Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Foto Bendera Resmi GAM 2013


Foto Bendera Resmi GAM 2013


Gubernur Aceh Zaini Abdullah sempat meminta masukan dari berbagai tokoh Indonesia terkait pembahasan bendera dan lambang Aceh. Pertemuan itu digelar di Hotel Sultan, Jakarta, medio Desember tahun lalu.

Bersama mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, dan mantan menteri sekretaris negara Yusril Ihza Mahendra, dan anggota DPR RI dari Aceh Nasir Djamil dilangsungkanlah penyusunan bendera Aceh.

Dari foto pertemuan yang didapat Republika, Zaini Abdullah tampak semringah ketika menunjukkan model bendera berlatarbelakang warna merah dengan simbol bintang dan bulan sabit, serta kaligrafi Arab membentuk simbol pedang di bagian bawah.

Dia juga sempat mengacungkan jempol seperti tanda setuju dengan bendera yang diusulkan para tokoh yang diundangnya. Bendera itu mirip dengan kesultanan yang pernah jaya di Aceh, kerajaan Samudra Pasai.

Dalam pembahasannya selanjutnya, menurut Nasir, entah mengapa sepertinya terjadi kebuntuan komunikasi antara pemerintah pusat dan Aceh. Sehingga, tanpa diduga Pemprov Aceh mengesahkan bendera GAM sebagai bendera resmi Provinsi Aceh.


http://www.kaskus.co.id/thread/515bd9381c76080c41000000/ini-foto-bendera-resmi-gam-2013/

Kabinet SBY yang Kurang Kreatif

Kabinet SBY yang Kurang Kreatif


DI luar penilaian yang relatif tentang sukses tidaknya program pemerintah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dalam memberantas korupsi, kekerasan massa dan penanganan masalah Indonesia Timur, mungkin bukan hanya rakyat awam negeri ini tapi juga dunia internasional memberikan penilaian positif akan apa yang telah dicapai pemerintahan SBY di satu setengah periodenya saat ini.

Yang utama adalah stabilitas politik, sosial dan ekonomi yang memang belum ideal atau sempurna –masih memunculkan berbagai masalah dan drama yang secara umum dianggap lumrah dalam kehidupan bernegara di mana saja—dimana kita mesti jujur mengakui ada ruang-ruang terbuka bagi semua insan di negeri ini mengaktualisasikan dirinya secara penuh. Sebuah keadaan yang tidak pernah kita alami sebelumnya dengan berbagai alasan.

Aktualisasi diri manusia adalah hal dan hak dasar, yang pemenuhan kondisi-kondisinya adalah kewajiban mutlak pemerintah untuk menyelenggarakannya. Pada beberapa tahun belakangan, kondisi-kondisi –walau sekali lagi belum ideal, setidaknya menurut pandangan/teori tertentu—tersebut sudah muncul, baik dalam bentuk kecambah (permulaan) hingga pada tingkat kematangan tertentu. Yang penting, setiap anak bangsa masa kini mengalami hambatan tersedikit dalam sejarah negeri ini untuk berekspresi, berkarya atau menjadi apa yang mereka secara pribadi inginkan.

Itu hal penting bukan hanya dalam proses kita bernegara, berbangsa dan juga berbudaya. Kondisi yang sayangnya masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh beberapa bagian dari bangsa itu sendiri. Dalam olahraga misalnya. Ketika campur tangan kuat pemerintah tanpa harus mengganggu independensi olahraga, ketika swasta memiliki komitmen dukungan sehingga fasilitas dan penghargaan berhambur untuk prestasi, olahraga itu sendiri masih melempem. Bahkan di sepakbola terjadi involusi (pembusukan ke dalam) yang seperti labirin tak berujung.

Semua itu, harus diapresiasi dengan jujur, dianalisis secara proporsional dan komprehensif, merupakan prestasi bagi pemerintahan. Berbagai kepala pemerintahan mendatangi negeri ini untuk memberikan apresiasi dan menyatakan minat besar menjalin hubungan lebih dan luas di bidang-bidang utama: ekonomi, keamanan, politik, dan juga kebudayaan.

Sebegitu hebatkah Indonesia? Hebatnya SBY dan kabinetnya? Ada sebuah perhitungan lain yang harus juga kita ungkapkan, dengan jujur dan proporsional.

Politik Konservatif

Banyak kritik –yang sungguh obyektif—kita dengar bagaimana misalnya, sumberdaya alam dan kultural negeri ini yang luar biasa –yang mencengangkan dunia sejak lebih satu milenium lalu—ternyata bukan saja tidak berhasil dieksplorasi secara maksimal, tapi bahkan dieksploatasi habis-habisan. Dalam beberapa kasus malah kita serahkan bulat-bulat, pada kepentingan ekonomi, politik dan kebudayaan asing. Maka kekayaan yang luar biasa itu bukan hanya tidak bisa kita nikmati secara wajar, tapi bahkan digerogoti, dilucuti, dicuri tidak dengan diam-diam, tapi persis di depan mata kita, di hadapan regulasi yang justru wakil-wakil rakyat yang kita percaya dan fasilitasi untuk berbuat sebaliknya.

Banyak pula kritik obyektif lainnya yang memperlihatkan dengan jernih dan adekuat bagaimana pemerintahan sekarang lemah bahkan terkategori gagal terutama dalam memahami realitas sosial dan kultural rakyat/bangsanya, terutama di kalangan jelata dan mayoritas anak bangsa yang berada di Timur negeri ini. Mereka seperti menjadi pengecualian dalam pengembangan hidup bersama. Mereka tak lebih dari korban dengan pembangunan yang dikuasai pemodal, penguasa dan elit di bagian Barat, yang hanya mendapatkan remah-remah hasil pembangunan dimana setengahnya diperas dari mereka (jelata dan Indonesia Timur)

Kritik-kritik itu bukan saja menunjukkan kekeliruan tapi juga bahaya yang sangat mengancam perikehidupan ahli waris kita di masa depan. Lebih dari itu, semua pencapaian prestasional di atas akan menjadi kosong atau sia-sia (artifisial) jika sesungguhnya kita meninggalkan sumberdaya yang kosong terkuras dan sebuah bom waktu kekerasan (hukum, sosial, adat, politik, ekonomi, dan sebagainya) bagi anak cucu kita.

Ancaman-ancaman itu menunjukkan fakta: sukses di atas sebenarnya dibangun oleh teori dan praktik yang sangat konservatif. Negeri sebesar dan sekaya ini, dengan pendekatan seperti itu saja, sudah berhasil menciptakan keadaan dan pertumbuhan yang –konon—mengagumkan dunia. Dan fakta berikut lebih menggiriskan, dengan pembiaran bahkan pemberian fasilitas pada para perampok asing, penempatan rakyat banyak sebagai korban –sebagai akibat praktik sistemik politik, hukum dan ekonomi kita—ternyata masih juga menghasilkan pertumbuhan seperti di atas. Apa yang terjadi bila pemerintahan SBY sedikit lebih kreatif dan progresif?

Kebijakan BBM Nonsense

Pertanyaan di atas susah dijawab, bahkan dibayangkan jawabannya. Karena kita kesulitan tolok ukur dan tanda-tanda yang memungkinkan kita mendapatkan jawaban positif seperti kita inginkan. Sebuah contoh: usaha atau kebijakan kabinet SBY dalam membatasi pemakaian BBM bersubsidi. Lima hal membuat usaha/kebijakan itu nonsense dan justru membuktikan konstatasi yang tersebut di paragraf akhir di atas.

Pertama, jelas, jutaan pemilik mobil 1400-an cc (yang menurut Menteri ESDM akan digolongan 1.500 cc dan terkena dampak kebijakan baru di atas) akan memarkir atau menjual mobilnya, karena harus mengeluarkan lebih dari dua kali lipat biaya hanya untuk bahan bakarnya. Mereka akan menjadi cendol dengan kuah keringat asin, asam, bau, berjejalan di moda-moda transportasi publik yang perbaikan komprehensifnya kini tinggal mimpi di ibu kota (dan akan disusul oleh kota-kota besar lainnya).

Kedua, bila sepertiga saja pemilik mobil di Jakarta mengganti moda transportasinya dengan membeli sepeda motor yang begitu mudah dan murah, dapatkah terbayang bencana di waktu dekat ini? Jumlah motor di ibu kota yang telah mencapai 8,5 juta (plus 700-an ribu tiap tahunnya) akan membuat penduduk ibu kota, mulai dari orok yang menangis keluar dari rahim hingga nenek menjelang hayatnya—terhitung punya satu motor. Dan kebodohan pemerintah malah terus merayakan kesuksesan dari ukuran penjualan otomotif di dunia seperti itu.

Ketiga, pergeseran dari premium ke pertamax sudah banyak ditengarai akan menguntungkan pengusaha asing. Tapi staf di Kementerian ESDM bilang ia tidak kuatir, karena pengusaha asing impor, begitupun Pertamina. Namun adekuatkah argumentasi itu jika dalam praktik ternyata rakyat pemilik mobil bergegas menyerahkan keuntungan terbesar pada pengusaha asing, ketimbang BUMN Pertamina? Kenapa hal ini dianggap lumrah dan tidak kuatir, dan menyerah pada adagium-adagium (kapitalisme) pasar bebas? Tak heran banyak sinyalemen, kebijakan ESDM ini sebenarnya kemenangan lobi pengusaha/penguasa asing, mereka yang terus bertahan walau 2-3 tahun sudah merugi dari SPBU-SPBU yang dibangunnya.

