berlalu, dunia hanya bisa menonton. Di dunia barat, tidak semua negara memang mendukung Israel, tetapi sikap ini sikap yang sangat mengambang, karena mereka hanya bisa melakukan himbauan tetapi tidak ada upaya konkret untuk mengisolasi Israel, apalagi sebagian besar negara barat, terutama negara Eropa memiliki dosa sejarah di masa lalu, yang ternyata dimanfaatkan dengan sangat baik oleh Israel untuk memantapkan propagandanya.

Di lain pihak, negara-negara Arab juga masih berkutat dalam cerita lama. Tidak ada yang bergeming dan tidak ada yang perduli, mereka hanya memikirkan diri sendiri dan saya tidak melihat adanya upaya dari negara-negara Arab untuk menjadi mediator utama yang bersifat permanen dalam perundingan untuk menyelesaikan konflik ini. Tidak sedikit negara Arab yang merapat menjadi sekutu utama Amerika Serikat, sayangnya mereka tidak mampu menjadikan posisi ini sebagai posisi strategis yang dapat mereka gunakan untuk mengupayakan perdamaian. Sementara negara lainnya, yang mungkin tidak memiliki hubungan mesra dengan Amerika Serikat bisa saja melakukan tindakan lainnya, misalnya dengan cara mengisolasi Israel secara ekonomi. Jika kita lihat secara global, posisi Israel sebenarnya berada di tengah-tengah negara Arab, dengan kata lain, negara-negara Arab ini seharusnya mampu memberikan tekanan agar Israel berhenti dengan agresinya. Karena jika saja negara-negara Arab ini menghentikan impornya, bukan tidak mungkin efek ini akan dirasakan langsung Israel dan perlahan-lahan negara ini akan menyadari betapa pentingnya berhubungan baik dengan negara tetangga mereka, termasuk Palestina.

Terlepas dari blok negara Arab dan barat, ada satu negara yang membuat saja kagum. Apalagi kalau bukan negara kita tercinta, Indonesia. Secara umum memang negara kita tidak memainkan peranan besar dalam upaya perdamaian di timur tengah, namun bukan berarti Indonesia tidak mendukung Palestina. Secara politik Indonesia mengakui kedaulatan Palestina, hal ini antara lain dibuktikan dengan kehadiran kedutaan besar Palestina di Jakarta. Selain itu, walaupun tidak terlalu disoroti media internasional, begitu banyak saudara-saudara setanah air kita yang berpartisipasi berjuang di Palestina. Bukan dengan mengangkat senjata atau menjadi jihadist, tetapi melalui misi kemanusiaan, seperti misalnya membangun sekolah dan rumah sakit. Resiko yang mereka hadapi tidak kecil, tetapi bersama relawan lainnya dari seluruh penjuru dunia, mereka mampu membuktikan dukungan mereka dengan tindakan nyata dan pastinya dihargai seluruh rakyat Palestina.

Pertanyaan berikutnya, akankah perdamaian terwujud di bumi Palestina? Tidak ada yang dapat memastikannya, kecuali Yang Maha Kuasa. Namun perdamaian ini tentu saja bukan sesuatu yang tidak mungkin. Memang diperlukan waktu yang tidak sedikit serta niatan baik dan kesungguhan dari semua pihak untuk mewujudkan perdamaian sejati dan lebih permanen. Salah satu cara yang paling sederhana tentunya, baik dari pihak Israel maupun Palestina diharapkan ada kemauan yang tulus untuk hidup berdampingan. Lebih kongkret lagi, Israel harus menghentikan kegiatan pembangunan pemukiman liar yang mencaplok wilayah Palestina. Dengan kata lain, Israel harus berjiwa besar dengan menarik diri dan mulai menghargai batas-batas wilayah masing-masing negara seperti yang disepakati pada tahun 1967. Sementara dari pihak Palestina, terutama Hamas. Mereka harus berpikir jauh lebih bijaksana dan lebih terfokus lagi. Selama ini yang mereka lakukan terlalu radikal, mereka lebih mengandalkan kekuatan senjata daripada kekuatan di meja perundingan. Tanpa mereka sadari sebenarnya, apa yang mereka lakukan baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan warga sipil terutama di jalur Gaza. Sementara dari dunia internasional, mereka harus bersikap seobyektif mungkin dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengupayakan kompromi. Dalam sebuah kompromi, tentunya tidak ada pihak yang memperoleh 100agian yang baik dan tidak ada pihak yang memperoleh 100agian yang tidak enak. Masing-masing pihak memperoleh bagian sesuai porsinya, ada plus dan ada minusnya.

Akhirnya, saya yakin kita semua sepakat, bahwa tidak ada satu orang pun di dunia ini yang rela hidup terjajah. Dalam era yang sudah modern seperti sekarang ini, sudah bukan zamannya lagi suatu bangsa menjajah atau mencaplok negara lain. Kita berharap bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa dapat lebih berperan aktif lagi daripada hanya menjadi penonton di tribun kehormatan.


http://senyumdunia1708.blogdetik.com/2012/11/22/konflik-gaza-antara-agressi-dan-sensasi/

Resiko Likuiditas

Resiko Likuiditas


Kas bukan hanya raja, tapi air bagi kehidupan perusahaan. Pepatah dari Negeri Samurai di atas mengungkap sejumlah hal penting.

