Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan

Penjelasan Mengenai Korupsi Yang Bertentangan Dengan Agama

Penjelasan Mengenai Korupsi Yang Bertentangan Dengan Agama


Penetapan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/1), sungguh mengejutkan. Bagaimana mungkin presiden partai yang mengusung jargon citra bersih ternyata diduga melakukan perbuatan yang dilarang agama. Bagaimana menjelaskannya?

Jika mau menengok ke beberapa tahun ke belakang, sebenarnya kita tak perlu ”kaget-kaget amat”. Soalnya, kasus-kasus korupsi yang dianggap bersentuhan dengan ranah agama justru banyak menyeret sejumlah tokoh.

Dana Abadi Umat (DAU) menyeret mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar (Kabinet Gotong Royong 2001-2004), yang divonis hukuman lima tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Februari 2006. Hampir bersamaan, DAU juga menyeret Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Departemen Agama Taufik Kamil, yang divonis empat tahun penjara.

Juni 2012, KPK menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011. Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Jabbar, dan anaknya, Dendy Prasetya, ditetapkan menjadi tersangka. Selain pengadaan Al Quran, Zulkarnaen juga terlibat korupsi pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam. Belakangan, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Bimas Islam, Ahmad Jauhari, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus Luthfi, beberapa alat bukti menunjukkan, suap dari PT Indoguna Utama tersebut mengarah kepada anggota DPR itu. Namun, PKS pun membela diri. M Anis Matta, yang menggantikan Luthfi sebagai presiden partai, bahkan menuding ada konspirasi untuk menghancurkan partai tersebut. Namun, tampaknya publik percaya dengan KPK sebagai lembaga profesional dan kredibel. Siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh komisi itu biasanya dapat dibuktikan kejahatannya di pengadilan.


Moralitas

Kita semua sepakat, korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena tak hanya merugikan orang per orang, tetapi juga publik luas. Kejahatan ini menggerogoti dana negara yang semestinya untuk pembangunan bagi rakyat. Semua agama jelas-jelas melarang keras praktik korupsi (rasuah). Ajaran Islam bahkan menegaskan, penyuap (al-rosyi) dan penerima suap (al-murtasyi) bakal masuk neraka dan menerima siksaan pedih.

Namun, mengapa banyak tokoh bisa terjerumus? Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina, Ihsan Ali-Fauzi, membuat pesan berseri yang menarik di laman Twitter lewat akun @ihsan_AF. Dia mengingatkan, kita jangan kaget oleh adanya agamawan yang tak kuat menahan godaan korupsi.

Agama, kata Ihsan, bukanlah yang terpenting untuk menentukan perilaku. Lidah seseorang boleh mengucapkan kalimat-kalimat bijak agama, tetapi bisa jadi perilakunya menyimpang. Apalagi, ada dorongan kebutuhan material tinggi, konsumerisme menggila.

”Faktanya, negara-negara dengan tingkat ketaatan beragama tinggi juga adalah negara-negara terparah korupsinya. Misalnya, Pakistan, India, Banglades, juga Indonesia. Politisi, sekuler atau religius, bisa korup. Itu menyangkut agama apa saja,” catatnya.

Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif menilai, agama tak bisa sendirian melawan praktik korupsi. Batasan-batasan moral agama tidak cukup kuat untuk mendorong seseorang tetap bermoral ketika memperoleh peluang dan punya kekuasaan. Perlu batasan-batasan legal yang bisa memaksa siapa pun untuk mematuhi larangan korupsi.

”Kita memerlukan penegakan hukum tegas dan adil serta memperkuat lembaga pemberantasan korupsi,” katanya.

Menurut Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, nilai-nilai agama tetap relevan untuk memperkuat moralitas antikorupsi di masyarakat dan pemerintahan.

Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kesalehan sosial dapat terus dikembangkan lewat pendidikan dan lembaga agama. Penting juga keteladanan dari para pemimpin, pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta publik yang kritis.

Tokoh-tokoh agama juga perlu menjadi contoh melawan korupsi dan mencegah lembaga agama sebagai tempat pencucian uang hasil korupsi.


http://kaltim.tribunnews.com/2013/02/07/korupsi-itu-bertentangan-dengan-agama-bagaimana-menjelaskannya

Fatwa Wajib Jilbab untuk Bayi


Fatwa Wajib Jilbab untuk Bayi


Masih ingatkah Anda dengan peraturan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Nanggreo Aceh Darussalam, yang melarang wanita membonceng motor dengan mengangkang? Nah, kali ini peraturan yang juga membuat kontroversi muncul di Arab Saudi.

Seorang ulama di daratan Arab, Sheikh Abdullah Daoud, menyerukan agar bayi perempuan diharuskan mengenakan jilbab, lengkap dengan cadar. Sheikh Daoud menyerukan aturan ini dalam sebuah wawancara di televisi lokal Al- Majd.

Menurut Daoud, kewajiban jilbab bagi bayi perempuan itu perlu agar terhindar dari pelecehan seksual dan penganiayaan.

Kantor berita Al Arabiya, Minggu 3 Februari 2013 melapotkan bahwa fatwa ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas melalui media sosial.

Para pengguna Twitter misalnya, menyerukan agar Sheikh Daoud mempertanggungjawabkan keputusan fatwanya itu. Hal ini karena dinilai mencemarkan nama baik Islam dan melanggar privasi.

Tidak hanya masyarakat biasa, seruan lain juga terlontar dari mantan hakim Saudi, Sheikh Mohammad Al-Jzlana. Menurutnya, pernyataan Sheik Daoud merendahkan Islam dan Syariah.

Al-Jzlana juga menyerukan agar masyarakat mengabaikan fatwa yang tidak diatur dalam peraturan pemerintah. Menurutnya, untuk mengelola maklumat keagamaan, pemerintah Saudi-lah yang lebih berhak mengatur.

Al-Jzlana mengaku kerap merasa sedih setiap kali melihat sebuah keluarga berjalan-jalan dengan bayi yang tertutup. Menurutnya, jilbab telah memberikan ketidakadilan terhadap anak-anak.


http://dunia.news.viva.co.id/news/read/387434-ulama-arab-keluarkan-fatwa-bayi-wajib-berjilbab

Hari Jilbab Se-Dunia Diperingati 1 Februari 2013


Hari Jilbab Se-Dunia Diperingati 1 Februari 2013


Untuk kali pertama, Hari Jilbab Dunia diperingati, Jumat (1/2).

Hari Jibab dunia dicetuskan Muslimah New York, Nazma Khan. Ia melihat jilbab bisa menjadi simbol toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Selain itu, peringatan ini diharapkan pula mendorong pemahaman yang lebih baik tentang Islam dan Muslim.

"Tumbuh di Bronx, aku mengalami diskriminasi karena jilbab. Waktu itu aku sering dianggap seperti batman atau ninja," katanya seperti dikutip onislam.net, Jumat (1/2).

Dari masa lalunya itu, ia tergerak untuk membuat satu kegiatan yang mempromosikan jilbab. Beruntung, gagasannya disambut baik perempuan di seluruh dunia.