Keempat, kenapa untuk penghematan anggaran harus rakyat menjadi korban dengan dihilangkan haknya untuk menggunakan premium? Dan secara koersif dipaksa untuk memberi keuntungan pada pemodal asing? Kemana sebenarnya pemerintah berpihak? Menggunakan bahan bakar jenis apa pun adalah hak yang tidak dapat diprepresi dengan kebijakan, tapi harus dengan kesadaran, seperti peralihan minyak tanah ke gas. Kalau premium menguras subsidi, kenapa bukan subsidi premium itu saja dikurangi dengan menaikkan harganya, Rp 500, Rp 1.000 bahkan Rp 2.500 pun bila rasional mengapa tidak? Yang penting negara wajib menjaga hak rakyat itu dan tidak menjadi komprador dari kepentingan asing.

Akhirnya kelima, semua itu memperlihatkan dengan jelas, bagaimana situasi sulit negeri ini –yang mungkin menjadi dampak dari peristiwa internasional—tidak dapat diatasi secara kreatif, tangguh dan progresif oleh Kabinet SBY. Mereka begitu konservatifnya, mengandalkan cara berpikir teoritis buku-buku teks dan menuruti advis-advis dari asisten atau murid penulis-penulis buku yang tidak lain adalah agen kepentingan pengusaha/penguasa di negerinya.

Ayolah kabinet, berpihaklah para rakyat, bukan sebaliknya. Kreatif dan tough-lah dalam menjalankan terobosan-terobosannya. Apa Anda semua tidak membaca tentang Presiden Argentina, China, Chili, Rusia, Venezuela, yang telah memberi contoh pada dunia, pada sejarah, dan pada anak cucu mereka tentang kekuatan kabinet itu? Jangan kuatir, rakyat tidak terlalu bodoh untuk membaca niat baik dan kemudian mendukungnya.

Radhar Panca Dahana, Budayawan, Sastrawan dan Pekerja Teater.


http://www.metrotvnews.com/front/kolom/2013/02/07/302/Inkreativitas-Kabinet-SBY/metrokolom

Korupsi Politisi Picu Peningkatan Angka Golput

Korupsi Politisi Picu Peningkatan Angka Golput


Sejumlah politisi terjerat kasus korupsi. Sebut saja politisi Partai Demokrat yaitu M Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Hartati Murdaya. Dari Golkar, ada Zulkarnaen Djabar yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Terakhir, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan suap impor daging sapir. Perilaku korup para politisi dikhawatirkan membuat publik malas menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 dan memilih menjadi golongan putih alias golput.

Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi memprediksi, "arisan kasus" partai politik itu akan menambah jumlah golput. "Kalau sudah seperti itu, saya khawatir barisan panjang golput akan semakin panjang di 2014," ujar Burhan, di Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Ia mengungkapkan, pemilih selalu mengevaluasi parpol yang akan menjadi pilihannya. Dengan adanya politisi bermasalah, akan berimbas pada persepsi politik terhadap partai politik.

"Ini profil pemilih yang baru, suka pindah ke lain hati, dan pemilih yang gampang protes. Evaluasi partai yang mulanya dianggap positif, tapi ketika PKS dan Demokrat dianggap negatif, mereka merasa partai lain bukan berarti positif. Partai lain dianggap juga kena masalah yang kurang lebih sama," terangnya.

Sementara itu, hasil survei sejumlah lembaga juga menunjukkan adanya penurunan terhadap angka elektabilitas partai politik. Tak ada yang melebihi 20 persen. Kasus hukum yang menjerat politisi suatu partai tidak berdampak meningkatkan elektabilitas partai lain.

"Data survei nasional, elektabilitas Golkar dan PDI-P enggak sampai 20 persen. Meski tertinggi, elektabilitas tidak besar. Partai lain juga tidak mendapat keuntungan. Yang bertambah, ya mereka yang belum memutuskan pilihan dan golput," jelas Burhan.

Dalam survei yang dikeluarkan Pusat Data Bersatu (PDB), kemarin, elektabilitas Partai Golkar dan PDI Perjuangan meraih posisi teratas dalam Pemilu 2014. Keduanya mendapat angka persentase seimbang yakni 14 persen. Sementara, posisi ketiga ditempati oleh Partai Demokrat dengan persentase 9,9 persen. Kemudian, di bawah Demokrat, ditempati oleh Partai Gerindra yakni sebesar 8,7 persen, disusul PKB sebesar 6,7 persen, dan Partai NasDem 5,5 persen. Di bawah NasDem muncul Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar 4,5 persen, dan PPP sebesar 3,4 persen.

Dari sepuluh partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014, elektabilitas Partai Keadilan Sejahtera dan Hanura menempati posisi terendah. PKS sebesar 2,9 persen dan Hanura 0,5 persen.

Menurut Burhan, parpol harus berjuang mengembalikan kepercayaan masyarakat. "Mereka menunggu komitmen dari partai yang ada untuk lepas dari arisan nasib masalah korupsi," katanya.


http://makassar.tribunnews.com/2013/02/07/politisi-korup-bisa-tingkatkan-angka-golput-pemilu

Kelangkaan Calon Presiden Berkualitas

Kelangkaan Calon Presiden Berkualitas


Munculnya Rhoma Irama sebagai calon presiden semakin menunjukkan bahwa negara kita mengalami krisis kepemimpinan. Ia memang wajah baru sebagai kandidat presiden, tapi Rhoma--seperti juga calon lain yang namanya lebih dulu beredar--bukanlah jawaban atas karut-marut republik ini.

Kehadiran Rhoma tentu berbeda dengan figur lain, seperti Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atau Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia maju lebih karena popularitasnya di dunia musik, sekalipun pernah pula berkecimpung di partai politik. Banyak yang mencemooh ambisi figur yang pernah menyandang julukan Raja Dangdut ini. Masalahnya, orang tak bisa melarangnya, karena konstitusi menjamin semua warga negara mendapat kesempatan sama untuk dipilih.

Hanya, publik tetap harus diingatkan bahwa Rhoma, yang harum namanya dalam dunia dangdut, bukanlah sosok yang hebat di ranah politik. "Kepemimpinan" dalam dangdut sangatlah berbeda dengan kepemimpinan politik yang tengah dikejarnya. Ia pun bukan tokoh yang dianggap sanggup menyelamatkan negara ini dari wabah korupsi, kesenjangan ekonomi, dan amburadulnya penegakan hukum.

Kemunculan Rhoma itu semakin membuat rakyat frustrasi karena stok calon presiden juga jauh dari harapan. Lihatlah deretan nama seperti Megawati, Aburizal Bakrie, Wiranto, dan Prabowo Subianto. Hampir semuanya wajah lama yang sudah muncul pada era Orde Baru. Ini menggambarkan kegagalan partai politik memproduksi pemimpin baru. Padahal partai politik merupakan pilar rekrutmen pemimpin. Partai pula yang berhak menyodorkan calon presiden dalam pemilihan umum.

Kalaupun ada sedikit harapan, datangnya justru dari "tokoh-tokoh alternatif". Figur seperti Mahfud Md., Jusuf Kalla, Dahlan Iskan, Sri Mulyani, dan Hidayat Nur Wahid dianggap layak sebagai pemimpin. Nama mereka berada pada deretan atas dari hasil survei yang belum lama dilakukan Lembaga Survei Indonesia. Kalla dan Hidayat memang orang partai, tapi sejauh ini belum dielukan oleh kalangan partai sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Masalahnya, survei yang melibatkan 223 responden itu digelar terbatas di kalangan elite. Pertanyaan pun seputar pada siapa di antara para tokoh memiliki kemampuan sebagai calon presiden. Ini berarti, hasilnya lebih menggambarkan kualitas dan bukannya elektabilitas calon, kendati di antara figur alternatif itu ada pula yang cukup popular di mata rakyat.

Ketimbang melirik tokoh seperti Rhoma, lebih baik kalangan partai politik mempertimbangkan hasil survei itu. Elite partai tidak perlu pula memelihara keangkuhannya untuk selalu menyodorkan ketua umum mereka sebagai calon presiden. Tidak hanya karena kualitasnya yang pas-pasan, tokoh partai politik juga sama sekali tak menarik bagi masyarakat luas.

Publik sudah lama muak pula dengan perilaku elite partai yang banyak mengajarkan keserakahan dan budaya politik uang kepada anggota, kader, dan masyarakat. Elite partai dengan rendah hati perlu mengakui kesalahan ini, termasuk kelalaian mereka menghadirkan pemimpin yang bermutu.



http://www.tempo.co/read/opiniKT/2012/12/06/1997/Krisis-Calon-Presiden

Dua Pecahan Mata Uang Sekaligus Akan Ada di Indonesia

Dua Pecahan Mata Uang Sekaligus Akan Ada di Indonesia


Indonesia akan memiliki dua pecahan mata uang setelah Undang-Undang Redenominasi atau penyederhanaan mata uang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Direktur Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan pemberlakuan dua pecahan mata uang itu dilakukan selama masa transisi.

Dengan redenominasi, pecahan Rp 20 ribu menjadi Rp 20. Selama masa transisi menurut Difi, pecahan lama masih berlaku.

“Jadi, misalnya harga bubur Rp 20 ribu, maka nanti bisa beli memakai pecahan lama dan baru,” kata Difi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 7 Desember 2012.

Difi belum bisa memastikan kapan dua pecahan mata uang akan diberlakukan. Saat ini, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang Redenominasi untuk diajukan ke Dewan.

"Jadi masih menunggu payung hukumnya dulu selesai. Baru nanti kami bisa melakukan pencetakan uang dengan pecahan baru untuk masa transisi," katanya.

Masa transisi sendiri belum bisa dipastikan membutuhkan waktu berapa lama. Namun, kata Difi, jika merujuk kepada beberapa negara yang sudah melakukan redenominasi, seperti Turki, masa transisi membutuhkan waktu sedikitnya lima tahun.

"Tapi saya kira dengan adanya sosial media saat ini, bisa lebih cepat. Dulu kan tidak ada media sosial.”

