Kebebasan Pers Amanah Reformasi yang Belum Nyata

Kebebasan Pers Amanah Reformasi yang Belum Nyata


REFORMASI sudah berjalan 14 tahun, tapi salah satu cita-cita reformasi, yaitu kebebasan pers, hingga kini masih belum terwujud. Kekerasan terhadap kuli tinta hingga kini masih terlihat secara nyata. 
Yang terbaru adalah kasus kekerasan yang terjadi di Padang, Sumatera Barat. Sejumlah jurnalis dipukuli, kamera dan kaset dirampas serta dirusak anggota Marinir Pertahanan Lantamal II Padang.

Ironinya, belasan Marinir itu melindungi warung remang-remang yang akan dibongkar satpol PP dan warga sekitar karena diduga dijadikan tempat mesum. Yang menjadi korban adalah wartawan Global TV, Metro TV, SCTV, Trans &, Favorit TV (televisi lokal), dan fotografer Padang Ekspres.

Budi, wartawan Global TV mendapat tujuh jahitan akibat kekerasan yang dilakukan anggota Marinir tersebut. Sisanya, mengalami luka, peralatan liputan dirusak dan diambil, hingga kini tidak dikembalikan.

Kekerasan terhadap jurnalis pada 2012 ini bukan terjadi kali pertama. Di Lampung medio Januari-Mei 2012, terjadi tiga kasus kekerasan terhadap jurnalis. Total kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia mencapai 50 kasus.

Bukti kedua bahwa kebebasan pers masih belum terwujud adalah tidak diusutnya kasus kekerasan terhadap jurnalis secara serius. Beberapa kasus jurnalis yang menyebabkan kematian hingga kini tidak jelas siapa pelaku dan apa hukumannya.

Reformasi mengamanatkan bahwa kebebesan pers harus diwujudkan, karena sebagai alat utama untuk menjadi watch dog bagi pemerintah. Dengan kebebasan pers, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh dan tidak harus selaras dengan kepentingan pemerintan sebagaimana yang terjadi di era Orde Baru.

Fakta-fakta kekerasan di atas adalah bukti bahwa masih banyak pihak-pihak yang menentang dan tidak setuju dengan salah satu amanah reformasi tersebut. Masih banyak pihak-pihak yang menginginkan agar pers menyembunyikan kebejatan mereka, aparat pemerintah yang menjadi beking tempat mesum, perjudian, dan lain sebagainya.

Perjuangan amanah reformasi belum selesai. Tugas masyarakat semuanya lah yang mengontrol apakah amanah reformasi sudah dilaksanakan dengan utuh atau belum. Semoga saja, Indonesia tidak mundur 30 tahun ke belakang dengan adanya peristiwa ini.

Syukri Rahmatullah


http://suar.okezone.com/read/2012/05/30/59/638281/kebebasan-pers-amanah-reformasi-yang-belum-nyata

0 komentar:

Posting Komentar