Ia pun dihubungi sejumlah organisasi perempuan di Inggris, Australia, India, Pakistan, Prancis, dan Jerman.


http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/02/01/mhjj1r-hari-jilbab-dunia-diperingati-hari-ini

Larangan Nikah Siri dari MUI

Larangan Nikah Siri dari MUI


Menyusul kasus pernikahan singkat antara Bupati Garut, Aceng Fikri, dengan seorang gadis remaja, yang menyebabkan kemarahan publik secara luas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan agar semua pernikahan supaya dicatatkan secara legal, tidak hanya secara agama.

Ketua MUI Amidhan kepada VOA, Kamis (6/12) mengatakan, sejak 2006 MUI telah melarang pernikahan yang tidak dicatatkan atau pernikahan siri. Bagi yang telah menikah secara agama Islam, agar segera mendaftarkan pernikahan tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk dilegalkan, ujar Amidhan.

“Praktik pernikahan siri harus diakhiri karena bertentangan dengan Undang-Undang No. 1/1974 tentang perkawinan,” ujar Amidhan.

“Yang kedua, pernikahan siri tidak memenuhi maksud agama tentang pernikahan, walaupun itu sah. Dalam pernyataan para ulama pada waktu itu, mereka yang sudah terlanjur melakukan perkawinan siri, supaya dia melaporkan ke kantor urusan agama atau pengadilan agama. Kalau non-Muslim dicatatkan di kantor catatan sipil kantor walikota atau bupati. Hal ini dilakukan agar legal. Dengan dilegalkan itu, dia akan mendapatkan buku nikah. Sehingga istri dan anak-anaknya itu menjadi resmi. Majelis Ulama Indonesia intinya telah melarang adanya pernikahan siri,” tambah Amidhan.

Menurut Amidhan, aturan dalam yurisprudensi Islam (fiqih) yang digabung dengan hukum negara, yaitu UU No. 1/1974 melarang orang menikah tanpa dicatat secara legal.

Demikian juga untuk perceraian, lanjut Amidhan, Peraturan Pemerintah No. 9/1975 menegaskan bahwa setiap perkawinan dalam agama Islam harus dicatat negara. Pencatatan dilakukan oleh Pegawai Pencatat, sebagaimana dimaksud dalam UU No. 32/ 1954 tentang pencatatan nikah, ujar Amidhan.

Dalam kasus pernikahan siri yang dilakukan oleh Bupati Garut Jawa Barat, Aceng HM Fikri, Amidhan menjelaskan Aceng telah melanggar etika dalam hukum Islam dan undang-undang perkawinan.

“Perkawinan Bupati Garut secara agama sah, namun melanggar etika dan undang-undang. Karena perkawinan dalam Islam itu sesuai dengan Surat Ar-Rum ayat 25 itu ya sedapat mungkin selamanya. Karena perkawinan itu harus dibangun untuk menentramkan.  Bupati Garut hanya menikah selama empat hari, itu semacam mempermainkan agama. Dan yang lebih mempermainkan lagi, perceraiannya itu dilakukan hanya melalui sms,” ujar Amidhan.

Aktivis dari Jurnal Perempuan Dewi Chandraningrum menyambut baik sikap dari MUI yang melarang adanya pernikahan siri, yang menurutnya meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara siri, menurut Dewi, rentan mengalami kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.

“Saya kira itu kemajuan yang luar biasa ya. Terima kasih sekali kalau MUI bisa mengeluarkan pernyataan seperti itu. Karena perkawinan siri, siri itu kan rahasia ya, sangat rentan terhadap praktik-praktik eksploitasi. Rentan terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan. Juga rentan terhadap praktik-praktik kekerasan terhadap perempuan,” ujar Dewi.

“Itu sangat berbahaya karena dalam praktik itu perkawinan tidak tercatat, kalau tidak tercatat si perempuan rentan terhadap proses eksploitasi. Hal itu juga merugikan seorang anak yang orang tuanya melakukan perkawinan siri. Si anak akan mengalami kesulitan saat pengurusan administrasi dan secara hukum serta mengalami beban psikologis.”

Aceng, 40, memicu kemarahan publik saat ia menceraikan Fani Octora, 18, hanya melalui pesan singkat (SMS). Fani telah melaporkan Aceng ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atas dasar empat pasal KUHP, yaitu Pasal 280 (penghalang perkawinan), 378 (penipuan), 310 (fitnah), dan 335 (perbuatan tidak menyenangkan).

Menurut laporan media setempat, Fani dan keluarganya menyatakan sudah islah atau berdamai dengan Aceng Fikri. Meski demikian Mabes Polri menyatakan tetap akan mengusut laporan Fani terhadap mantan suaminya itu, karena Fani sebagai pelapor belum mencabut tuduhan itu. Termasuk pula dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Aceng tetap akan diusut.

Sementara itu pada Rabu (5/12), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut (DPRD Garut) telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus pelanggaran etik dan perundang-undangan oleh Aceng.


http://www.voaindonesia.com/content/mui-larang-praktik-nikah-siri/1559471.html

Istiqomah Berdakwah

Istiqomah Berdakwah


Kami mengenalnya sebagai seorang juru dakwah. Sering dia diminta untuk memberi wejangan agama.

Namun, beberapa tahun terakhir ia meninggalkan gelanggang dakwah dan bergabung dengan partai politik lalu masuk di parlemen.

Kesehariannya kini lebih sering menenteng gadget, seperti iPad dan HP di tas mininya. Mungkin sebagai pengganti tasbih yang dulu biasa diputar sambil berzikir.

Biasanya, sebelum azan, wajahnya selalu tampak basah oleh air wudhu dan sudah bersiap di belakang mihrab. Kini, walau azan sudah berkumandang, beliau terlihat masih sibuk menyalami relasi dan kolega politik. Majelis-majelis ilmu dan mimbar-mimbar dakwah yang dulu membesarkan namanya, kini terlihat hanya seperti hiasan.

Kita pasti mengelus dada. Sangat disayangkan jika akhirnya beliau benar-benar meninggalkan harakah dakwah. Semoga saja, sahabat kita ini kembali berjuang menegakkan kebenaran dan Islam.

Tulisan ini tentu bukan ajakan untuk meninggalkan gedung parlemen atau melepas kursi kementerian. Tidak sama sekali. Ini hanya sekadar seruan moral untuk istiqamah dalam dakwah.

Masih terekam dalam ingatan kami, ketika beliau berpamitan. “Semoga posisi ini memudahkan langkah dakwah kita, narju bidu'aikum (mohon doa) ya ustaz,” ucapnya.

Sejujurnya ingatan ini hanya menambah gerusan hati saja karena kenyataan justru lebih tampak bukan sebagai batu loncatan dakwah yang memudahkan tapi menjatuhkan.

Peran juru dakwah yang “berubah” ini pastinya bukan hanya pada diri beliau, tapi telah membiak di negeri ini. Dulu kita mengenalnya sebagai ustaz, guru agama, penceramah, dai, punya pondok pesantren, dan sebagainya. Akan tapi, setelah masuk wilayah kekuasaan, peran itu berubah.