Difi menambahkan, bank sentral tengah melakukan sosialisasi bersama Kementerian Keuangan ke daerah-daerah. Sosialisasi dilakukan selama beberapa bulan ke depan. "Sosialisasi mulai bulan ini. Kemungkinan sampai Maret 2013," katanya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan sudah melakukan pertemuan dengan Komisi Keuangan dan Badan Legislasi DPR. Menurut Agus, pembahasan di tingkat pemerintah sudah masuk tahap harmonisasi. “Sudah masuk di Badan Pembinaan Hukum Nasional,” katanya.

Agus menambahkan, setelah melakukan sosialisasi ke masyarakat, Kementerian Keuangan akan mengusulkan RUU Redenominasi untuk menjadi RUU prioritas DPR dan langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Jika positif, kami harap Juni 2013, sudah bisa disetujui," katanya.

Indonesia sudah mempunyai pengalaman dalam penerapan sanering dan redenominasi. Pada tahun 1950 dan 1959, pemerintah sudah melakukan sanering. Adapun redenominasi dilakukan pada 1965.


http://www.tempo.co/read/news/2012/12/07/087446609/RI-Akan-Berlakukan-Dua-Pecahan-Mata-uang

Muhammadiyah Perangi Liberalisasi

Muhammadiyah Perangi Liberalisasi


Setelah meraih kemenangan dalam uji materi (judicial review) Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (migas), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah seolah memiliki amunisi berlimpah. Kini, ormas Islam terbesar kedua di Indonesia itu berencana menggugat beberapa UU lain ke Mahkamah Konstitusi.

Beberapa UU yang akan digugat adalah UU No 25/2007  tentang Penanaman Modal, UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air, UU No 27/2003 tentang Panas Bumi (Geothermal), UU No 5/1960 tentang  Agraria, dan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU No 9/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Dari sekian banyak UU yang akan digugat, PP Muhammadiyah memilih uji materi UU Minerba lebih dulu ketimbang beleid lain. Mustofa B. Nahrawardaya, Pengurus Majelis Pustaka Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memperkirakan, gugatan ini akan masuk ke MK paling lambat awal tahun depan.

Alasan Muhammadiyah melakukan "jihad konstitusional" ini, menurut Mustofa, adalah liberalisasi yang kebablasan atas pengelolaan sumber daya alam, termasuk penguasaan pertambangan tanpa batas oleh asing, sekaligus bertentangan dengan UUD 1945. Alhasil, pemanfaatan hasil pertambangan itu jauh dari kata menyejahterakan rakyat. "Perampokan terhadap kekayaan negara ini harus dihentikan lewat uji materi ke MK," ujarnya, Senin (19/11).

Mustofa meyakinkan bahwa tidak ada kepentingan lain di balik uji materi tersebut. Muhammadiyah  ingin membuka mata masyarakat bahwa UU Minerba terlalu liberal dan banyak memberikan peluang pengelolaan bisnis pertambangan kepada asing. Lagi pula, Muktamar ke-46 Muhammadiyah pada Juli 2010, juga mengamanatkan uji materi beberapa UU yang terlalu liberal.

Syaiful Bahri, Wakil Ketua II Majelis Hukum PP Muhammadiyah, belum bersedia memaparkan pasal mana saja  di UU Minerba yang diajukan ke MK. Hanya saja, dia tegaskan akan membawa semua pasal yang memberi keleluasaan kepada asing dan tak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Ambil contoh, ketentuan soal kontrak karya, pemberian izin, dan pemanfaatan fasilitas umum untuk tambang. Selain itu, ada beberapa pasal yang kini juga tengah diuji materi terkait kewenangan pemberian izin oleh kepala daerah. "Kami sedang merumuskannya," imbuh Syaiful.

Kurtubi, pengamat energi, mendukung langkah Muhammadiyah ini. Ia melihat memang perlu ada pembenahan dalam pengelolaan sumber daya energi di Indonesia. "Yang paling penting untuk diuji materi adalah aturan kontrak karya karena asing yang dominan," tegasnya.

Selama ini, menurut Kurtubi, ada yang salah dalam pengelolaan pertambangan nasional, yakni model pemerintah yang berbisnis alias business-to-government. Model ini hampir sama dengan implementasi UU Migas yang sebagian pasalnya dibatalkan MK dan berujung pada pembubaran BP Migas. "Peluang uji materi UU Minerba ini diterima juga sangat terbuka," ujarnya.

Sutan Bhatoegana, anggota Komisi VI DPR, mempersilakan Muhammadiyah mengajukan uji materi UU Minerba. "Itu hak Muhammadiyah. Ini zaman demokrasi," terangnya.

Tapi, politisi Partai Demokrat ini menampik anggapan UU Minerba condong pada kepentingan asing. lagi pula, banyak pihak terlibat dalam penyusunan dan pembahasan UU Minerba. "Kalau masih ada kekurangan, tugas kita semua memperbaikinya," ujarnya.

Apa pun itu, banjir uji materi UU ini ibarat alarm tentang buruknya proses legislasi.


http://nasional.kontan.co.id/news/muhammadiyah-lawan-liberalisasi/2012/11/20

Orang Tua Tidak Ingin Anaknya Jadi Anggota DPR

Orang Tua Tidak Ingin Anaknya Jadi Anggota DPR


Maraknya berbagai kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPR, membuat popularitas anggota parlemen di Indonesia terus menurun. Bahkan saat ini, ternyata banyak masyarakat tak menginginkan keluarganya menjadi anggota DPR.

Penelitian Lingkar Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada tanggal 12-15 November 2012, dengan jumlah responden 1.200 orang yang ditentukan melalui cara multistage random sampling itu, membuktikannya.

Dipaparkan, Peneliti LSI Rully Akbar, di Kantor LSI di Jakarta, Minggu (18/11/2012), menyatakan sebanyak 56,43 persen responden tidak menginginkan anaknya menjadi anggota Dewan di Pemilu 2014. Hanya 37,62 persen orangtua yang ingin anaknya duduk di parlemen dan 5,95 persen menjawab tidak tahu.

Angka tersebut pun hampir sama ketika ditanya apakah responden ingin menjadi anggota Dewan di Pemilu 2014. Sebanyak 54,92 persen responden tidak ingin menjadi anggota Dewan. Hanya 38,37 persen yang ingin menjadi anggota Dewan dan 6,71 persen menjawab tidak tahu.

Sementara, tingkat kesalahan pada survei tersebut, kurang lebih 2,9 persen.

Angka itu, kata Rully, berbeda dengan hasil survei tahun 2008.
Saat itu, justru mayoritas responden atau 59,22 persen ingin anaknya menjadi anggota Dewan. Hanya 31,32 persen yang menjawab tidak ingin dan 9,46 peren tidak menjawab.

"Jadi, meningkat 25 persen, publik tidak ingin keturunan mereka jadi anggota DPR. Anggota Dewan tidak lagi jadi primadona orangtua," kata Rully. 


http://www.tribunnews.com/2012/11/18/banyak-orang-tua-tidak-ingin-anaknya-jadi-anggota-dpr

Sistem Rekrutmen Politik Abal-Abal

Sistem Rekrutmen Politik Abal-Abal


Sistem politik di Indonesia nampaknya masih harus memerlukan perbaikan di sejumlah lini salah satunya pola rekrutmen. Kini, semakin banyak calon yang nekat maju ke pemilihan kepala daerah atau bahkan presiden, hanya bermodalkan popularitas semata.

Kasus artis yang ingin maju menjadi pemimpin di daerah dan nasional sialnya ikut disambut sejumlah partai politik di Tanah Air. Entah tulus atau hanya ingin mendompleng popularitas sang calon, parpol seolah-olah serius menjadikan para artis yang bermodalkan popularitas untuk menjadi pemimpin daerah dan nasional.

Jelas sekali politik rekrutmen instan yang dipakai sejumlah partai politik menandakan parpol yang masih belum siap dan menyiapkan para kader berkualitas untuk memimpin di negara ini. Padahal, salah satu fungsi dari partai politik adalah menjaga kesinambungan pergantian pemimpin politik di Tanah Air.

Kalau manajemen parpol di Tanah Air benar-benar dilakukan secara profesional, seharusnya tak perlu lagi menggunakan popularitas para artis untuk mendongkel suara. Rakyat seharusnya disajikan pilihan pemimpin yang mempunyai integritas dan memang sudah matang dalam kancah politik.

Melihat pemilihan kepala daerah di Jawa Barat yang penuh dengan calon berlatarbelakang artis, menjadi partanda bahwa pola kaderisasi dan pendidikan di parpol yang tidak berjalan. Figur, popularitas masih menjadi standar seseorang untuk bisa atau tidak dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah. Ironi memang.

Kalau sistem kaderisasi dan rekrutmen yang serba instan itu terus disuguhkan, tak heran kalau Indonesia akan sulit menjadi bangsa yang berkarakter.


http://suar.okezone.com/read/2012/11/13/59/717828/sistem-rekrutmen-politik-abal-abal

Pahlawan Pemberantas Korupsi

Pahlawan Pemberantas Korupsi


PERTEMPURAN hebat di Surabaya pada 10 November 1945 semestinya tak hanya menjadi kenangan sejarah semata. Semangat arek-arek Surabaya dengan gelora sura ing bhaya (keberanian menghadapi bahaya) dalam perjuangan revolusi mengusir penjajah hendaknya diteladani oleh bangsa Indonesia saat ini, khususnya kaum muda, dalam melawan bentuk penjajahan kontemporer.

Williah H. Frederick dalam Pandangan dan Gejolak: Masyarakat Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia (Surabaya 1926-1946) menggambarkan betapa perang yang “berlangsung selama tiga minggu secara mengerikan” itu membuat Surabaya “diluluhlantakkan oleh peluru meriam yang dilancarkan terus-menerus dari kapal-kapal perang yang ditempatkan di utara dan timur”.