Pertama, saat kas (air) menyurut, masalah (batu) mulai terlihat di perusahaan. Kesulitan kas menurunkan kredibilitas perusahaan. Padahal, pemasok, bank, dan kreditur yang lain, memberi pinjaman karena percaya perusahaan mampu membayar.

Pembeli memilih produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan karena ingin mendapat nilai jangka panjang. Apa yang terjadi jika perusahaan kehilangan semua kepercayaan itu?  Kepercayaan yang semula dinikmati begitu saja tiba-tiba menjadi langka dan menimbulkan masalah.

Kedua, bisa jadi penambahan batu menyebabkan air (kas) tampak naik. Yang terakhir bisa dianalogikan dengan keputusan perusahaan untuk menambah utang, yang bisa diibaratkan tambahan batu dalam air.

Utang menambah likuiditas, tapi perusahaan harus cermat menjaga kas untuk melunasi bunga dan pokok pinjaman. Jika tidak, dengan cepat, perusahaan terperangkap dalam kesulitan keuangan.


Krisis likuiditas

Berbagai masalah perusahaan yang tidak teratasi dapat mengakibatkan serangkaian risiko yang lain. Akibat dari risiko-risiko tersebut, sangat mungkin, berhubungan erat dengan risiko likuiditas.

Likuiditas mengacu ke kemampuan perusahaan untuk menyediakan kas untuk melunasi kewajiban di saat jatuh tempo. Risiko likuiditas adalah risiko ketidaktersediaan kas pada saat yang dibutuhkan dengan biaya yang wajar.

Sebagai contoh, perusahaan memilih berutang untuk membiayai investasinya. Jika penjualan menurun atau kegiatan operasi perusahaan terlambat, karena, misalkan, demonstrasi pekerjanya, maka perusahaan bisa terhadang sederet risiko. Rangkaian risiko itu bisa dimulai dari risiko keuangan, risiko operasional, dan berakhir dengan risiko likuiditas. Kejadian demi kejadian, yang tidak diantisipasi dengan baik, akhirnya, berubah menjadi krisis likuiditas. Perusahaan  tidak mampu melunasi kewajibannya, hingga, akhirnya, harus kehabisan kas.

Ilustrasi tersebut mengungkapkan bahwa krisis likuiditas tidak hanya menjadi tanggungjawab orang keuangan, tapi banyak pihak. Pengelolaan risiko yang buruk merupakan penyebab krisis kas tersebut.

Jadi, perusahaan perlu mengantisipasi di setiap bagian perusahaan dan tidak hanya bereaksi jika krisis likuiditas sudah terjadi!

Langkah-langkah pengelolaan risiko, seperti mengidentifikasi, mengestimasi, dan memitigasi risiko perlu dilakukan. Tujuannya adalah meminimumkan biaya atas efek buruk yang muncul akibat kekurangan kas.


Pengelolaan likuiditas

Kas berbeda dengan laba akuntansi yang dilaporkan. Meski tidak mencetak untung, perusahaan masih bisa bertahan hidup, selama mampu mengelola kasnya. Umumnya cara mengelola likuiditas dapat dilihat dari pengelolaan sisi kiri dan kanan neraca.

Untuk perusahaan sehat, sekelas Unilever Indonesia, target negatif net working capital (NWC) memang memungkinkan. Konsep NWC adalah selisih harta lancar dan utang lancar.

Negatif NWC berarti pendanaan yang diberikan pemasok melampaui nilai aset lancar perusahaan, seperti kas, piutang, dan persediaan. Perusahaan dapat menikmati pendanaan gratis dari pemasok. Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun menyebabkan pemasok mau memberi termin pembayaran yang panjang dan berefek positif bagi kas perusahaan.

Secara umum, pengelola kas harus memiliki semangat collect fast, pay late. “Tagihlah secepat mungkin, bayarlah selambat mungkin.” Tentu, implementasinya harus dalam batas ketentuan pembayaran yang ada dan tidak merusak kredibilitas perusahaan dalam jangka panjang.

Secara operasional, perusahaan perlu terus memikirkan bagaimana piutang lebih cepat terbayar dan bagaimana pemasok mau memberi termin pelunasan yang lebih panjang.

Pada perusahaan yang sedang mengalami masa sulit kas, pendanaan menjadi lebih mahal, jika pemasok meragukan kemampuan bayarnya. Negosiasi seperti mendapatkan termin pembayaran yang sama, tetapi jumlah barang yang dikirim berkurang, bisa dilihat pemasok sebagai cara untuk mengurangi risiko kreditnya.

Konsekuensi dari negosiasi ini adalah pengiriman barang yang lebih sering. Jika masih memungkinkan, pendanaan berdasarkan jaminan harta (asset-based loans) dari bank maupun kreditur lain dapat dicoba dengan konsekuensi biaya yang lebih mahal.

Jika dari sisi kanan neraca (pendanaan) tidak memungkinkan lagi digunakan, perusahaan harus mulai memikirkan sisi kiri neraca seperti adakah investasi perusahaan yang tidak digunakan secara maksimum? Apakah perusahaan memiliki terlalu banyak harta yang berkinerja buruk?

Jika memang ada, penjualan sebagian dari bisnis merupakan alternatif mendapatkan kas. Perusahaan bisa menjadi sehat kembali dengan skala lebih kecil.