Kita sudah sering mendengar banyaknya pejabat yang masuk 'hotel prodeo'. Tak hanya politisi, tapi juga sosok yang selama ini dikenal alim. Sering juga kita dengar, ada banyak sekali pesantren tutup, karena para santrinya tidak lagi terurus. Karena pengasuhnya jarang pulang dan tak sempat mengajar. Majelis-majelis taklim berhenti, karena ustaz atau ustazahnya sedang ke luar kota.

Atas keadaan inilah, rasanya penting melihat lagi risalah istiqamah dalam dakwah. Tidak mengapa berganti “baju”. Dengan lebih “bergaya”, seharusnya daya jelajah dakwah lebih kuat dan menghunjam.

Rasanya menjadi luar biasa jika manusia-manusia Muslim parlemen atau para petinggi kekuasaan, sesaat sebelum terdengar suara azan, pimpinan sidang meminta penghentian sidang untuk bersama melaksanakan shalat berjamaah. Indahnya pemandangan itu.

Jika sudah demikian, benarlah keadaan mereka. Silakan rebut dunia, raih kedudukan, tapi jangan tinggalkan umat dan akhirat. Jadikan kursi dan meja sidang sebagai mushala. Jadikan persidangan dan lobi-lobi sebagai mimbar dakwah.

Saudaraku, tetaplah bersahaja, apa adanya. Amalan kebaikan yang sebelumnya hidup, hidupkan kembali. Sungguh, buah istiqamah itu akan menanti kita. Orang yang istiqamah dalam dakwah sebenarnya sedang meniti jalan surga.

Mereka akan selalu dikawal dan dihibur para malaikat. Dan Allah beserta para makhluk-Nya, akan turut membantu setiap urusan mereka, baik dunia maupun akhirat. (QS Fushilat [41]: 30). Wallahu a'lam.


http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/12/11/15/mdj9sc-istiqamah-berdakwah

Muhammadiyah Mulai Berdakwah dengan Seni

Muhammadiyah Mulai Berdakwah dengan Seni


Setelah  mendengarkan teleconference dari Jakarta, para tamu yang datang dari seluruh Jawa Timur kembali menyaksikan pewayangan di DOME UMM, Minggu (18/11/2012).

Pewayangan yang disampaikan berjudul pandawa ngaji dengan dalang wakil ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, prof. Dr. Imam Rohbandi. "Pewayangan ini menceritakan tentang sejarah dibentuknya Muhammadiyah," ujar Nasrullah, Humas Unversitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Menurutnya, pewayangan ini berbeda dengan pewayangan lainnya, karena tidak mencampurkan unsur magic di dalamnya.
Dalam perayaan satu abad muhammadiyah ini, ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Thohir Luth mengatakan adanya wayang di acara peringatan satu milad muhammadiyah ini untuk membantah jika Muhammadiyah tidak bisa berdakwah dengan seni.

"Dari sini, kami ingin menunjukkan jika Muhammadiyah mulai berdakwah dengan seni," tegasnya. Menurutnya, dengan pewayangan ini kami ingin menyampaikan pesan-pesan moral keislaman.

Dalam perayaan ini, Kata Thohir Luth  sama seperti haji wada'. "Kalau sekarang kita sudah berumur lanjut, belum tentu bisa merayakan satu abad setelahnya ini," ujarnya.

Untuk itu, ia menegaskan, kesempatan yang ada ini harus digunakan untuk membangun perserikatan diantara warga Muhammadiyah.
Setelah milad ini, Muhammadiyah Jatim mempunyai agenda besar, yakni militansi kegiatan pembebasan, militansi kegiatan pemberdayaan, dan militansi kemajuan dalam rangka membangun muhammadiyah yang mandiri.

Diantara yang akan dilakukannya adalah mendorong semua sektor untuk bisa memberikan prestasi amal. "Di bidang kesehatan misalnya, kami akan meningkatkan kinerja rumah sakit Muhammadiyah," ujar guru besar fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.

Syaifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jatim memberikan pesan, Muhammadiyah harus selalu SRI, yakni Syukur, Rukun, dan selalu berinovasi. "Dalam berdakwah, memang selalu harus berinovasi karena masyarakat selalu berkembang," ujarnya.


http://surabaya.tribunnews.com/2012/11/18/muhammadiyah-mulai-berdakwah-dengan-seni

Idul Adha Bisa Atasi Kemiskinan

Idul Adha Bisa Atasi Kemiskinan


Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Drajat Wibowo, mengatakan, Hari Raya Idul Adha sebaiknya dijadikan momentum untuk memberantas kemiskinan di Indonesia.

Dia katakan, pemberantasan kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah semata. Tapi tugas kita semua dengan cara berbagi dengan sesama umat.

"Dengan berkurban, sama artinya berbagi. Bila umat Islam dan umat agama lain di Indonesia mau berbagi dengan sesama, maka kemiskinan hilang. Jadi pemberantasan kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas semua umat. Momen yang tepat adalah Idul Adha," kata Drajat.

Ia menyebutkan, jumlah orang yang masuk kategori miskin di Indonesia mencapai 6o juta jiwa lebih. "Berbagi itu tidak hanya saat Idul Adha saja, tapi dilakukan secara terus menerus. Dengan demikian kemiskinan di Indonesia bisa diatasi," ungkap Drajat.

Selain itu, kata Drajat yang baru saja menjadi khatib Shalat Idul Adha di Tugu Pahlawan Surabaya itu, menambahkan, makna yang bisa diambil dari Idul Adha adalah Istiqomah dan ikhlas. "Kalau mau bersih dalam tata kelola bernegara, memang banyak godaannya.

Tapi kita harus istiqomah dan ikhlas, Misalnya istiqomah mengungkap kasus Century, kasus Hambalang. Ikhlas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban," kata dia. 


http://www.antaranews.com/berita/340667/idul-adha-bisa-atasi-kemiskinan

Kasus Rohingya Lebih Buruk dari Apartheid Afrika Selatan pada 1980-an

Kasus Rohingya Lebih Buruk dari Apartheid Afrika Selatan pada 1980-an


Meski kehidupan para pengungsi Muslim Rohingya di Myanmar sudah mulai membaik, bukan berarti telah seratus persen merasa aman. Seperti diberitakan Jaringnew.com sebelumnya, ratusan keluarga dari kelompok minoritas Muslim Rohingya di kantong-kantong konflik seperti di Aung Mingalar mengaku masih ketakutan. Mereka khawatir warga Buddhis akan kembali menyerang. Apalagi, kebutuhan hidup mereka kini semakin terbatas.

Sebanyak 3.000-8.000 pengungsi Rohingnya diperkirakan tinggal di daerah yang perekonomiannya belum pulih total. Hingga kini masih banyak toko yang tutup dan belum berani melakukan aktivitasnya. AKibatnya, kebutuhan hidup mereka sehari-hari masih banyak bergantung pada bantuan.

Kebutuhan makanan, terutama beras yang disediakan oleh pemerintah dan beberapa warga Buddha yang baik hati diberikan dengan cara sembunyi-sembunyi karena takut mengundang reaksi keras dari penduduk Muslim sekitar. Meski bantuan terus digelontorkan, tetap saja tidak cukup untuk orang sebanyak itu.