Dan “dalam tiga hari pertama saja, lebih dari 500 bom dijatuhkan” sehingga menimbulkan “kerusakan luar biasa” berupa “lubang-lubang besar di wilayah perdagangan serta pemukiman”. Namun dengan penuh semangat, “pasukan Indonesia berusaha manahan gerak maju pasukan Sekutu ke dalam kota dengan cara membakar seluruh wilayah perkampungan” (Frederick, 1989: 355).

Para pahlawan yang berjuang dalam pertempuran tersebut rela mengorbankan nyawanya, serta tempat tinggalnya yang dirasa lebih baik dibakar daripada digunakan penjajah untuk keperluan mereka. Selain pengorbanan dan keberanian, para pahlawan juga ikhlas: tak butuh pengakuan sebagai pahlawan. Banyak dari mereka yang di batu nisan makamnya hanya tertulis: “Tak Dikenal”. Banyak dari mereka yang namanya tak dikenali, namun jasanya begitu besar. Andai semangat juang seperti itu dihayati dan ditiru dalam perang melawan korupsi, tentu koruptor akan gentar!

Sebelum peringatan Hari Pahlawan Nasional, kita juga baru memperingati Hari Sumpah Pemuda. Lalu, semangat apa yang bisa dihasilkan dari peleburan penghayatan terhadap dua momen sejarah itu untuk menyongsong peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember?

Tiga momen penting ini –Hari Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan Nasional, Hari Antikorupsi– hendaknya bisa melahirkan sebuah gelora: semangat kepahlawanan kaum muda dalam memberantas korupsi tanpa ampun!
   
Jika Belanda dan Jepang menjajah dengan merampas sumber daya alam Indonesia dan menyiksa warga pribumi, maka para koruptor menjajah dengan merampok duit negara yang seharusnya dipakai untuk kepentingan bangsa. Korupsi memang tampaknya tak mengerikan seperti perang dengan ledakan-ledakan bom. Tetapi, perlahan, dampaknya akan membangkrutkan negara. Negara yang dikuasai dan dikendalikan oleh orang-orang yang mengalami kebangkrutan moral, cepat atau lambat, akan rusak.
   
Masalahnya, kebangkrutan moral itu tak hanya menjangkiti kaum tua, tapi merambah pula pada perilaku kaum muda. Tak ada jaminan bahwa kaum muda tak akan korupsi. Contohnya korupsi yang dilakukan Muhammad Nazaruddin, seorang anak muda yang karier politiknya sudah hancur.

Sebab korupsi tak mengenal usia, maka pemberantasannya tak mengenal usia juga. Jika mereka yang berusia tua dan muda sama-sama punya kemungkinan untuk melakukan praktik korupsi, maka pemberantasannya pun harus turut melibatkan siapa saja yang benci korupsi, tak perlu mempertimbangkan usia.
   
Namun kaum muda punya posisi yang paling menentukan. Korupsi tetap akan langgeng di negeri ini kalau generasi penerus (baca: kaum muda) tak punya kemauan dan semangat memberantas korupsi. Korupsi tetap akan terus ada ketika koruptor yang ada saat ini mati dan digantikan oleh koruptor generasi baru. Berbahaya jika mati satu koruptor, tumbuh seribu koruptor lainnya.

Sebaliknya, jika kaum muda –sebagai pengganti kaum tua yang akan masuk kubur– menganggap korupsi adalah kegemaran kotor kaum tua yang tak boleh ditiru, semangat seperti itu akan membawa dampak positif terhadap pemberantasan korupsi. Bayangkan bila suatu saat nanti, di bawah kepemimpinan kaum muda, korupsi di Negara ini menghilang tanpa harus diberantas, tetapi karena memang tak ada lagi yang mau korupsi. Indah rasanya.
   
Ini memang khayalan. Korupsi tetap akan ada selama manusia hidup. Sebab ketamakan, kejahatan atau kebusukan laku merupakan hal yang memang melekat pada (tidak semua) manusia, maka korupsi akan tetap ada. Membendungnya tentu harus dengan menumbuhkan daya proteksi diri. Selain melalui pemberantasan yang dilakukan dengan semangat luar biasa, melawan korupsi juga bisa dengan mencegah diri untuk tak terlibat dalam kejahatan luar biasa itu.
   
Membangun sistem yang kuat untuk menyumbat korupsi memang perlu. Tetapi tanpa mengubah perilaku korup para penyelenggara negara, sistem itu akan dibobol. Kalau demikian adanya, salah satu kesimpulan yang bisa didapati adalah: korupsi dijalankan oleh orang-orang berwawasan, yang berintelektual. Mereka cerdas, tetapi menderita kebangkrutan moral sehingga kecerdasannya digunakan bukan untuk kebajikan, tetapi untuk kejahatan.

Dalam hal ini, pendekatan kelembagaan dan perilaku harus sama-sama dikedepankan dalam memberantas korupsi. Jika perilaku penyelenggara negara tak korup, sementara sistem yang ada memiliki celah, maka korupsi bisa terjadi. Korupsi tidak hanya terjadi karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan.

Korupsi sama berbahayanya dengan ledakan 500 bom. Bahkan bias lebih berbahaya. Tetapi efeknya memang tak langsung: negara akan hancur perlahan-lahan. Sebagai penjajah, koruptor memang tak membawa senapan. Senjata andalan mereka adalah fulus. Senjata itu digunakan untuk melumpuhkan iman penegak hukum. Penegak hukum yang mudah tergoda rayuan koruptor akan melanggar sumpahnya. Koruptor menyuap untuk menyelamatkan diri. Mereka menyuap hakim agar bias bebas dari dakwaan.

Oleh karena itu, semangat mencegah dan memberantas korupsi ada baiknya dibangun dengan menghayati semangat juang para pahlawan pengusir penjajah. Ketika koruptor semakin bertambah jumlahnya, maka pahlawan antikorupsi harus dicetak sebanyak mungkin: bisa melalui sekolah, institusi agama, peruguran tinggi, atau keluarga.
Pahlawan antikorupsi bukan pimpinan atau anggota KPK semata. Tetapi siapa saja yang menjadikan korupsi sebagai musuh, dan punya keinginan kuat untuk mencegah dan memberantasnya, bias disebut pahlawan pemberantas korupsi. Mereka bisa jadi adalah tukang becak, tukang bangunan, murid sekolah dasar, nelayan, penyanyi dangdut, tukang pangkas rambut, dan sebagainya.
   
Pahlawan pemberantas korupsi adalah mereka yang mampu mencegah diri untuk tak korupsi. Mereka juga adalah orang-orang yang sura ing bhaya dalam memberantas korupsi. Bahaya itu misalnya adalah difitnah, dikriminalisasi, bahkan dibunuh koruptor.

Penjajahan korupsi yang semakin merajalela harus diperangi dengan mencetak pahlawan-pahlawan muda yang siap menghadapi risiko besar dari serangan koruptor!

Bisma Yadhi Putra
Anggota Bidang Kajian Politik pada Sekolah Demokrasi Aceh Utara


http://suar.okezone.com/read/2012/11/14/58/718224/pahlawan-pemberantas-korupsi

Kunci Kemenangan Obama

Kunci Kemenangan Obama


Barack Obama berhasil mengalahkan kandidat Partai Republik, Mitt Romney, dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat, Selasa 6 November 2012 waktu setempat. Kunci kemenangan Obama adalah menguasai negara-negara bagian yang memiliki suara elektoral (electoral vote) besar dan menggarap basis kubu Republik.

Obama mengumpulkan 303 suara elektoral. Adapun Romney mengumpulkan 206 suara. Satu negara bagian yang belum mengumumkan hasil akhir adalah Florida. Namun 29 suara di wilayah ini tidak lagi mempengaruhi hasil akhir.

Yang mengejutkan adalah Obama mampu menang di Michigan, yang memiliki 18 suara elektoral. Kemenangan ini menjadi tamparan bagi Romney karena daerah tersebut adalah daerah kelahirannya. Romney senior pernah menjadi gubernur di sini. Obama juga tercatat menang di Massachusetts dan meraih 11 suara elektoral, negara bagian yang pernah dipimpin Romney sebagai gubernur pada periode 2003-2007.

Phillips J. Vermonte, peneliti divisi hubungan internasional dari Center for International Studies (CSIS), mengatakan kunci utama kemenangan Obama adalah menguasai wilayah dengan jumlah suara elektoral besar, “Misalnya Negara Bagian California, yang memiliki 55 electoral vote, dan New York dengan 39,” kata dia di Jakarta Rabu 7 November 2012.

Obama juga tak tertandingi di beberapa wilayah dengan jumlah suara elektoral besar, seperti New Jersey dengan 14 suara elektoral, Pennsylvania dengan 20, dan Wisconsin 10.

Pemilu Amerika memang berbeda dengan pemilu Indonesia. Penduduk memang memilih presiden secara langsung. Kandidat yang menang di sebuah negara bagian akan mengantongi semua suara elektoral di negara itu. Prinsipnya, the winner takes all. Pemenang mengambil semua. Misalnya di New York punya 39 suara elektoral, California punya 59 suara elektoral. Bila di negara bagian itu suara dimenangi Obama, maka dia mengambil semua suara elektoral. Kandidat dinyatakan menang bila mengantongi lebih dari 270 suara elektoral.