Oleh Wijantini


http://kolom.kontan.co.id/news/70/Risiko-likuiditas

Sistem Rekrutmen Politik Abal-Abal

Sistem Rekrutmen Politik Abal-Abal


Sistem politik di Indonesia nampaknya masih harus memerlukan perbaikan di sejumlah lini salah satunya pola rekrutmen. Kini, semakin banyak calon yang nekat maju ke pemilihan kepala daerah atau bahkan presiden, hanya bermodalkan popularitas semata.

Kasus artis yang ingin maju menjadi pemimpin di daerah dan nasional sialnya ikut disambut sejumlah partai politik di Tanah Air. Entah tulus atau hanya ingin mendompleng popularitas sang calon, parpol seolah-olah serius menjadikan para artis yang bermodalkan popularitas untuk menjadi pemimpin daerah dan nasional.

Jelas sekali politik rekrutmen instan yang dipakai sejumlah partai politik menandakan parpol yang masih belum siap dan menyiapkan para kader berkualitas untuk memimpin di negara ini. Padahal, salah satu fungsi dari partai politik adalah menjaga kesinambungan pergantian pemimpin politik di Tanah Air.

Kalau manajemen parpol di Tanah Air benar-benar dilakukan secara profesional, seharusnya tak perlu lagi menggunakan popularitas para artis untuk mendongkel suara. Rakyat seharusnya disajikan pilihan pemimpin yang mempunyai integritas dan memang sudah matang dalam kancah politik.

Melihat pemilihan kepala daerah di Jawa Barat yang penuh dengan calon berlatarbelakang artis, menjadi partanda bahwa pola kaderisasi dan pendidikan di parpol yang tidak berjalan. Figur, popularitas masih menjadi standar seseorang untuk bisa atau tidak dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah. Ironi memang.

Kalau sistem kaderisasi dan rekrutmen yang serba instan itu terus disuguhkan, tak heran kalau Indonesia akan sulit menjadi bangsa yang berkarakter.


http://suar.okezone.com/read/2012/11/13/59/717828/sistem-rekrutmen-politik-abal-abal

Pahlawan Pemberantas Korupsi

Pahlawan Pemberantas Korupsi


PERTEMPURAN hebat di Surabaya pada 10 November 1945 semestinya tak hanya menjadi kenangan sejarah semata. Semangat arek-arek Surabaya dengan gelora sura ing bhaya (keberanian menghadapi bahaya) dalam perjuangan revolusi mengusir penjajah hendaknya diteladani oleh bangsa Indonesia saat ini, khususnya kaum muda, dalam melawan bentuk penjajahan kontemporer.

Williah H. Frederick dalam Pandangan dan Gejolak: Masyarakat Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia (Surabaya 1926-1946) menggambarkan betapa perang yang “berlangsung selama tiga minggu secara mengerikan” itu membuat Surabaya “diluluhlantakkan oleh peluru meriam yang dilancarkan terus-menerus dari kapal-kapal perang yang ditempatkan di utara dan timur”.

Dan “dalam tiga hari pertama saja, lebih dari 500 bom dijatuhkan” sehingga menimbulkan “kerusakan luar biasa” berupa “lubang-lubang besar di wilayah perdagangan serta pemukiman”. Namun dengan penuh semangat, “pasukan Indonesia berusaha manahan gerak maju pasukan Sekutu ke dalam kota dengan cara membakar seluruh wilayah perkampungan” (Frederick, 1989: 355).

Para pahlawan yang berjuang dalam pertempuran tersebut rela mengorbankan nyawanya, serta tempat tinggalnya yang dirasa lebih baik dibakar daripada digunakan penjajah untuk keperluan mereka. Selain pengorbanan dan keberanian, para pahlawan juga ikhlas: tak butuh pengakuan sebagai pahlawan. Banyak dari mereka yang di batu nisan makamnya hanya tertulis: “Tak Dikenal”. Banyak dari mereka yang namanya tak dikenali, namun jasanya begitu besar. Andai semangat juang seperti itu dihayati dan ditiru dalam perang melawan korupsi, tentu koruptor akan gentar!

Sebelum peringatan Hari Pahlawan Nasional, kita juga baru memperingati Hari Sumpah Pemuda. Lalu, semangat apa yang bisa dihasilkan dari peleburan penghayatan terhadap dua momen sejarah itu untuk menyongsong peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember?

Tiga momen penting ini –Hari Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan Nasional, Hari Antikorupsi– hendaknya bisa melahirkan sebuah gelora: semangat kepahlawanan kaum muda dalam memberantas korupsi tanpa ampun!
   
Jika Belanda dan Jepang menjajah dengan merampas sumber daya alam Indonesia dan menyiksa warga pribumi, maka para koruptor menjajah dengan merampok duit negara yang seharusnya dipakai untuk kepentingan bangsa. Korupsi memang tampaknya tak mengerikan seperti perang dengan ledakan-ledakan bom. Tetapi, perlahan, dampaknya akan membangkrutkan negara. Negara yang dikuasai dan dikendalikan oleh orang-orang yang mengalami kebangkrutan moral, cepat atau lambat, akan rusak.
   