Untuk mendapatkan makanan, beberapa Muslim Rohingya terpaksa memberanikan diri untuk melanggar aturan dan mencari beras dengan menyembunyikan wajah mereka di balik kerudung supaya tidak dikenali. Meski demikian, banyak di antara pengungsi belum berani keluar untuk mencari beras.

"Pagar bambu ini seperti menjadi penghalang psikologis yang melambangkan rasa takut yang memisahkan dua dunia," kata Chris Lewa, aktivis yang memperjuangkan hak Rohingya.

Dipandang sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, mereka menghadapi pembatasan ketat atas gerakan mereka, termasuk akses untuk pekerjaan, pendidikan dan pelayanan publik.

"Pemisahan ini mengingatkan apartheid Afrika Selatan pada 1980-an, tapi lebih buruk karena Rohingya tidak dapat meninggalkan kamp mereka," imbuh Lewa.

"Kebebasan bergerak selalu menjadi masalah bagi Rohingya. Pembatasan makin ekstrim sekarang," kata Sarnata Reynolds, aktivis kelompok bantuan pengungsi internasional.


http://jaringnews.com/internasional/asia/25719/kasus-rohingya-lebih-buruk-dari-apartheid-afrika-selatan-pada--an

Mucikari Dihukum Konseling di Masjid

Mucikari Dihukum Konseling di Masjid


Seorang hakim di Pakistan memerintah seorang wanita yang dituduh menjalankan rumah pelacuran untuk ''memperbaiki diri'' dengan menghadiri kelas agama di masjid setiap hari selama sebulan.

Kepala Hakim di Pengadilan Tinggi Peshawar Dost Mohammad Khan mengatakan konseling agama di masjid sebagai bagian dari persyaratan jaminan.

Hakim mengatakan wanita itu harus mendatangi ulama selama sebulan untuk menjalani ''perbaikan melalui ajaran agama''.

Para pengamat mengatakan hukuman untuk menjalankan reformasi spiritual sangat jarang, bahkan belum pernah terjadi di Pakistan.

Kepala Pengadilan Tinggi Mohammad Khan mengatakan ulama di masjid tempat perempuan itu ''dihukum'' harus memberikan perkembangan kemajuan saat hukuman berakhir.

Pengadilan juga memerintahkan polisi memastikan hukuman berlangsung di masjid.

Sementara itu kuasa hukum terpidana menilai polisi membuat tuduhan palsu atas kliennya.

Mereka berargumentasi bahwa kediaman perempuan itu dirazia tanpa ada surat penggeledahan yang sah dan polisi tidak bisa mengajukan saksi untuk mendukung tuntutan di pengadilan.
Efek jera

Hakim Khan dalam keputusannya mengatakan dia menyesalkan bahwa masih sedikitnya pelatihan kejuruan bagi wanita pengangguran yang memaksa mereka untuk memilih ''jalan ilegal'' untuk bertahan hidup.

Wartawan BBC di Islamabad melaporkan hakim mungkin memutuskan perintah belajar di masjid ini karena kekurangan bukti - terutama kurangnya bukti medis - untuk menjatuhi hukuman penjara.

Tetapi, hakim Khan juga sepertinya enggan membiarkan perempuan itu bebas dan memutuskan untuk memberikan efek jera dengan menerima konseling agama.

Bagaimanapun ulama yang ditugaskan untuk menjalani perintah pengadilan kepada BBC mengatakan, meski dia telah mendengar perintah tersebut, tetapi dia secara resmi belum diminta untuk mendampingi perempuan tersebut.

Dalam banyak kasus, mereka yang diduga menjalankan rumah pelacuran bisa lolos dari dakwaan jika mereka memiliki pelanggan orang-orang yang berpengaruh.

Tetapi jika mereka disidangkan, mereka biasanya mendapat hukuman yang berat.

Wartawan BBC melaporkan hukuman konseling agama ini merupakan yang pertama dijatuhkan bagi seorang wanita yang dituduh terlibat dalam prostitusi.


http://www.tribunnews.com/2012/10/03/mucikari-dihukum-konseling-di-masjid

Mari Menyebarkan Salam

Mari Menyebarkan Salam


Setiap hari kita mengucapkan kalimat basmalah dan salam. Tidak terhitung jumlahnya. Pertanyaannya, apakah betul salam tadi keluar dari hati dan pikiran yang penuh dengan salam dan damai. Ibarat hati itu bagaikan cawan atau mangkok, tidak akan mengalirkan vibrasi damai jika isinya tidak dipenuhi dengan rasa dan energi damai. Jika ini yang terjadi, sekalipun setiap hari kita mengucapkan basmalah dan mengucapkan salam, yang menerima juga tak akan merasakan getaran damai yang keluar dari lisan kita karena hati kita memang kosong dari energi damai.

Ketika seorang mukmin berdzikir pada Allah dan melaksanakan ibadah puasa, sesungguhnya tengah berupaya untuk menghubungkan hati dan pikiran agar tersambung dengan Allah yang maha kasih dan sayang, sehingga dia menjadi agen atau transmitter energy kasih ilahi untuk diteruskan pada sesama manusia dan lingkungannya. Dengan demikian, ucapan dzikir tidak menjamin seseorang berdzikir jika hati dan pikirannya tidak menjadi subyek yang aktif yang berdzikir. Orang yang dengan kencang mengucapkan salam dengan alat bantu pengeras suara tidak akan mendatangkan salam jika dilakukan dengan salah dan tidak keluar dari hati terdalam.

Islam yang mengajarkan salam dan kasih sayang tidak berarti lemah, karena pada saat-saat tertentu Islam juga mengajarkan sikap tegas. Ibarat seorang dokter yang melakukan amputasi atau operasi terhadap pasien tidak berarti dia bertindak kejam, melainkan bersikap tegas karena didorong kasih sayang terhadap pasiennya agar penyakitnya tidak menular. Demikianlah, pada dasarnya Islam mengajarkan persaudaraan, kasih sayang dan perdamaian terhadap sesama saudara sebagai-sama hamba Allah, namun mesti bersikap tegas pada siapapun yang merusak ketenteraman sosial dan martabat manusia. Itulah sebabnya Islam sangat sejalan dan mendukung penegakan hukum secara adil dan tegas terhadap koruptor karena apa yang dilakukan merusak kesehatan tubuh masyarakat.

Kalaupun dalam sejarahnya Rasulullah terlibat sekian banyak peperangan, itu sama sekali salah jika diartikan Nabi Muhammad mencintai peperangan. Itu terpaksa dilakukan sebagai upaya pembelaan diri dan menjaga benih ajaran Islam yang masih sangat baru dan dihadang berbagai musuh yang hendak menghancurkannnya. Dengan terpaksa musuh-musuh itu mesti dihadapi dengan perang dan pertumpahan darah. Namun Islam sendiri sangat tidak mengannjurkan kekerasan, melainkan justeru menyuruh menegakkan persaudaraan dan perdamaian.