Kunci lain adalah menguasai swing state. Jika beberapa negara bagian menyatakan sebagai pendukung salah satu kandidat, maka swing state ini tidak memiliki pilihan tetap atau bisa disebut dengan pemilik suara mengambang. Trio swing state, seperti Ohio (18), Virginia (13), dan Wisconsin (10), dapat dikuasai Obama. Dalam pemilu kali ini, tim kampanye Obama bekerja luar biasa. Mereka mengklaim, untuk setiap 2,5 orang di Amerika, pasti ada satu orang yang pernah ditemui tim kampanye Obama.


http://www.tempo.co/read/news/2012/11/08/115440447/Apa-Kunci-Kemenangan-Obama

Joko Widodo Memakai Nama Jokowi di Name Tag

Joko Widodo Memakai Nama Jokowi di Name Tag


Tidak biasanya, seorang pejabat sekelas Gubernur DKI Jakarta, nama yang tertera pada tanda pengenal atau name tag ditulis dengan nama panggilan.

Namun berbeda dengan Joko Widodo ketika ditemui di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (29/10/2012). Ia malah mencantumkan nama pada tanda pengenalnya dengan nama panggilannya, yakni "Jokowi".

Joko Widodo beralasan, jika memakai nama lengkapnya, maka tanda pengenalnya tidak cukup besar untuk memuatnya. Ia pun juga tidak terlalu mempermasalahkan mengapa hanya nama panggilan saja.

"Lho, wong memang Jokowi, kalau Joko Widodo kan tidak bisa panjang segini," ucap Jokowi santai, sambil memperlihatkan tanda pengenal yang tertancap di dada kanannya.


http://jakarta.tribunnews.com/2012/10/29/alasan-joko-widodo-memakai-nama-jokowi-di-name-tag

Media Sosial Ubah Peta Sumber Berita Pemilu

Media Sosial Ubah Peta Sumber Berita Pemilu


Media sosial telah menggantikan sumber-sumber berita tradisional sebagai metode penyampaian pilihan dan informasi untuk generasi pemilih baru.

Komputer dan peranti bergerak (mobile device) mentransformasi kecepatan dan medium tempat para pemilih di Amerika Serikat mendapatkan informasi mengenai para kandidat.

Media sosial seperti Twitter dan Facebook secara mantap menggantikan sumber-sumber tradisional sebagai metode penyampaian pilihan untuk sebuah generasi pemilih baru.

Menjelang pemilihan umum tahun ini, mahasiswa Center College Kelly Bolton, yang sedang berada di kampus pada debat calon wakil presiden minggu lalu, mendapatkan kabar terbaru mengenai politik tidak dari televisi atau sumber berita tradisional lainnya, namun secara instan lewat telepon.

“Kita mengetahui apa yang terjadi saat peristiwa itu terjadi. Dan sangat menyenangkan pada saat musim politik seperti sekarang ini karena Anda ingin tahu hasil survei, atau jika Romney mengatakan sesuatu atau Obama mengatakan sesuatu,” ujar Bolton.

Informasi tersebut disampaikan lewat teleponnya melalui situs-situs sosial media seperti Facebook dan Twitter, yang meningkat popularitasnya seiring peningkatan jumlah orang Amerika yang memiliki peranti bergerak.

Selama debat pertama antara Presiden Barack Obama dan penantang dari Partai Republik Mitt Romney, Pusat Riset Pew menyatakan bahwa satu diantara 10 orang Amerika menonton debat sambil mengikuti berita mengenainya di komputer atau peranti bergerak mereka.

“Kami berkumpul sambil menonton televisi. Namun semua orang juga memegang teleponnya karena jika Mitt Romney mengatakan sesuatu, dan kami pengikut Partai Republik menyukainya, kami ingin menuliskannya di Twitter,” ujar Bolton.

“Twitter telah melipatgandakan jumlah pembicaraan seputar pemilu,” ujar Adam Sharp dari Twitter. Ia mengatakan lalu lintas di situs media sosial tersebut melonjak dari 1.000 kicauan per menit menjadi 100.000 kicauan (tweet) per menit selama debat-debat berlangsung.

Dengan membuat grafik lalu lintas di Twitter, ia dapat menggambarkan bagaimana debat dimainkan kepada publik Amerika secara instan.

“Satu atau dua generasi yang lalu, kita mungkin harus menunggu koran esok pagi untuk mengetahui apa yang terjadi pagi ini pada kegiatan kampanye. Sekarang, kita dapat mengikuti apa yang terjadi saat hal itu terjadi lewat Twitter dan lebih dekat dengan para kandidat dan peristiwa pada waktu yang sama,” ujar Sharp.

Merle Hansen, seorang pensiunan berusia 70 tahun, telah menonton debat calon presiden sejak 1960. Ia masih lebih suka mendapat informasi dari surat kabar dan tidak berencana untuk membuka akun Twitter.

“Jika Anda ingin berbicara dengan saya, telepon saja. Saya akan dengan senang hati berbicara dengan Anda. Tapi saya tidak suka mengirim teks atau sejenisnya,” ujar Hansen.

Sentimen seperti itu dapat dimengerti oleh Kenyon Cook, seorang mahasiswa.

“Saya kira jauh lebih mudah bagi anak muda untuk mengaksesnya karena mereka mengerti teknologi,” ujar Cook.

“Jika Anda bertanya pada orangtua saya, mereka akan mengatakan tidak tahu apa itu iPhone, Twitter dan bagaimana mengakses Facebook,” ujar Bolton.

Namun hal itupun sudah berubah. Bolton mengatakan ayahnya telah membuka akun Facebook, bergabung dengan sekitar satu miliar orang di planet ini yang memiliki akun di media sosial tersebut, termasuk Mitt Romney dan Presiden Obama.

Pemilihan umum kali ini dapat menjadi ujian bagaimana cara menyampaikan berita seperti ini akan mempengaruhi hasilnya. 


http://www.voaindonesia.com/content/media-sosial-ubah-peta-sumber-berita-pemilu/1527240.html

Negara Galau Karena Presiden

Negara Galau Karena Presiden


Republik Indonesia mengalami kegalauan. Setidaknya itulah gambaran negara kita menurut Bambang Soesatyo yang meluncurkan buku "Republik Galau" di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (21/10/2012).

Politikus Golkar ini mengaku memiliki tradisi menulis buku. Sejak menjadi anggota DPR, Bambang mengatakan setiap tahun ia mewajibkan diri untuk menulis reportase berdasarkan pengamatan dari berbagai kejadian yang berlangsung di Indonesia.

Anggota Komisi III ini mengingatkan bahwa pada pertengahan tahun 2012 terbit publikasi Indeks Negara gagal, yang menempatkan Indonesia berada di posisi ke-63 dari 177 negara di dunia. Dari peringkat tersebut Indonesia lalu berada dalam posisi hati-hati (warning).

"Buku ini merupakan bentuk kegelisahan. Gelisah ketika ingin berupaya memberikan sesuatu kepada bangsa dan masyarakat di satu sisi, seiring kian menguatnya kesadaran bahwa semua yang saya berikan harus melalui proses memamah biak pemikiran," kata Bambang.

Bambang mengaku melihat kegalauan dari semua peristiwa yang terjadi di Indonesia. Ia menilai tidak ada kehadiran pemimpin di Indonesia. "Semua persoalan diselesaikan dengan persoalan-persoalan baru. Selesai persoalan baru, muncul persoalan baru, begitu seterusnya," katanya.

Akhirnya, Bambang menduga bahwa ada manajemen menyelesaikan persoalan dengan memunculkan persoalan baru. Ketika ditanyakan mengapa kegalauan itu akibat kesalahan presiden, Bambang menegaskan Indonesia dipimpin oleh satu orang.

"Bukan beragam orang. Sehingga yang bertanggungjawab adalah pimpinan kita itu. Dan persoalan besar adalah masalah kepemimpinan. Jadi sekali lagi, buku ini hanya mengingatkan pemimpin kita untuk melakukan perubahan-perubahan spektakuler dalam memimpin negara ini," ungkapnya.

Ia pun mencontohkan kasus adalah pembiaran keributan antara KPK dengan Kepolisian. Baru kemudian Presiden SBY turun tangan setelah carut-marut.

Ketika hendak meluncurkan buku tersebut, Bambang mengakui adanya keberatan dari Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Namun setelah mendapatkan penjelasan Bambang, Ical pun luluh.

"Setelah saya menyatakan bahwa ini pemikiran pribadi dan saya sebagai anggota DPR, kemudian beliau mempersilahkan," tuturnya.

Bambang mengatakan tujuan dari "Republik Galau" mewakili publik yang galau. Ia pun menceritakan dua buku sebelumnya yang ia tulis juga mewakili kegelisahan rakyat.

"Buku pertama saya adalah, berjudul Skandal Gila Bank Century, buku kedua bertepatan dua tahun periode SBY-Boediono judulnya Perang-Perangan Melawan Korupsi, dan sekarang tiga tahun periode SBY-Boediono saya mengelurakan buku Republik Galau. Dan itu mewakili perasaan kita semua," tukasnya. 


http://www.tribunnews.com/2012/10/21/negara-galau-karena-presiden

Prosedur Kependudukan Pembuatan KTP

Prosedur Kependudukan Pembuatan KTP


Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seseorang sebagai penduduk. Kartu ini wajib dimiliki oleh penduduk yang telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah. Demikian juga di Provinsi DKI Jakarta. Pembuatan KTP ini dilakukan sela mbat-lambatnya 14 hari sejak berusia 17 tahun, tanggal pernikahan atau menjadi penduduk Jakarta.Penggantian KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak berakhir masa berlakunya KTP.

Pelayanan KTP berlokasi di Kantor Kelurahan dengan masa 1 hari untuk perpanjangan, dan maksimal 14 hari untuk KTP baru, mutasi, ataupun hilang. Apabila terjadi keterlambatan terhadap perpanjangan dan penggantian akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp. 10.000.