Masalahnya, kebangkrutan moral itu tak hanya menjangkiti kaum tua, tapi merambah pula pada perilaku kaum muda. Tak ada jaminan bahwa kaum muda tak akan korupsi. Contohnya korupsi yang dilakukan Muhammad Nazaruddin, seorang anak muda yang karier politiknya sudah hancur.

Sebab korupsi tak mengenal usia, maka pemberantasannya tak mengenal usia juga. Jika mereka yang berusia tua dan muda sama-sama punya kemungkinan untuk melakukan praktik korupsi, maka pemberantasannya pun harus turut melibatkan siapa saja yang benci korupsi, tak perlu mempertimbangkan usia.
   
Namun kaum muda punya posisi yang paling menentukan. Korupsi tetap akan langgeng di negeri ini kalau generasi penerus (baca: kaum muda) tak punya kemauan dan semangat memberantas korupsi. Korupsi tetap akan terus ada ketika koruptor yang ada saat ini mati dan digantikan oleh koruptor generasi baru. Berbahaya jika mati satu koruptor, tumbuh seribu koruptor lainnya.

Sebaliknya, jika kaum muda –sebagai pengganti kaum tua yang akan masuk kubur– menganggap korupsi adalah kegemaran kotor kaum tua yang tak boleh ditiru, semangat seperti itu akan membawa dampak positif terhadap pemberantasan korupsi. Bayangkan bila suatu saat nanti, di bawah kepemimpinan kaum muda, korupsi di Negara ini menghilang tanpa harus diberantas, tetapi karena memang tak ada lagi yang mau korupsi. Indah rasanya.
   
Ini memang khayalan. Korupsi tetap akan ada selama manusia hidup. Sebab ketamakan, kejahatan atau kebusukan laku merupakan hal yang memang melekat pada (tidak semua) manusia, maka korupsi akan tetap ada. Membendungnya tentu harus dengan menumbuhkan daya proteksi diri. Selain melalui pemberantasan yang dilakukan dengan semangat luar biasa, melawan korupsi juga bisa dengan mencegah diri untuk tak terlibat dalam kejahatan luar biasa itu.
   
Membangun sistem yang kuat untuk menyumbat korupsi memang perlu. Tetapi tanpa mengubah perilaku korup para penyelenggara negara, sistem itu akan dibobol. Kalau demikian adanya, salah satu kesimpulan yang bisa didapati adalah: korupsi dijalankan oleh orang-orang berwawasan, yang berintelektual. Mereka cerdas, tetapi menderita kebangkrutan moral sehingga kecerdasannya digunakan bukan untuk kebajikan, tetapi untuk kejahatan.

Dalam hal ini, pendekatan kelembagaan dan perilaku harus sama-sama dikedepankan dalam memberantas korupsi. Jika perilaku penyelenggara negara tak korup, sementara sistem yang ada memiliki celah, maka korupsi bisa terjadi. Korupsi tidak hanya terjadi karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan.

Korupsi sama berbahayanya dengan ledakan 500 bom. Bahkan bias lebih berbahaya. Tetapi efeknya memang tak langsung: negara akan hancur perlahan-lahan. Sebagai penjajah, koruptor memang tak membawa senapan. Senjata andalan mereka adalah fulus. Senjata itu digunakan untuk melumpuhkan iman penegak hukum. Penegak hukum yang mudah tergoda rayuan koruptor akan melanggar sumpahnya. Koruptor menyuap untuk menyelamatkan diri. Mereka menyuap hakim agar bias bebas dari dakwaan.

Oleh karena itu, semangat mencegah dan memberantas korupsi ada baiknya dibangun dengan menghayati semangat juang para pahlawan pengusir penjajah. Ketika koruptor semakin bertambah jumlahnya, maka pahlawan antikorupsi harus dicetak sebanyak mungkin: bisa melalui sekolah, institusi agama, peruguran tinggi, atau keluarga.
Pahlawan antikorupsi bukan pimpinan atau anggota KPK semata. Tetapi siapa saja yang menjadikan korupsi sebagai musuh, dan punya keinginan kuat untuk mencegah dan memberantasnya, bias disebut pahlawan pemberantas korupsi. Mereka bisa jadi adalah tukang becak, tukang bangunan, murid sekolah dasar, nelayan, penyanyi dangdut, tukang pangkas rambut, dan sebagainya.
   
Pahlawan pemberantas korupsi adalah mereka yang mampu mencegah diri untuk tak korupsi. Mereka juga adalah orang-orang yang sura ing bhaya dalam memberantas korupsi. Bahaya itu misalnya adalah difitnah, dikriminalisasi, bahkan dibunuh koruptor.

Penjajahan korupsi yang semakin merajalela harus diperangi dengan mencetak pahlawan-pahlawan muda yang siap menghadapi risiko besar dari serangan koruptor!

Bisma Yadhi Putra
Anggota Bidang Kajian Politik pada Sekolah Demokrasi Aceh Utara


http://suar.okezone.com/read/2012/11/14/58/718224/pahlawan-pemberantas-korupsi

Verifikasi Partai Baru

Verifikasi Partai Baru


Komisi Pemilihan Umum (KPU) semestinya mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu agar 12 partai yang gagal dalam seleksi administrasi dinyatakan lolos. Keputusan KPU bahwa 12 partai itu tidak lolos terbukti diwarnai pelanggaran dan ketidaktransparanan. Salah satunya, proses pengumuman hasil verifikasi mundur dari jadwal. Dengan mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu, KPU akan terhindar dari tuduhan telah bertindak tidak adil terhadap partai calon peserta pemilu.