Fenomena ini sesungguhnya mirip dengan sejarah perjuangan berdirinya Republik Indonesia. Dulu pihak penjajah menghalangi jangan sampai bangsa ini merdeka. Maka tampilah para pejuang dengan melakukan perlawanan bersenjata. Terjadi konflik bersenjata di mana-mana. Namun satu hal yang pasti, republik ini didirikan bukan sebagai institusi mesin perang. Perang terpaksa dilakukan untuk menjaga diri ketika terdapat agressi dari luar. Bahkan sebisa mungkin berbagai konflik yang mungkin terjadi bisa diselesaikan dengan jalan diplomasi damai.

Begitupun halnya dengan semangat ajaran Islam. Hanya saja ketika identitas dan agenda umat Islam terkait dengan perjuangan etnis atau kelompok kepentingan yang kebetulan beragama Islam, tak bisa dielakkan konflik dan perang bernuansa agama akan muncul. Jadi, kalau saja konflik itu terjadi di India, maka yang akan muncul tentu nuansa agama Hindu. Kalau di Eropa, nuansa agama Kristen juga akan terbawa. Demikianlah seterusnya, faktor demografis akan selalu menyertai dinamika keagamaan.        

Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.


http://www.metrotvnews.com/read/analisdetail/2012/09/27/288/Mari-Menyebarkan-Salam

Masjid Nabawi akan Tampung Dua Juta Jamaah

Masjid Nabawi akan Tampung Dua Juta Jamaah


Pemerintah Arab Saudi mulai mengerjakan rencana renovasi Masjid Nabawai di Madinah. Proyek renovasi akan memperluas masjid suci kedua umat Islam itu hingga menampung dua juta jamaah.Sesuai rencana, bangunan masjid akan diperluas hingga 614.800 meter persegi. Setelah renovasi, luas total bangunan masjid dan serambi akan menjadi 1,02 kilometer persegi.

"Renovasi akan mengakomodasi satu juta jamaah di dalam masjid dan 800 ribu di serambi," kata Menteri Keuangan Arab Saudi Ibrahim Al Assaf dalam peletakan batu pertama proyek renovasi seperti dilansir Arab News, Rabu (26/9).

Proyek renovasi juga mencakup pembangunan dua menara utama, menambah empat menara yang sudah ada di tiap sudut masjid saat ini.

Wilayah sekitar masjid (Central Zone) akan diperluas hingga tiga kali lipat untuk pembangunan hotel, pusat perbelanjaan, dan infrastruktur jalan yang lebih memadai. Untuk mewujudkan itu, pemerintah setempat akan menutup 23 hotel di Central Zone.

Sebagai gantinya, proyek pembangunan 21 hotel segera dirampungkan pada tahun ini. Dalam rencana jangka panjang, renovasi Masjid Nabawi diharapkan dapat menampung hingga dua juta jamaah pada tahun 2040.


http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/12/09/26/mayehi-setelah-renovasi-masjid-nabawi-akan-tampung-dua-juta-jamaah

Patung Buddha Kuno dari Meteor

Patung Buddha Kuno dari Meteor


Patung Buddha berusia sekitar 1000 tahun yang ditemukan tim ekspedisi Nazi Jerman pada 1938, diyakini terbuat dari pecahan batu meteor, demikian analisa terbaru ilmuwan Universitas Suttgart, Jerman.

Patung seberat 10 kilogram, yang lazim disebut "manusia besi", menggambarkan sosok dewa kaum Buddha Vaisravana dan diyakini berasal dari abad ke-11 setelah masehi.

Analisis geokimia oleh tim peneliti Jerman-Austria, yang dipublikasikan dalam jurnal Meteoritics dan Planetary Science mengungkapkan bahwa patung ini diukir di atas batu ataxite, salah-satu jenis batuan meteor yang langkah.

"Patung ini dipahat dari batu meteor Chinga yang menabrak wilayah perbatasan antara Mongolia dan Siberia sekitar 15.000 tahun yang lalu," kata ketua tim penelitian dari Institut Planetology, Universitas Stuttgart, Dr Elmar Buchner, seperti dilaporkan Science Daily.
Nazi dan swastika

Tim peneliti yang dipimpin Buchner melakukan analisa patung itu pada 2007, setelah pemiliknya mengijinkan mereka untuk mengambil potongan kecil dari patung itu.

Dua tahun kemudian, tim peneliti itu diberi kesempatan untuk mengambil contoh yang lebih besar dari bagian dalam patung tersebut.

Belum diketahui bagaimana patung itu ditemukan, namun diyakini bahwa simbol swastika yang diukir di bagian perut patung itu mendorong tim ekspedisi Nazi Jerman untuk membawanya pada 1938 lalu.

Setelah dibawa ke Jeman, patung yang diyakini merepesentasikan raja kaum Buddha di wilayah utara, atau sekarang dikenal sebagai wilayah Jambhala di Tibet ini, dikoleksi oleh seseorang.


http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/09/120927_ancient_buddhist_meteorite.shtml

Seorang Kakek Naik Haji 21 Kali

Seorang Kakek Naik Haji 21 Kali


Tak banyak orang muslim memiliki kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima, yakni beribadah haji ke Tanah Suci Mekah. Faktor terbesarnya karena belum ada biaya. Maklum, untuk naik haji dibutuhkan biaya puluhan juta.

Namun, bagi Khoiri Zein, 65 tahun, naik haji seperti kegiatan rutin tahunan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama ini sudah 21 kali berhaji. Dia mulai ke Tanah Suci Mekah tahun 1976 dan terakhir 2011 lalu.

Khoiri Zein bercerita, tahun 1976-1980, dia naik haji dengan ongkos sendiri. Saat itu, pergi ke Mekah masih memakai kapal laut karena belum dilayani oleh pesawat terbang. Setelah empat kali naik haji, ia lantas dipercaya teman dan orang-orang di kampungnya untuk menjadi pembimbing haji. Ayah empat anak itu didaulat menjadi pembimbing, mulai dari persiapan sebelum berangkat hingga di Mekah.

Jamaahnya bersepakat untuk patungan dana membiayai Khoiri Zein naik haji pada tahun 1981. "Saya diminta untuk membimbing mereka saat di Mekah," cerita dia kepada Tempo, Rabu, 26 September 2012.

Kisah tentang Khoiri Zein akhirnya meluas dari mulut ke mulut. Setiap tahun, jemaahnya bertambah, termasuk tradisi membiayai ongkos naik haji bagi Khoiri Zein. Bisa disebut Khoiri Zein adalah perintis adanya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Banyuwangi.

Namun, ia sendiri resmi mendaftarkan KBIH miliknya ke Kementerian Agama pada 1999 dengan nama KBIH Al Kharomain, yang berkantor di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. "Sebelum tahun 1999, belum ada ketentuan resmi tentang legalisasi KBIH," kata dia.

Kakek 10 cucu ini bercerita, sebelum tahun 2009, orang yang ingin naik haji tak perlu mengantre lama. Begitu mendaftarkan diri, bisa langsung berangkat pada tahun depan. Namun, sejak 2009, seseorang harus ikut daftar antrean untuk bisa pergi haji.

Karena harus ikut antre itulah, Khoiri Zein pun terpaksa absen ke Tanah Suci pada tahun ini. Dia baru akan berangkat lagi pada 2014 mendatang.