Berikut ini Prosedur Pengurusan KTP di DKI Jakarta:

Persyaratan Pembuatan KTP Baru

Untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru harus melengkapi syarat-syarat berikut :
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Langsung
- SKPPB bagi pendatang baru dari luar DKI Jakarta
- Foto copy Akta Kelahiran
- SKPPT bagi WNA
- Bukti Pembayaran Keterlambatan Pembuatan KTP

Persyaratan Perpanjangan KTP

Untuk memperpanjang Kartu Tanda Penduduk yang sudah habis masa berlakunya harus melengkapi syarat-syarat berikut :
- Surat Pengantar dari RT/RW
- KTP lama yang sudah habis masa berlakunya
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Foto Langsung
- Surat Keterangan lapor kehilangan KTP dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP
- Bukti Pembayaran Keterlambatan Perpanjangan KTP

Masa Berlaku KTP

KTP berlaku untuk jangka waktu 5 tahun, kecuali manula (berusia di atas 60 tahun), KTP berlaku seumur hidup. Berakhirnya masa berlaku KTP, sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP yang rusak, hilang atau berubah data, seperti perubahan alamat, kewarganegaraan, nama dan sebagainya harus diganti dengan KTP baru. Yang tidak wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk adalah anggota perwakilan negara asing, organisasi-organisasi internasional, corps diplomatik berserta anggota keluarganya dan penduduk sementara (pemegang KIM / KIM'S).

Prosedur Pelayanan

Tugas Kewajiban Penduduk : Datang ke kantor Kelurahan dengan membawa :
- KTP lama
- Foto copy Kartu Keluarga dan aslinya
- Foto Langsung
- Surat Pengantar dari RT / RW
- Surat Kuasa bagi penduduk yang tidak bisa mengambil sendiri dengan diketahui RT / RW

Tugas dan kewajiban Kepala Kelurahan : Bila data penduduk sudah benar :
- Menerima dan meneliti seluruh berkas persyaratan
- Mencocokkan KTP lama warga dengan KTP baru
- Menandatangani KTP dan menerima retribusinya
- Menyelesaikan proses administrasi lainnya lebih lanjut

Namun apabila datanya salah, KTP yang mengalami perubahan data agar dibuatkan Surat Mutasi Rubah.


http://jakarta.tribunnews.com/2012/10/17/prosedur-kependudukan-ktp

Kenali Proses Pembayaran Pajak Anda

Kenali Proses Pembayaran Pajak Anda


Membayar pajak adalah salah satu tahapan dalam siklus hak dan kewajiban Wajib Pajak (WP). Dalam sistem self assessment, WP wajib melakukan sendiri penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak terutang. Mekanisme pembayaran pajak dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) jenis yaitu: (1) Membayar sendiri pajak yang terutang; (2) Membayar PPh melalui pemotongan dan pemungutan oleh pihak lain; (3) Membayar PPN kepada pihak penjual atau pemberi jasa ataupun oleh pihak yang ditunjuk pemerintah; dan (4) Pembayaran pajak-pajak lainnya.

Yang pertama, membayar sendiri pajak yang terutang meliputi: (1) Pembayaran angsuran Pajak Penghasilan (PPh) setiap bulan (PPh Pasal 25); dan (2) Pembayaran kekurangan PPh selama setahun (PPh Pasal 29). Yang dimaksud dengan pembayaran angsuran PPh setiap bulan (PPh Pasal 25) adalah pembayaran PPh secara angsuran. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban WP dalam melunasi pajak yang terutang dalam satu tahun pajak. WP diwajibkan untuk mengangsur pajak yang akan terutang pada akhir tahun dengan membayar sendiri angsuran pajak tersebut setiap bulan.

Khusus, bagi WP Orang Pribadi yang sumber penghasilannya dari usaha dan pekerjaan bebas, pembayaran angsuran PPh Pasal 25 terbagi atas 2 yaitu : (1) Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT); dan (2) Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Orang Pribadi Selain Pengusaha Tertentu (OPPT). Yang dimaksud dengan WP OPPT adalah WP Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha penjualan barang baik secara grosir maupun eceran dan usaha penyerahan jasa, yang mempunyai satu atau lebih tempat usaha termasuk yang memiliki tempat usaha yang berbeda dengan tempat tinggal. Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP OPPT adalah: 0,75 persen x jumlah peredaran usaha (omzet ) setiap bulan dari masing-masing tempat usaha.

Sedangkan angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Orang Pribadi Selain Pengusaha Tertentu (OPSPT) , yaitu orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha tanpa melalui tempat usaha misalnya sebagai pekerja bebas atau sebagai karyawan, maka angsuran PPh Pasal 25-nya adalah: Penghasilan Kena Pajak (PKP) SPT tahun pajak sebelumnya x Tarif PPh Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dibagi 12 bulan. Sedangkan bagi WP Badan, besarnya pembayaran angsuran PPh Pasal 25 yang terutang diperoleh dari PKP dikalikan dengan tarif PPh yang diatur di Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh. Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a) UU PPh adalah 25 persen. Khusus untuk WP Badan yang peredaran bruto setahun sampai dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50 persen dari tarif pasal 17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a) UU PPh, yang dikenakan atas PKP dari peredaran bruto sampai dengan Rp 4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah).

Selanjutnya untuk pembayaran kekurangan PPh selama setahun (PPh Pasal 29) dilakukan sendiri oleh WP pada akhir tahun pajak apabila pajak terutang untuk suatu tahun pajak lebih besar dari jumlah total pajak yang dibayar sendiri (angsuran PPh Pasal 25) dan pajak-pajak yang dipotong atau dipungut pihak lain sebagai kredit pajak.

Mekanisme pembayaran pajak yang kedua adalah membayar PPh melalui pemotongan dan pemungutan oleh pihak lain (PPh Pasal 4 (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 21, 22, dan 23, serta PPh Pasal 26). Pihak lain disini adalah : (1) Pemberi penghasilan; (2) Pemberi kerja; atau (3) Pihak lain yang ditunjuk atau ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian mekanisme pembayaran pajak yang ketiga adalah membayar PPN kepada pihak penjual atau pemberi jasa ataupun oleh pihak yang ditunjuk pemerintah. Tarif PPN adalah 10 persen dari harga jual atau penggantian atau nilai ekspor atau nilai lainnya.

Dan yang terakhir, adalah mekanisme pembayaran pajak-pajak lainnya. Meliputi : (1) Pembayaran PBB yaitu pelunasan berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT); dan (2) Pembayaran Bea Meterai. Untuk daerah Jakarta dan daerah tertentu lainnya, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan dengan menggunakan ATM di bank-bank tertentu. Tarif PBB terdiri dari 2 tarif yaitu: (1) 1/1000 dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) khusus untuk yang NJOP-nya kurang dari Rp1.000.000.000,00; dan (2) 2/1000, dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) khusus untuk yang NJOP-nya kurang dari Rp1.000.000.000,00. Pembayaran Bea Meterai digunakan sebagai pelunasan pajak atas dokumen. Pelunasannya dilakukan dengan menggunakan benda meterai berupa meterai tempel atau kertas bermeterai atau dengan cara lain seperti menggunakan mesin teraan. Meterai tempel yang terutang untuk dokumen yang menyebut jumlah (kuitansi) di atas Rp250.000,00 sampai dengan Rp1.000.000,00 adalah Rp3.000,00. Untuk dokumen yang menyebut jumlah di atas Rp1.000.000,00 dan surat-surat perjanjian terutang meterai tempel sebesar Rp6.000,00.

Keempat jenis mekanisme pembayaran pajak pusat di atas, merupakan kewajiban WP dalam membayar pajak. Lalu bagaimana jika WP lebih membayar pajak? Maka WP dapat menikmati Hak WP atas Kelebihan Membayar Pajak. Yaitu WP mempunyai hak untuk mendapatkan kembali kelebihan tersebut Jika pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih kecil dari jumlah kredit pajak, atau dengan kata lain pembayaran pajak yang dibayar atau dipotong atau dipungut lebih besar dari yang seharusnya terutang. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat diberikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak surat permohonan diterima secara lengkap. Untuk WP masuk kriteria WP Patuh, pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat dilakukan paling lambat 3 bulan untuk PPh dan 1 bulan untuk PPN sejak permohonan diterima. Perlu diketahui pengembalian ini dilakukan tanpa pemeriksaan. WP dapat melakukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak melalui dua cara : (1) Melalui Surat Pemberitahuan (SPT), dan (2) Dengan mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala KPP. Apabila Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terlambat mengembalikan kelebihan pembayaran yang semestinya dilakukan, maka WP berhak menerima bunga 2 persen per bulan maksimum 24 bulan. Nah, adil dan mudah bukan? Maka tunggu apalagi, bayarlah pajak Anda dengan benar dan tepat waktu. Bangga Bayar Pajak!


http://economy.okezone.com/read/2012/10/14/426/703686/kenali-proses-pembayaran-pajak-anda

Program KB Terabaikan Setelah Reformasi

Program KB Terabaikan Setelah Reformasi


Program Keluar Berencana (KB) Mandiri Lingkaran Biru yang diluncurkan Presiden Soeharto pada 1987 sempat populer hingga tahun 1990-an. Namun, program tersebut sempat meredup mulai tahun 1997 - 2000-an. Hal ini dikarenakan krisis moneter dan reformasi, yang memengaruhi dalam kebijakan politik dan ekonomi.

Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2002 - 2003, tingkat kemandirian ber-KB 88 persen, tetapi meningkat pada tahun 2007 sebesar 91 persen.

"Program KB terabaikan setelah reformasi. Hal ini terkait kebijakan politik yang berimbas di kelembagaan, anggaran, ketersediaan personilnya, dan lainnya," ujar Kepala BKKBN dr. Sugiri Syarief, MPA, dalam peringatan 25 Tahun KB Mandiri LIBI, Rabu (26/9/2012), di Jakarta.

