Usia 17 Bisa Mendaftar Haji

Usia 17 Bisa Mendaftar Haji


Pemerintah memberi lampu hijau bagi masyarakat yang berusia 17 tahun untuk mendaftar sebagai calon jemaah haji. "Tahun ini pemerintah memberikan kemudahan," kata Kepala Bidang Haji Kemenag Sulbar, Misbahuddin, di Mamuju, Sabtu (26/5).

Ia mengatakan, mereka yang berusia 17 tahun bisa mendaftar tanpa harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). "Mereka cukup menunjukkan kartu pelajar," terang Misbahuddin.

Menurut dia, kebijakan itu dikeluarkan buat mencegah banyaknya jemaah dalam usia tua, tapi masuk dalam daftar tunggu. "Bayangkan, jika yang tua masuk dalam daftar tunggu, mereka kemungkinan besar tak akan mendapatkan kesempatan berhaji," ujar dia.

Oleh karena itu ia mengatakan, di usia muda masyarakat telah diberikan kesempatan mendaftar menjadi jemaah haji agar diusianya yang belum terlalu tua sudah dapat melaksanakan ibadah haji.

"Kalau di usia 17 tahun mendaftar haji maka di saat usia masyarakat mencapai 27 tahun setelah menunggu untuk menunaikan haji, sudah dapat menunaikan ibadah haji dalam kondisi sehat," katanya.

Sehingga ia meminta kepada masyarakat dapat segera mendaftar jika berkeinginan menunaikan haji meskipun dalam usia 17 tahun agar dapat mudah menunaikan ibadah haji.

Ia mengatakan, daftar tunggu jemaah haji di Sulbar sampai sekarang ini mencapai 12.605 orang untuk memberangkatkan jemaah haji tersebut ketanah suci maka butuh waktu sampai tahun 2015.


http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/05/26/92477/Usia-17-Bisa-Mendaftar-Haji/3

0 komentar:

Posting Komentar