Lelaki yang telah menjadi anggota DPRD sejak periode 2004 lalu itu mengaku punya pengalaman paling berkesan sebagai pembimbing haji. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2006. Saat itu, kata dia, pelayanan Kementerian Agama paling buruk karena gagal menyediakan katering bagi jemaah haji. "Jemaah saya dua hari tidak makan nasi," kata dia.

Tapi dia beruntung karena memiliki bekal lebih dari cukup berupa apel, roti, hingga air zamzam. Dia mengaku seperti mendapatkan petunjuk akan kesulitan makan sehingga memutuskan untuk membeli banyak bekal bagi jemaahnya.

Menurut dia, tahapan paling sulit dalam ibadah haji adalah saat tawaf. Yakni, mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, di mana tiga putaran pertama dengan lari-lari kecil dan empat putaran selanjutnya dengan berjalan biasa.

Beratnya tawaf karena dilakukan secara bersamaan oleh jemaah yang jumlahnya sangat banyak, sementara tempatnya terbatas. Jemaah pun terpaksa harus berdesak-desakan. "Terlebih lagi bagi yang usia tua atau punya penyakit tertentu," kata dia.

Namun dia menyarankan supaya jemaah tetap menjalaninya dengan penuh kesabaran dan niat untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT. Apabila tidak kuat, jemaah bisa menyewa pemandu dengan ongkos paling sedikit 600 real.


http://www.tempo.co/read/news/2012/09/26/137432072/Kakek-Asal-Banyuwangi-Naik-Haji-21-Kali

Jamaah Haji Wafat saat Sujud di Masjid Nabawi

Wafat saat Sujud di Masjid Nabawi


Dua orang jamaah haji asal Indonesia meninggal dunia saat beribadah di Masjid Nabawi, Selasa (25/9/2012). Kasie Kesehatan Daker Madinah, dokter Tjetjep Ali Akbar mengatakan  kedua jamaah itu adalah Sumardi (55) berasal dari kloter 5 embarkasi Solo dan Indriano (50) dari kloter 4 embarkasi Padang.

"Keduanya ditemukan meninggal dunia dalam keadaan sujud di Masjid Nabawi," ungkap Tjetjep

Tjetjep Ali Akbar menjelaskan, berdasarkan sertifikat kematian dari RS Al Anshar, Sumardi dan Indriano mengalami penghentian atau serangan jantung. Keduanya juga diketahui memiliki riwayat penyakit sebelum berangkat.

"Sumardi sebelumnya dikatakan menderita diabetes mellitus dan pembesaran jantung. Indriano juga diketahui mengidap diabetes," kata Tjetjep.

Tjetjep menambahkan, Sumardi sempat dirawat di rumah sakit Solo dan telah diizinkan untuk naik haji dan pihak keluarga sendiri menyatakan almarhum dalam kondisi sehat.

Sementara itu, orang mengetahui dan memastikan calon jamaah haji sumardi telah meninggal adalah dokter Jojok Santoso. "Saya temukan menjelang dzuhur Selasa lalu. Sumardi dipastikan meninggal dalam keadaan sujud setelah memeriksa jantung dan denyut nadinya," kata Jojok.

Saat ini keduanya telah diurus oleh pemerintah Arab Saudi dan telah pula dimakamkan. Keluarga juga telah diberitahu oleh pihak Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah. 


http://haji.okezone.com/read/2012/09/26/453/695502/jamaah-haji-wafat-saat-sujud-di-masjid-nabawi

Ekonomi Islam Condong ke Sektor Riil

Ekonomi Islam Condong ke Sektor Riil

 
Sistem ekonomi Islam lebih condong pada pemberdayaan sektor riil. “Pemerintah Indonesia harus menumbuhkan sektor riil di masyarakat sebagai konsep ekonomi dan keuangan Islam, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun industri rumahan yang bergerak di bidang makanan, kerajinan, serta jasa,” kata Muhamad Abduh, dosen ekonomi International Islamic University Of Malaysia, di Lebak, Jumat (21/9).

Berbicara dalam seminar “Globalization and Its Challanges in Islamic Financial (globalisasi dalam tantangan dalam perspektif keuangan Islam)” di Kampus Latansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Abduh mengatakan, sektor riil bisa tahan banting terhadap krisis keuangan global. Jika sektor tersebut diterapkan, ke depan, Indonesia tidak akan mengalami krisis keuangan.

Dia mengatakan, pengalaman krisis keuangan yang melanda Indonesia 1997-1998 akibat spekulan melakukan jual-beli yang bermain di pasar mata uang internasional. Awalnya, Thailand Bank dan Kuala Lumpur mengalami hal yang sama. Tetapi, kebijakan Mahathir Mohammad mematok dolar terhadap ringgit sehingga Malaysia bisa keluar dari krisis tersebut.

Kebijakan pemerintah dengan menjual nilai rupiah ke pasaran mengakibatkan nilai rupiah lemah terhadap dolar, bahkan mencapai level Rp 20 ribu per dolar. Akibatnya, katanya, banyak pengusaha ekspor-impor dalam negeri hancur karena jatuhnya nilai rupiah. Pada masa krisis tersebut, sektor ekonomi riil terbukti mampu bertahan. “Jadi, ke depan harus dijadikan alternatif dalam pengembangan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.

Hendri Tanjung, dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor, pembicara lain dalam seminar tersebut mengatakan, pemerintah harus membangun ekonomi berkonsep Islam sebagai alternatif mengantisipasi krisis keuangan. Salah satunya, berdirinya bank syariah.

Selama ini, katanya, perkembangan bank syariah sudah tumbuh di masyarakat, tapi masyarakat masih banyak yang belum mengetahui manfaat bank syariah. Padahal, bank syariah bisa tahan krisis keuangan dengan konsep ekonomi Islam. “Kami berharap, pengelola pendidikan perguruan tinggi membuka jurusan ekonomi syariah agar masyarakat bisa paham terhadap ekonomi syariah,” katanya.
Hendri mengatakan, ke depan, bank syariah akan mampu menyaingi bank konvensional. Saat ini, perkembangan bank syariah membaik. “Saya yakin, ke depan akan dapat bersaing dengan bank konvesional,” katanya.


http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/12/09/21/mapbgd-ekonomi-islam-condong-ke-sektor-riil

Film Innocence of Muslims adalah Bentuk Provokasi

Film Innocence of Muslims adalah Bentuk Provokasi


Gelombang protes terus berlanjut terkait beredarnya film Innocence of Muslims di berbagai belahan dunia. Bahkan, protes yang dilakukan sampai menelan korban jiwa. Protes serupa juga datang dari Indonesia.

Atas alasan itulah, produser sekaligus paranormal Ki Kusumo mengajak supaya masyarakat tidak terpancing untuk ikut berbuat anarkis. "Jangan sampai terpancing dengan aksi anarkis, apalagi sampai menelan korban jiwa seperti di Timur Tengah," ucapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (19/9).