Rekomendasi itu turun setelah 12 partai yang dinyatakan tidak lolos mengadu ke Badan Pengawas Pemilu. Mereka menuding KPU tidak jujur dalam verifikasi administrasi tahap kedua. Akibatnya, mereka dan enam partai lain gagal maju ke tahap berikutnya. KPU dituding tidak transparan, melanggar sendiri aturan yang dibuat dengan menunda pengumuman hasil verifikasi hingga tiga hari, dari 25 Oktober menjadi 28 Oktober.

Sebenarnya urusan verifikasi sudah diatur dengan jelas. Agar bisa ikut pemilihan, partai disyaratkan memiliki pengurus daerah di semua provinsi, pengurus cabang di sedikitnya 75 persen kabupaten/kota di sebuah provinsi, memiliki pengurus wanita setidaknya 30 persen, dan punya anggota minimal 1.000 orang di setiap cabang. Syarat ini ditetapkan agar partai-partai peserta pemilu terbukti layak dan memiliki konstituen.

Persyaratan-persyaratan itulah yang diperiksa. Pada tahap awal, yang berlaku adalah pemeriksaan administratif dan berlanjut ke verifikasi faktual. Semestinya, pada tahap ini pemeriksaan tak sulit dilakukan karena hanya mencocokkan kelayakan dokumen. Jika pemeriksaan dilakukan dengan benar dan transparan, partai yang diperiksa pun tak punya alasan untuk mempersoalkannya.

Akan menjadi masalah jika KPU dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses seleksi ternyata tidak berlaku sebagai wasit yang netral. Inilah yang antara lain dituduhkan kepada KPU. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), salah satu partai yang gagal, menuding KPU sengaja menghilangkan dokumen kelengkapan untuk Dewan Pimpinan Wilayah Aceh Sigli. Akibatnya, mereka gagal dalam seleksi. Kecurigaan ini semestinya dijawab oleh KPU dengan gamblang.

Kebijakan massa yang mengambang pada zaman Orde Baru telah menjauhkan partai politik dari masyarakat. Partai-kecuali Golkar-tak boleh memiliki pengurus di tingkat kecamatan ke bawah. Ini membuat banyak orang Indonesia buta politik, bahkan anti-politik. Maka, jika sekarang partai baru bermunculan dan berusaha sekuat tenaga memenuhi syarat untuk ikut pemilu, kita seharusnya gembira. Partai baru setidaknya membawa dua pesan: partai yang ada belum baik betul, atau ada aspirasi yang belum terserap.

Hingga batas tertentu, bertambahnya jumlah partai akan meningkatkan partisipasi politik. Rakyat punya lebih banyak pilihan. Rakyat dengan mudah memilih mana partai dan anggota Dewan yang memang mewakili mereka. Sebaliknya, rakyat pun akan dengan mudah mencampakkan partai atau anggota Dewan yang terbukti tidak memenuhi harapan pendukungnya.

Dengan logika itu, proses verifikasi semestinya tidak menjadi peluang untuk menjegal munculnya partai baru. Bahkan, KPU seharusnya membantu partai-partai agar bisa memenuhi persyaratan. Biarlah kelak, saat tiba waktunya pemilihan umum, para pemilih memutuskan partai mana yang layak didukung dan mana yang tidak. Kalau memang partai itu tidak layak, dengan sendirinya mereka akan tersingkir karena tak memenuhi batas minimal suara pemilih yang disyaratkan.


http://www.tempo.co/read/opiniKT/2012/11/07/1973/Verifikasi-Partai-Baru

Kiat Pebisnis kucingan

Kiat Pebisnis kucingan


Kucingan  atau ‘sega kucing’  tersebar disegala penjuru Jawa Tengah. Ada yang selalu penuh dan tidak sedikit yang sepi. Apakah kiat yang perlu dipahami oleh pembisnis kucingan yang berpotensi menjadi salah satu wisata kuliner semarang ini?

Sega kucing  bukanlah suatu menu tertentu  tetapi lebih pada cara penyajian nasi bungkus yang  banyak ditemukan pada warung angkringan (www.wikipedia.org). Menu yang tidak istimewa ini menjadi favorit bagi banyak orang dari para remaja, orang dewasa maupun orang tua. Namun hanya beberapa  kucingan yang memiliki pengunjung  kaum remaja maupun para ibu-ibu. Mengapa?

Bagi kaum remaja putri maupun para ibu duduk di warung angkringan bersama para remaja putra atau bapak-bapak tentu  bukanlah yang mereka inginkan. Gengsi dong. Tapi mengapa mereka merasa nyaman saja duduk di kucingan tertentu misalnya  di warung dot com di tanah mas ataupun  di kucingan yang tersebar di sekitar simpang lima?

Suasana  kucingan ynag demikian biasanya adalah yang ramai dan selalu ada saja pengunjungnya meskipun bukan jam makan. Kucingan  yang dibuka sejak pukul sepuluh pagi hingga sepuluh malam itu  hampir tidak pernah sepi pengunjung. Sedang kucingan yang tidak mempunyai pelanggan  remaja putri atu kaum ibu biasanya kucingan yang sepi.