Diakui Sugiri, tidak adanya komitmen politik setelah reformasi, membuat program KB agak terbengkali dan terlupakan. Apalagi ketika petugas lapangan KB banyak diambil untuk jabatan lain (lurah, camat, bupati). Tercatat sebelum reformasi, ada sekitar 35 ribu petugas KB, tetapi saat ini hanya 21 ribu.
Ini mengindikasikan berkurangnya penyalur informasi KB dari pemerintah ke masyarakat.

Untuk itu, BKKBN mengajak bidan dan dokter yang memberikan layanan KB Mandiri turut serta dalam menyukseskan program KB. Selain itu, BKKBN akan mendorong pemakaian alkon baru. Karena saat ini sedang ada penelitian tentang alkon bagi pria.

"Laju Pertambahan Penduduk mencapai 1,49 per tahun dari 2,4 per tahun (tahun 1960-an), padahal target kami LPP 1 persen di tahun 2015," lanjutnya.

Hasil Sensus Penduduk tahun 2010, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dengan jumlah penduduk terbesar, yaitu sekitar 237,6 juta jiwa, LPP 1,49 persen per tahun. Diperkirakan di akhir 2012, penduduk Indonesi mencapai 245 juta jiwa. Hasil ini mengindikasikan pertambahan dan pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi


http://www.tribunnews.com/2012/09/27/program-kb-terabaikan-setelah-reformasi

Upaya-Upaya Pelemahan KPK

Upaya-Upaya Pelemahan KPK


LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir 15 cara yang dilakukan dalam upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW, Emerson Yuntho, dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Kamis (4/10/2012), merinci. 15 upaya pelemahan terhadap KPK tersebut yakni :

1.    Judicial Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

2.    Proses Seleksi Pimpinan KPK

3.    Ancaman Bom ke gedung KPK

4.    Wacana Pembubaran KPK dan KPK sebagai lembaga ad hoc

5.    Penolakan Pengajuan Anggaran KPK oleh DPR (catatan: Penolakan anggaran gedung baru DPR)

6.    Serangan Legislasi (legislation attack)  (misal melalui Revisi UU KPK dan UU Tipikor,  RUU Pengadilan Tipikor) 

7.    Pengkerdilan kewenangan Penyadapan (catatan: upaya membuat RPP Penyadapan oleh Menkoinfo)

8.    Penarikan tenaga Penyidik dan Auditor yang diperbantukan di KPK

9.    Rencana Audit BPKP terhadap KPK

10.   Ancaman terhadap investigasi kasus Century

11.   Kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan atau pejabat KPK

12.   Intimidasi terhadap penyidik, penuntut umum serta pejabat dan pimpinan KPK

13.   “Penyerobotan” penanganann kasus korupsi yang akan atau sedang ditangani oleh KPK (misal kasus korupsi pengadaan Simulator Mabes Polri)

14.   Menghalang-halangi proses penuntutan/persidangan kasus yang ditangani KPK
(Misal upaya sejumlah Anggota Komisi III mencoba intervensi untuk menggalkan pemindahan persidangan Walikota Semarang Soemarmo dari Pengadilan Tipikor Semarang ke ke Pengadilan Tipikor Jakarta)

15.   Intervensi dalam penanganan kasus yang ditangani KPK dalam forum Rapat Dengar Pendapat antara KPK dengan DPR
(Misalnya sempat muncul dalam RDP, ketika KPK tangani kasus Gubernur Sumatera Utara dan pejabat di Papua, ada anggota dewan yang meminta agar bukan KPK yang tangani tetapi kejaksaan)


http://www.tribunnews.com/2012/10/04/ini-15-upaya-pelamahan-kpk

Indonesia Masih Utang Pada Korban 65

Indonesia Masih Utang Pada Korban 65


Guru besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Romo Frans Magnis Suseno prihatin atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto yang mengatakan, pemerintah menolak meminta maaf korban pelanggaran HAM berat 1965-1966. Pernyataan Djoko tersebut membuktikan pemerintah masih melihat sejarah Indonesia sesuai jalur indoktrinasi orde baru.

"Indonesia masih berhutang pada korban pelanggaran HAM berat 1965. Pembunuhan atau yang disebut pembersihan PKI tidak bisa dibenarkan meskipun secara ideologis saya paling menentang komunisme. Tapi sejarah tetap harus diluruskan," kata Franz Magnis dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Romo Magnis menilai, utang Indonesia terhadap korban 65 ada pada pelurusan sejarah. Sebab, ketiadaan pelurusan sejarah membuktikan pemerintah tidak serius melunasi utang pada korban pelanggaran HAM berat 1965.

Romo, yang juga merupakan saksi sejarah menegaskan, korban dari upaya pembersihan PKI adalah rakyat biasa yang tidak tahu ajaran Karl Marx, Frederich Engels dan Lenin, mahaguru Komunisme. "Ada korban yang dibunuh sebanyak setengah juta orang pasca G-30/S. Tidak ada alasan apapun membenarkan aksi pembunuhan itu, apalagi yang dapat stigma PKI langsung dituduh terlibat peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, korban meninggal akibat pembersihan PKI di seluruh Indonesia masih simpang siur. Sebab, keterangan dari para komandan pembersihan komunis saling bertolak belakang. Ia mengungkapkan, menurut keterangan Komandan Pasukan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo yang memimpin langsung pembersihan PKI, disebutkan tiga juta tertuduh komunis dapat ditumpas.

Sementara itu, keterangan yang didapatkannya dari Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo menyebutkan, sekitar 1,9 juta orang ditangkap, dan setengahnya dieksekusi mati. "Selain itu, aktor utama pelanggaran HAM berat 1965-1966 harus diadili oleh pemerintah dalam pengadilan ad hoc. Hal tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi generasi mendatang dan utang Indonesia pada korban 65 dapat dikatakan hampir lunas," pungkasnya.


http://www.tribunnews.com/2012/10/06/indonesia-masih-utang-pada-korban-65

Jakarta Menuju Kota Berketahanan

Jakarta Menuju Kota Berketahanan


Provinsi DKI Jakarta menjadi tuan rumah dalam kongres berskala internasional, United Cities Local Government Asia Pacific (UCLG Aspac) ke-4 yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

 Dalam Kongres yang mengambil tema utama “Resilient Cities: Rethink, Rebuild, Revitalize” ini, Jakarta beserta 170 partisipan dari negara lain dan anggota asosiasi pemerintah daerah berdiskusi dan saling berbagi opini, ide, serta informasi tentang bagaimana merancang, membangun dan mewujudkan jaringan kota-kota berketahanan yang tangguh dalam menghadapi tantangan-tantangan di era globalisasi.

 Tema tersebut digagas karena banyak kota di kawasan Asia Pasifik sangat rentan terhadap bencana alam disebabkan lokasi geografisnya. Oleh karena itu, secara terus-menerus harus dipikirkan kembali cara membangun kembali bagian kota yang terpuruk. Sehingga, untuk memastikan bahwa sebuah kota memiliki ketahanan maka harus ada kapasitas dan kemampuan untuk bangkit secara berkelanjutan.

 Visi dan misi UCLG ASPAC dibangun atas kesepakatan untuk mengembangkan kerja sama mutualistik antar pemerintah daerah dalam komunitas internasional. Tujuannya untuk mendukung pemerintah daerah yang kuat dan efektif di kawasan Asia-Pasific, serta mendukung kerja sama antar anggota dalam pengembangan ekonomi, sosial, budaya, lingkungan serta pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, berkesinambungan, dan mengikutsertakan masyarakat. Selain itu, juga mendukung kesetaraan ras dan gender serta memerangi segala bentuk diskriminasi.

 Penyelenggaraan kongres yang telah menjadi agenda UCLG, diharapkan dapat terus meningkatkan konsolidasi, memantapkan program kerja dan meningkatkan hubungan dengan instansi atau lembaga terkait. Hal ini, sejalan dengan dinamika dan permasalahan yang cenderung terus meningkat dalam pelayanan publik di lingkungan perkotaan.

 Aspek yang disoroti secara mendalam dalam kongres ini yaitu infrastruktur dasar seperti air segar dan pasokan pangan, listrik, tempat penampungan, bantuan medis dan sebagainya. Kemudian, dibutuhkan pula infrastuktur yang mampu mengatasi bencana alam serta dilakukan perencanaan dan penilaian keselamatan warga kota. Selain itu, diperhatikan pula strategi untuk pembangunan sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan untuk mendeteksi dan mengembangkan potensi masyarakat dan lingkungan untuk mengantisipasi bencana.

 Dalam sambutannya, Fauzi Bowo yang masa jabatannya sebagai Presiden UCLG Aspac akan segera berakhir, berpesan agar para peserta kongres dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menyampaikan pesan dan harapan bahwa Jakarta ke depan harus menjadi salah satu Kota Utama di Asia, Lebih Baik, Nyaman dan Lebih Sejahtera. “Oleh karena itu, saya berharap, kerjasama kota-kota di Indonesia maupun mancanegara akan lebih intensif lagi dan saling memberikan manfaat,” kata Fauzi.


http://jakarta.tribunnews.com/2012/10/05/menuju-kota-berketahanan

Masih Ada Ruang Besar untuk Capres Alternatif 2014

 Masih Ada Ruang Besar untuk Capres Alternatif 2014


Terdapat temuan menarik dalam survei terkait dua tahun menjelang Pilpres 2014 yang dipublikasikan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC): saat ini, sekitar 60 persen pemilih di Indonesia belum mengetahui siapa calon presiden yang akan dipilih. Bahkan, Prabowo Subianto, yang selama ini kerap menjadi primadona lembaga survei, hanya mampu mengantongi 10,6 persen suara. Belum mampu menyabet status single majority dan menjadi magnet elektoral dominan bagi umumnya pemilih.