Ki Kusumo merasa wajar jika aksi demonstrasi masih terus dilakukan oleh umat Muslim. Menurutnya, film tersebut merupakan penistaan terhadap agama Islam. Produser Film Drakula Cinta itu juga gerah dan mengecam serta mengutuk keras para pembuat film yang berisi penistaan terhadap agama tersebut.

"Film ini jelas menistakan agama. Menghina Nabi Muhammad SAW, sama saja menghina umat Islam di seluruh dunia," lanjut Ki Kusumo.

Kreasi dalam membuat film bagi Ki Kusumo sah-sah saja, namun jika menghina suatu agama, lain ceritanya.

"Kebebasan berekspresi di film Innocence of Muslims sangat merugikan umat Islam, ini bentuk provokasi yang tak bisa dibiarkan. Kami menuntut pemerintah Amerika Serikat untuk mengadili. Para pembuat film maupun artisnya, juga harus minta maaf pada umat Islam di seluruh dunia," lanjutnya.

Ki Kusumo

http://www.merdeka.com/artis/ki-kusumo-film-innocence-of-muslims-bentuk-provokasi.html

Nabi dan Syuhada pun Cemburu

Nabi dan Syuhada pun Cemburu


Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, di antara hamba-hamba Allah ada yang bukan nabi, tetapi para nabi dan syuhada cemburu terhadap mereka.”

Ada sahabat yang bertanya, “Siapakah mereka wahai Rasul? Semoga kami bisa turut mencintai mereka.”

Rasulullah pun menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah tanpa ada hubungan keluarga dan nasab di antara mereka. Wajah-wajah mereka bagaikan cahaya di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Mereka tidak takut di saat manusia takut, dan mereka tidak sedih di saat manusia sedih.”

Kemudian Rasul pun membacakan ayat, ‘Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati’,” (QS. Yunus: 62).

Cinta dan benci adalah dua sifat fitrah yang senantiasa melekat dalam diri manusia, kapan pun dan di mana pun ia berada. Kedua sifat tersebut merupakan karunia Allah SWT sejak manusia diciptakan. Cinta tidak selalu bermuatan positif; demikian pula sebaliknya, benci tidak selalu bermuatan negatif, seperti yang dipahami dan dianggap sebagian besar orang.

Dalam Islam, kedua kata yang berlawanan arti ini bisa sama-sama positif apabila disalurkan sesuai dengan aturan Allah. Bahkan, cinta dan benci bisa menjadi ladang amal saleh kalau dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturan Islam. Sebaliknya, keduanya pun bisa menjadi bumerang buat kita, saat kita menyalurkan kedua perasaan itu di luar syariat yang telah ditetapkan Allah.

Menurut Syekh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, cinta ialah perasaan sayang yang disertai mahabbah. Sedangkan benci ialah kebalikannya. Seseorang bisa saja mencintai orang lain dengan perspektif abstrak; yaitu ‘cinta’ dengan tutur katanya yang sopan, budi pekertinya, tata krama, juga etika bersikap terhadap sesama.

Sebaliknya, banyak pula seseorang yang mencintai pasangannya atau saudaranya karena faktor duniawi semata, entah itu kecantikan, jabatan, kekayaan, materi yang melimpah, yang semuanya sungguh-sungguh bersifat tidak kekal alias fana. Jika demikian adanya, siapakah yang harus kita cintai?

Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga hal yang siapa saja memilikinya, maka akan merasakan lezatnya keimanan. Pertama, Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada apapun. Kedua, mencintai karena Allah. Ketiga, enggannya untuk kembali bermaksiat, seperti tidak maunya ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadis tersebut, sekiranya ada benang merah yang dapat kita ambil bahwa yang layak kita cintai ialah orang-orang yang jua mencintai Allah, yang melaksanakan syariat Allah, yang ikhlas beribadah di jalan Allah. Sedangkan orang yang patut kita benci ialah—orang yang kafir terhadap Allah.

Dari kesimpulan tersebut, maka akan lahirlah keikhlasan hati untuk mencintai dan membenci karena Allah serta keistiqamahan diri untuk tidak berbuat maksiat baik kepada Allah juga enggan menyakiti sesama. Pada akhirnya, mencintai karena Allah, akan menghasilkan sebuah doa yang tulus, agar orang-orang yang kita cintai karena Allah, senantiasa berada di jalan dan petunjuk Allah.

Sebab, jika kita mencintai seseorang karena perkara duniawi yang sifatnya sementara, maka Allah pun akan melepaskan ikatan tersebut. Dia balikkan hati-hati yang tadinya saling mencintai, jadi memusuhi—karena kekeliruannya sendiri.

Beda halnya dengan orang yang mencintai karena Allah, hatinya selalu tenang jika berada dengan orang yang ia cinta, sebab yang dicinta senantiasa melakukan ibadah mahdzah dan ghairu mahdzah—sehingga, apa pun yang terjadi—perpisahan maut sekalipun, ia akan tetap ikhlas dan yakin bahwa Allah akan mempertemukan dan mengumpulkannya bersama insan dan orang-orang yang ia cintai selama di dunia. Seperti sabda Rasulullah di atas, hingga para nabi dan syuhada pun cemburu. Wallahu a’lam.


http://www.jurnalhaji.com/inilah-lima-hikmah-diwajibkannya-haji/

Lima Hikmah Diwajibkannya Haji

Lima Hikmah Diwajibkannya Haji


Setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT mengandung hikmah tersendiri. Allah tidak pernah sekalipun memerintahkan manusia melakukan suatu perbuatan yang tak bermakna atau tidak mengandung hikmah. Hikmah yang bisa kita petik dari pelaksanaan ibadah haji antara lain:

1. Menyaksikan secara langsung Masjidil Haram, Ka’bah, tempat turunnya Alquran, serta tempat-tempat bersejarah dalam kehidupan Rasulullah SAW dan penyebaran Islam. Umat Islam yang mengunjungi tempat-tempat tersebut diharapkan dapat menghayati nilai-nilai keimanan, ketakwaan, keikhlasan, kepahlawanan, dan pengorbanan Rasulullah SAW dan para sahabat dalam menyebarkan agama Islam.

2. Ketika memasuki Makkah dan melihat Ka’bah umat Islam diajak untuk mengingat nilai-nilai ketakwaan Nabi Ibrahim AS beserta keluarganya. Seberat apa pun perintah Allah SWT, bahkan meninggalkan istri di padang tandus dan menyembelih seorang anak sekalipun, tetap dilaksanakan dengan baik oleh Ibrahim.

3. Ketika memakai pakaian ihram yang berwarna putih polos tanpa jahitan dan pernak-pernik umat manusia dari segala penjuru seakan-akan diingatkan bahwa mereka adalah umat yang satu. Mereka tidak dibedakan berdasarkan kelas sosial, ras, etnis, bahasa, atau kebudayaan.

Mereka semua sama di mata Allah SWT. Satu-satunya yang membedakan hanyalah ketakwaan masing-masing. Dalam ibadah haji, terpapar persamaan atas nama agama, yaitu Islam (al-musawah al-lslamiyah).

Mereka berkumpul di tempat yang sama dan dengan penampilan yang sama. Semuanya tunduk, merendah dan takut kepada Allah.