Selain itu kucingan yang ramai tentu saja menyajikan pilihan menu yang lebih komplet. Satu hari  menu yang dikeluarkan bisa mencapai lebih dari sepuluh menu nasi bungkus dan lebih dari sepuluh makanan pendamping seperti macam macam gorengan, berbagai macam sate seperti sate  telur, kulit, keong  dan dilengkapi dengan pilihan minuman seperti teh, kopi, jeruk, susu, stmj baik yang hangat maupun yang dingin. Sedangkan di kucingan yang sepi menu yang disediakan tidak bervariatif. Menu andalan adalah nasi tempe kering, teri, dadar dan gorengan yang sudah terlalu dingin untuk disantap bersama dengan nasi kucing.

Salah satu kucingan yang legendaris adalah  nasi kucing Pak Gik yang berlokasi di jalan inspeksi. Kucingan ini buka sekitar pukul sebelas malam  sampai pagi.  Kucingan ini juga selalu penuh meskipun pengunjung remaja putri atau ibu-ibu tidak begitu banyak.  Kucingan ini juga menyediakan variasi menu yang sangat banyak.

Dengan pembeli yang  minimal 30 orang tiap hari keuntungan yang bisa diperoleh  dalam setiap bulannya adalah sekitar  lima juta (www.angkringannasikucing78.com). Nah, terbayang kan keuntungan para pembisnis kucingan yang tidak pernah sepi.

Pembisnis kucingan adalah pembisnis yang bisa meraih kesuksesan dengan menyediakan berbagai menu variatif yang selalu baru dan gorengan yang hangat dan tentu saja tempat yang cukup bersih dan dengan penerangan yang terang benderang sehingga nyaman untuk tempat nongkrong  baik bagi para remaja maupun para orang tua, baik wanita maupun pria. Itulah kunci kesuksesan pembisnis kucingan.  Sukses kucingan. Jadikan kucingan sebagai wisata kuliner. 

 
Michelle Dhifa Septiani N. (SMA Kolese Loyola Semarang )


http://citizennews.suaramerdeka.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1677

Stop Edanisme dalam Pendidikan Kita

Stop Edanisme dalam Pendidikan Kita


Edanisme dapat dimaknai sebagai paham yang menempatkan manusia pada posisi tidak memiliki lagi apa yang dinamakan cipta, rasa, dan karsa. Seorang pujangga Jawa, R. Ronggowarsito menulis ramalannya sejak lama. Dijelaskan bahwa manusia akan mengalami suatu masa yang disebut jaman edan, dimana akal nurani tidak berjalan, karena senantiasa diselimuti hawa nafsu duniawi, dan sebaliknya jika tidak mengikuti jaman, akan “mati kelaparan” tergilas oleh manusia lainnya yang serakah. Kunci untuk mengatasi hal tersebut ialah selalu ingat dan tawakal kepada Tuhan, serta waspada menghadapi setiap tantangan. Jaman edan sudah merambah kemana-mana dan berusaha untuk mempengaruhi siapa saja. Maka suka atau tidak suka, mau tidak mau, dan rela tidak rela, masyarakat dunia dilanda edanisme. Opini ini terinspirasi dari liputan dan laporan VOA tanggal 4 Oktober 2012 berjudul Sekolah Virtual di AS Dapat Reaksi Negatif   dan tanggal 6 Oktober 2012 berjudul Kemampuan Mengajar Guru di AS Dinilai dari Hasil Ujian Murid dimana dari pengalaman selama ini, kedua judul ini memiliki makna yang berlawanan, yakni pengaruh dunia maya dengan prestasi siswa.

Keberadaan pemimpin kita, keberadaan kita, anak cucu kita, terlalu bersemangat menyambut globalisasi yang dimotori oleh pesatnya perkembangan komunikasi dan informasi. Dampaknya adalah, sebagian generasi kita mengalami “kebangkrutan”.

Ternyata bukan hanya pengusaha yang bangkrut, tetapi pemimpin, penghibur, pengawas, semua kita bangkrut. Lebih-lebih yang memahami globalisasi, komunikasi dan informasi sebagai keharusan, bukan alternatif. Yang menelan mentah-mentah semua pengaruh yang datang dari dalam dan dari luar. Dibaca, diterima, difahami dan dipraktikkan apa adanya, tanpa ada pertimbangan. Kalaupun ada saringan, bentuknya hanya berupa himbauan sementara, teguran ringan atau peringatan berhati-hati. Padahal semua itu tak sebanding dengan derasnya pengaruh asing yang menggerogoti moral dan akhlak tanpa pandang bulu. Kebangkrutan semakin menjadi-jadi.

Dalam kaca mata moral, bangkrut identik dengan jiwa yang kosong, hampa dan tidak bermakna sama sekali, tidak memperoleh apa-apa. Dari kaca mata jati diri, bangkrut berarti hilangnya kejujuran dan kesungguhan, sehingga apa yang dia perbuat bukan hanya tidak bermanfaat tetapi juga bisa merugikan banyak pihak.