Bagaimana dengan Megawati Soekarnoputri? Masih menurut hasil survei yang dipublikasikan SMRC pada bulan ini, popularitasnya luar biasa tinggi, 93,7 persen. Namun elektabilitasnya juga luar biasa kecil, hanya 8 persen. Pun dengan Aburizal Bakrie alias Ical. Ditetapkan sebagai capres oleh Golkar pada bulan lalu, saat ini elektabilitas Ical hanya 4,4 persen, jauh dari popularitasnya yang sebesar 70,1 persen.

Survei ini menunjukkan bahwa popularitas capres tak berjalan linier dengan elektabilitas mereka. Singkatnya, Indonesia belum punya tokoh yang kuat secara elektoral untuk menjadi presiden.

CEO SMRC Grace Natalie mengatakan, temuan ini mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia menunggu munculnya tokoh baru alias capres alternatif. "Ini peluang bagi tokoh baru, siapapun di luar sana. Yang mungkin belum melakukan sosialisasi secara intensif, jangan berkecil hati dulu, karena ada 60 persen orang yang membuka hati lapang-lapang atas munculnya seorang tokoh," ujar dia.

Menurut dia, keadaan ini sebenarnya bisa ditangkap sebagai kesempatan dan peluang yang diberikan rakyat agar elite politik, terutama partai, mencari dan menawarkan calon terbaik yang diharapkan pemilih. "Bukan sebaliknya, memaksa rakyat untuk memilih orang atau calon yang tidak dikehendaki. Dua tahun waktu yang cukup membantu rakyat punya alternatif calon presiden yang lebih baik dari nama-nama yang sudah berlabel capres saat ini," ungkap mantan penyiar TV One ini.

Lebih jauh tentang capres alternatif, perempuan berparas cantik ini berkesempatan menjelaskan secara gamblang kepada Nikky Sirait dari Jaringnews.com, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/7) malam. Berikut petikannya:

Dari survei SMRC, diketahui bahwa belum ada capres yang elektabilitasnya dominan alias single majority...
Itu pertanyaan terbuka dari kami, kalau Pilpres dilakukan sekarang, siapa yang akan terpilih. Top of mind memang paling efektif mengetahui seberapa kuat calon itu dipilih, yakni disebut secara spontan.

Lalu?
Hasilnya, 60 persen tidak tahu akan memilih siapa. Kami sudah menyuguhkan nama seperti Aburizal Bakrie, Prabowo dan Megawati. Nama-nama itu top, Prabowo di peringkat atas, tapi cuma sekitar 10 persen. Artinya, tidak ada tokoh yang kuat secara dominan elektabilitasnya.

Berarti ada masalah dengan calon-calon ini, sehingga popularitasnya tidak berbanding lurus dengan elektabilitas...
Kenyataannya memang tidak berbanding lurus. Megawati, popularitasnya tinggi, semua orang tahu dia. Wajar, dia mantan presiden dan beberapa kali ikut Pilpres. Tapi ketika dilakukan pertanyaan terbuka, yang memilih dia jadi presiden cuma 8 persen, malah di bawah Prabowo.

Popularitas adalah modal untuk dipilih. Tapi ketika popularitas tinggi tapi tidak dipilih, itu menjadi pertanyaan. Popularitasnya menjadi tidak efisien. Seperti Megawati, popularitasnya nyaris 100 persen, tetapi elektabilitasnya hanya 8 persen. Kalau popularitas dan elektabilitas gap-nya terlalu besar, ada sesuatu yang tidak efektif. Ini masalah.

Artinya 60 persen pemilih cenderung menanti capres alternatif?
Masyarakat membuka peluang untuk tokoh baru. Ini peluang bagi tokoh baru, siapapun di luar sana. Yang mungkin belum melakukan sosialisasi secara intensif, jangan berkecil hati dulu, karena ada 60 persen orang yang membuka hati lapang-lapang atas munculnya seorang tokoh.

Tentu saja akan ada proses seleksi. Jika makin dikenal, rakyat juga ingin tahu, kebijakan dan kiprah tokoh baru itu seperti apa. Ada persepsi publik. Kalau publik suka sama yang bersangkutan, akan bisa jadi modal untuk terus maju.

Modal utama capres alternatif adalah dikenal. Kalau tidak dikenal, siapa yang akan memilih? Masih ada ruang yang besar dua tahun ke depan untuk siapapun calon presiden alternatif. Siapapun yang ingin maju, kesempatan terbuka lebar.

Lain halnya jika pemilih sudah jauh-jauh hari menentukan pilihan atau jatuh hati pada calon yang sudah ada. Kenyataannya, 60 persen belum menentukan pilihan, meski calonnya semisal Prabowo, Mega, Ical sudah ada. Bahkan, meski sudah jor-joran beriklan di TV pun, kenyataannya calon yang sudah ada tersebut elektabilitasnya belum dominan.

Bagaimana dengan menteri yang ada di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, adakah yang potensial untuk dijadikan capres alternatif?
Menarik, nama-nama semisal Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto sempat masuk dalam top of mind, pertanyaan semi terbuka survei kami. Elektabilitas mereka masih tergolong kecil. Tapi wajar, karena belum disosialisasikan. Persepsi masyarakat terhadap ketiga nama ini cukup bagus, untuk ukuran figur yang belum melakukan sosialisasi. Elektabilitasnya sudah lumayan dan itu sudah jadi modal awal.

Berarti harus dipoles lagi agar elektabilitas makin tinggi...
Ya, kalau memang mereka serius ingin jadi capres. Dan kita ingin lebih kritis. Ayo, kita lihat figur-figur ini. Mereka kan baru mulai, ayo sama-sama coba buka dan kasih kesempatan. Kita tidak fair kalau menilai mereka sekarang, karena mereka belum ngapa-ngapain.

Jadi kesempatan terbuka lebar bagi figur-figur baru ini?
Masih terlalu dini. Terlalu rendah popularitas mereka untuk deklarasi saat-saat sekarang. Tapi nama-nama itu lumayan untuk ukuran belum melakukan sosialisasi. Harusnya beri ruang lagi bagi mereka, harus lebih sering diekspos dan diuji.

Taufiq Kiemas mengatakan, capres yang mendapat dukungan dari Megawati ataupun SBY akan berpeluang besar terpilih di 2014. Tanggapan Anda?
Tergantung pada figur calonnya. Mega dan SBY tokoh bangsa, dan punya power untuk meng-endorse (menyokong). Ini memang momen krusial bagi PDIP dan Demokrat untuk memilih siapa yang akan di-endorse di 2014. Akan menjadi sinergi yang sangat bagus jika restu Mega maupun SBY dipadukan dengan calon yang memang bagus. Kalau tidak begitu, akan susah mengangkat elektabilitasnya. Kampanye akan menjadi medan ujian. Kalau sejak awal capres yang akan diusung sudah banyak masalah, akan susah menjual itu barang!

Berarti semua bergantung pada figur sang calon...
Saya mau memberi contoh, soal Pilkada DKI Jakarta. Pantauan internal kami, di Pilkada DKI, mesin politik PKS sangat bagus. PKS bisa memobilisasi kader-kadernya untuk turun ke jalan, juga cukup solid. Tapi entah bagaimana, pergerakan mesin partai di bawah tidak diimbangi dengan elektabilitas Hidayat Nur Wahid. Sosialisasi sudah sangat getol, bahkan 'dewa' PKS yang menjadi calon gubernur, tapi ternyata masyarakat punya persepsi sendiri.

Artinya, meski sosialisasi sudah jalan, namun produk yang ditawarkan kurang diterima masyarakat, akan susah juga. Endorse penting. Kita semua hormat dengan SBY dan Mega, apalagi SBY yang ketokohannya sangat kuat dan diakui, tapi SBY dan Mega harus meng-endorse calon yang benar-benar tepat. Harus dilihat dulu, barangnya bagus apa nggak.

Kriteria kualitas personal dalam riset perilaku memilih presiden mencakup integritas, kompetensi, empati dan ketegasan. Siapa capres yang sudah memenuhi empat aspek ini?
Aspek yang bobotnya paling tinggi adalah integritas. Mega unggul di integritas dan empati, sementara Prabowo ketegasan. Tapi, ketegasan porsinya jauh dari integritas. Bagi masyarakat, integritas lebih penting, ketegasan bagi pemilih Indonesia tidak terlalu penting.

Bagaimana dengan Ical?
Ical dari keempat aspek itu rata-rata lemah. Kepintaran masih lumayan tapi lebih rendah dari Prabowo. Untuk Mega, Ical dan Prabowo, belum ada yang terlalu kuat memenuhi empat aspek tersebut, dari segi kompetensi tidak ada yang paling dominan.

Kemenangan Jokowi di Pilkada DKI putaran pertama bisa dibilang fenomenal. Dalam waktu relatif singkat, dirinya bisa meraih simpati warga DKI. Akankah fenomena serupa dalam lingkup nasional, bagi capres alternatif, kembali terulang?
Tidak tertutup kemungkinan. Kalau kondisi masyarakat undecided (belum menentukan pilihan) masih cukup besar, kemudian muncul tokoh seperti Jokowi yang menjadi media darling dan dibicarakan semua orang. Seperti SBY pada tahun 2004 lalu, tidak sampai setahun sosialisasinya, tapi beliau punya momentum. Indonesia suka hal-hal dramatis.

Bagaimana dengan Demokrat, siapa yang akan ditunjuk SBY untuk menjadi capres?
Bagi SBY, masih terlalu dini menunjuk capres di saat sekarang. Setahu kami, beliau juga sedang mencari.


Grace Natalie - Presenter



http://jaringnews.com/politik-peristiwa/interview/19482/grace-natalie-masih-ada-ruang-besar-untuk-capres-alternatif-