4. Haji adalah ibadah yang menyempurnakan kehidupan spiritual umat Islam. Setelah shalat, puasa, dan zakat ditunaikan maka ibadah haji adalah penyempurnanya. Umat Islam dari penjuru dunia berkumpul ditempatyang sama dan pada waktu yang sama.

Mereka membawa rasa cinta yang sama, yaitu cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Sekalipun aliran teologi dan madzhab fikih mereka berbeda, namun masing-masing digerakkan oleh satu alasan yang sama, yaitu kepatuhan kepada Allah SWT dan kecintaan kepada Rasulullah SAW.

5. Haji adalah pertemuan akbar yang dihadiri oleh umat Islam dari segala penjuru dunia. Dengan demikian, haji memberikan kesempatan yang sangat besar bagi umat Islam untuk menggalang persatuan di antara sesamanya, menyatukan tekad dan semangat, dan bersama-sama memikirkan persoalan yang mendera umat Islam.

Pada musim haji, setiap orang bahkan dapat membangun komunikasi atau relasi dengan orang lain baik untuk kepentingan duniawi maupun ukhrawi. Hal ini tidak lain merupakan realisasi doa Nabi Ibrahim AS, “Wahai Tuhan kami,sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Wahai Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.”(QS. Ibrahim ayat 37).

Massa yang begitu besar itu bergerak dan berputar mengelilingi Ka’bah. Mereka adalah orang-orang yang terpanggil untuk berkunjung dan bertamu ke rumah Allah (Baitullah) itu. Karena mereka adalah tamu Allah, maka Allah akan menyuguhkan ‘jamuan’ yang tak terbilang nikmatnya bagi mereka. ‘Jamuan’ itu adalah kasih sayang dan ampunan Allah yang tak terbatas.


http://www.jurnalhaji.com/inilah-lima-hikmah-diwajibkannya-haji/

Ada Gambar Yesus di Buku Panduan Haji

Ada Gambar Yesus di Buku Panduan Haji



Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu menemukan gambar Yesus pada buku panduan haji. Gambar tersebut dijumpai saat sejumlah calon haji hendak melakukan manasik.

"Di buku panduan haji ada gambarnya Yesus sedang menggembala domba," kata Yusrati salah seorang peserta Menasik, Senin 10 September 2012. Dia menduga ada unsur kesengajaan gambar tersebut ada di buku panduan haji. "Tidak mungkin gambar ini muncul tiba-tiba," ujarnya.

Yusrati menjelaskan, buku panduan haji itu semestinya hanya berisi doa, dzikir dan tanya jawab manasik haji dan umrah. Namun ada satu halaman yang dilampiri foto Yesus. Di situ, Yesus digambarkan dalam posisi sedang mengembala seekor domba. Di bawah gambar tersebut tertulis "Yesus dan gembala yang baik".

Terkait gambar tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Bengkulu, Efendi Joni mengatakan buku panduan tersebut didapat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Buku itu akan kami kembalikan ke direktorat supaya diusut," kata Efendi. Dia mengaku khawatir adanya gambar tersebut akan menimbulkan konflik antar agama.

Setelah mengecek 280 buku panduan haji yang telah dibagikan kepada calon jamaah haji, petugas kementerian agama, menurut Efendi, hanya menemukan satu buku panduan yang memuat gambar tersebut. 


http://id.berita.yahoo.com/ditemukan-gambar-yesus-di-buku-panduan-haji-024513310.html

Imam Malik dan Narkoba

Imam Malik dan Narkoba
Oleh: Prof Dr KH Achmad Satori Ismail





Dalam Syariat Islam, pengharaman miras dan narkoba melebihi pengharaman makanan, seperti daging babi dan bangkai. Setiap Muslim sudah tahu bahwa segala yang memabukkan termasuk dosa besar, tetapi mayoritas umat belum tahu bahwa mengonsumsi miras atau narkoba bukan sekadar dosa besar dan dilaknat penggunanya. Tapi, narkoba lebih bahaya dari sekadar dosa besar.

Pertama, narkoba disebut sebagai induk kejahatan. Betapa banyak orang yang kecanduan narkoba kemudian melakukan pencurain, perampokan, menjual diri, dan melakukan dosa-dosa lainnya. Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah induk segala kejahatan (khamr).” (HR an-Nasa’i).

Kedua, Allah melaknat 10 kelompok manusia berkaitan dengan miras dan narkoba: yang memproduksi, orang minta diproduksi, pengonsumsinya, pengantarnya, yang minta diantarkannya, yang menyiapkannya, penjualnya, pemakan hasilnya, pembelinya, dan yang dibelikannya. (HR al-Baihaqi).

Ketiga, sanksi mengonsumsi miras atau narkoba berbeda dengan mengonsumsi barang haram lainnya. Pemakai narkoba dalam syariat Islam harus dicambuk 80 kali. (Lihat Jami’ul ahadits, bab musnad Umar Ibnul Khattab. Juz 25 hlm 425).

Keempat, hadis yang mengungkapkan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamr (miras, narkoba, dan sejenisnya) dan setiap yang memabukkan adalah haram (HR Muslim) menunjukkan bahwa keharaman narkoba karena bisa merusak akal. “Segala yang memabukkan, banyak atau sedikitnya tetap haram. (HR al-Baihaqi dan an-Nasa’i).

Dalam hal miras dan narkoba ini, Imam Malik bin Anas memiliki pendapat khas karena sikap preventif. Dia mengatakan bahwa semua yang memabukkan najis bendanya sama dengan najisnya kotoran manusia atau air seni.

Menurut ulama, khamr tidak najis bendanya tapi haram dikonsumsi. Sebagian ahli fikih Mazhab Maliki berpendapat bahwa Imam Malik melihat pada maqashidu as syar’i (tujuan syariat) dalam masalah miras seirama dengan tujuan syariat yang ingin melindungi akal.

Di antara pendapat Imam Malik dalam hal miras adalah: Pertama, semua yang memabukkan tidak boleh dikonsumsi walaupun dalam kondisi darurat. Kedua, dalam kitab Mudawwanah juz X hlm 365, Imam malik mengatakan, seorang Nasrani harus dicambuk kalau menjual khamr kepada Muslim jika tahu pembelinya adalah Muslim.

Bahkan, sebagian ulama melarang umat Islam untuk berbelanja di toko yang menjual miras dan zat yang memabukkan lainnya atas dasar dua alasan. Pertama, berbelanja di toko yang menjual miras termasuk dukungan material dam moral kepada penjual miras. (QS al-Maidah [5]: 2).

Kedua, keluar masuknya umat Islam ke warung yang menjual miras akan kelihatan oleh umat Islam secara umum sehingga mencerminkan teloransi terhadap miras, penjualnya, pembelinya, dan pengedarnya. Pendapat ini merupakan sikap hati-hati agar jangan sampai terjerumus pada yang haram.
“Barang siapa yang menjauhi syubhat (samar) bersihlah kehormatan dan agamanya dan barang siapa yang jatuh dalam syubhat berarti terjerumus dalam yang haram.” (HR Bukhari, Muslim dan lainnya).


http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/12/06/13/m5j5tz-imam-malik-dan-narkoba