Diakibatkan pemahaman dan penafsiran yang keliru terhadap kemajuan global, maka edanisme yang melanda generasi kita diwujudkan dan diimplementasikan dengan keliru juga. Sesungguhnya dia tahu apa yang dia gunakan, dia tahu keuntungan dan kerugian akibat dari perbuatannya, tetapi kebanyakan tidak mau menghindar dari perbuatan keliru itu dengan alasan ingin mencoba, takut dikatakan ketinggalan zaman dan aneka alasan lainnya. Maka disinilah edanisme itu mendominasi kehidupan, dalam segala sektor.

Selain itu, edanisme timbul karena masih dangkalnya pemahaman terhadap arti dan makna sebenarnya dari perubahan dan kemajuan. Benar kalau mau maju harus berubah, namun sayangnya perubahan banyak yang tidak mengarah kepada kemajuan. Kita yakin bahwa generasi kita akan berubah, generasi kita akan maju, tetapi tugas semua pihak untuk menempatkan mereka pada posisi perubahan dan kemajuan yang tepat. Yang membekali mereka dengan satu keyakinan bahwa bangsa, negara dan agama di masa depan adalah tanggung jawab mereka.

Edanisme bukan hanya perbuatan dan ulah, bukan pula sifat dan tradisi, tetapi edanisme merupakan dadakan dari sebuah desakan yang sarat dengan prestise dan kegombalan zaman. Mereka terbius oleh hiruk pikuk dan warna-warni kehidupan yang membuat mereka lupa eksistensinya, lupa diri. Mereka sebenarnya dapat membedakan antara minum air putih yang menyehatkan dengan minuman keras yang memabukkan, tetapi sebagian besar mereka meminum kedua-duanya. Mereka sebenarnya tahu perbedaan antara panggilan untuk beribadah dengan suara musik jaz yang menghibur dan bersuka ria, tetapi mereka justru keliru dalam memilih mana yang harus didahulukan. Mereka tahu perbedaan antara hubungan sosial dengan tawuran, tetapi ketika harus mempertahankan gengsi dan kesombongan, maka dengan alasan setia kawan merka menjatuhkan pilihan pada perbuatan yang menyakiti, menyusahkan dan merepotkan orang lain.

Kalaupun ada yang menganggap bahwa edanisme adalah sebuah kreatifitas dan mode, namun sebagian besar lainnya menganggap itu sebagai kekosongan hati yang membawa dampak pada perubahan prilaku. Selanjutnya, sebagian mereka memperagakannya dengan prilaku bego, prilaku menyimpang, prilaku asal-asalan, prilaku yang hampa tanpa makna.  Memang ada yang melakukannya sebagai ikut-ikutan dan bersifat sementara, tetapi bahaya yang ditimbulkan sangat fatal dan permanen, bukan hanya berupa kurangnya kontrol diri  dan menipisnya rasa menghargai orang lain, tetapi juga menipisnya rasa kekeluargaan yang tidak sedikit menimbulkan perpecahan, perkelahian massal dan bahkan kesewenang-wenangan.

Edanisme telah mencoreng dunia pendidikan. Menipisnya rasa kasih sayang dan berkurangnya rasa menghargai merupakan kristalisasi dari kehidupan yang tak terkontrol. Maka persiapan generasi sebagai pemimpin masa depan melalui pendidikan harus mendapatkan perhatian serius, sehingga generasi yang lahir berikutnya adalah generasi yang tangguh ilmu dan imannya. Bukan mencetak generasi beo, generasi tanpa arah, generasi pemabuk, generasi yang kejam, generasi materialistik dan bukan pula mencetak generasi yang mimpi di dunia maya, tanpa belajar, tanpa kreatifitas dan tanpa inisiatif.

Generasi pintar banyak, generasi kreatif lumayan, generasi yang bermoral juga tidak sedikit. Generasi membeo juga jumlahnya bejibun, tetapi generasi tangguh yang kokoh ilmunya dan kuat imannya inilah yang sangat kurang. Penyebabnya adalah sebagian masih mengukur kehidupan dengan materi sehingga runtuhlah rasa kasih sayang, ambruklah rasa saling menghargai dan hancurlah rasa kekeluargaan.

Keadaan generasi di dunia maya dewasa ini hampir semuanya diukur dengan materi. Bahkan seringkali di dunia pendidikan, kita sering mendidik generasi dengan uang dan materi. Kalau para pendahulu kita mendidik dengan akhlak, misalnya kalau malas maka diberi hukuman, kalau bodoh dihukum, melanggar peraturan dihukum, sehingga mereka mampu mencetak manusia-manusia yang bertanggung jawab. Generasi terdahulu berprinsip bahwa kehidupan adalah belajar, berbuat, berusaha, hidup sederhana, rendah hati, selalu bersyukur, bersabar, ulet dan tekun. Sifat mulia yang kini sudah menjadi langka akibat pengaruh globalisasi. Edanisme telah menyulap semua peradaban dan kebudayaan baik yang sesuai dengan moral maupun yang bertentangan dengan kemanusiaan menjadi dianggap layak dan bebas dikembangkan. Jadilah generasi bebas yang tidak lagi percaya kepada norma,  parahnya lagi kebebasan itu diaplikasikan dengan sebebas-bebasnya, nyaris tanpa batas.

Salah satu implementasi dari edanisme adalah berkembangnya “budaya” pendidikan yang tidak sesuai dengan keluhuran budaya, yakni nyontek. Kebiasaan yang satu ini munculnya memang sudah lama, tetapi menjadi trend bersamaan dengan dinaikkan standar nilai kelulusan siswa. Pada tahun-tahun awal penerapannya, banyak pihak sekolah yang benar-benar kebakaran jenggot karena banyaknya siswa yang tidak lulus, bahkan banyak diantaranya yang tidak lulus seratus persen. Ketika kelulusan masih dominan diukur “terpusat” yakni UN disamaratakan di semua daerah, padahal fasilitas penunjang pendidikan di tiap daerah tidak sama. Pihak sekolah tidak diberikan kekuasaan untuk distribusi nilai, terutama bagi pelajaran yang diujinasionalkan. Kelulusan tidak diukur berdasarkan kemampuan mengajar guru dan kemampuan berpikir siswa, yang semestinya disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.

Belajar dari pengalaman itu, beberapa pola dan metode dirubah sesuai dengan strategi masing-masing sekolah. Ada yang memberikan remedial atau les selama 6 bulan penuh dan bahkan ada yang mengkarantina siswanya menjelang ujian. Nampaknya Ujian Nasional begitu disakralkan yang malah membuat kejiwaan siswa tertekan. Siswa terpaksa dipacu memenuhi standar yang telah ditentukan pemerintah. Hasilnya, pada tahun kedua ada sedikit peningkatan tingkat kelulusan siswa, namun jumlah yang tidak lulus tidak dapat dikatakan sedikit.

Ujian Nasional berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti penonjolan sisi kognitif pembelajaran dan mengabaikan pembangunan karakter siswa, akibatnya siswa terdidik untuk menonjolkan nilai akademiknya saja sementara sisi kejiwaan tidak ikut terbangun. Dampak buruknya berikutnya adalah pendidikan hanya mencetak orang pintar tanpa nilai-nilai demokrasi, anti korupsi, saling menghormati dan berbagi dengan sesame.

Walaupun tahun-tahun terakhir ini, tingkat kelulusan siswa sungguh luar biasa, dimana UN tahun 2012, siswa SMP yang lulus mencapai 99,22 persen, SMA/MA 99,50 persen dan SMK mencapai 99,7 persen, namun sayangnya, bersamaan dengan itu, budaya edanisme merasuk dalam dunia pendidikan, sehingga kelulusan hanya merupakan kepuasan, bukan lagi sebuah kebanggan.  Berbagai isu negatif bertiup dari berbagai penjuru. Membaca berita di http://www.tempo.co/read/news/2012/05/09/079402804/Menteri-Agung-Jual-Beli-Jawaban-UN-Bohong tanggal 9 Mei 2012 misalnya, bahwa Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa praktik jual beli kunci jawaban terjadi secara terstruktur dan massif. ICW mendapat kunci jawaban pelajaran Matematika dengan tingkat kebenaran yang tinggi. Demikian pula informasi yang dihimpun Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan bahwa kasus peredaran kunci jawaban UN terjadi di berbagai tempat. Ada panitia yang membuka soal lalu membuat kunci jawaban dan membagikannya kepada siswa. Ada pula yang pagi-pagi ketika soal ujian tiba, salah seorang guru mengisi soal ujian di rumahnya, kemudian dibagi-bagikan kepada siswa. Dan bahkan ada sekolah yang siswa, pengawas, hingga kepala sekolah bekerjasama berbagi kunci jawaban ujian. Jika demikian halnya, apa yang harus dibanggakan dari kelulusan 100 persen sekalipun.

Edanisme yang diajarkan sejak dini dampaknya sangat besar saat ini. Siswa sepertinya tidak mau bersusah payah menekuni pelajaran. Pulang pergi sekolah – walaupun menjelang ujian – dijadikan sebagai rutinitas biasa. Bagi mereka toh pada akhirnya, kunci jawaban akan memuluskan semuanya. Apakah kita mesti berbangga dengan hasil terbaik yang diperoleh karena kunci jawaban yang dibagikan guru atau yang dibeli dari pihak ketiga? Apakah harus bangga dengan nilai yang seringkali berputar tiga ratus enam puluh derajat dari prestasi siswa yang sesungguhnya. Siswa yang track recordnya pemalas dan kurang pandai bisa saja meraih  ranking satu dalam ujian hanya karena sumbernya lebih terpercaya, dan sebaliknya siswa yang selama duduk di bangku kelas memiliki prestasi yang menonjol justru dalam ujian nilainya pas-pasan dan bahkan banyak yang tidak lulus karena tidak dapat “bocoran”?

Justru kita prihatin dengan keadaan seperti ini. Prihatin karena ranking bukan lagi diukur oleh prestasi dan kemampuan guru mengajar.  Prihatin karena betapa banyaknya kasus sekolah yang diwajibkan menyelenggarakan ujian ulang karena ketahuan melakukan kecurangan. Prihatin karena baik pengawas maupun yang diawasi sudah sama-sama membudayakan “harap maklum” dalam pelaksanaan penentu kelulusan.

Mampukah edanisme dihapuskan dari dunia pendidikan? Di dunia ini tidak ada yang tidak mungkin, karena ketidakmungkingan itu sendiri sesungguhnya merupakan kemungkinan.


http://sekdessuntalangu.wordpress.com/2012/10/19/stop-edanisme-dalam-pendidikan-kita/