Antara Hiburan dan Goyangan

Antara Hiburan dan Goyangan


Mendengar alunan musik dangdut pastinya banyak orang yang akan menggoyangkan badan ataupun kepalanya. Namun karena goyangan itu pula banyak penyanyi dangdut menjadi korban pencekalan. Bila diperhatikan hampir semua pedangdut yang memakai embel-embel "ratu goyang" pasti pernah yang merasakan pencekalan.

Diketahui ada sederet nama pedangdut bergelar "ratu goyang" yang masuk daftar pencekalan MUI Sumatera Selatan, diantaranya Inul Daratista si ratu ngebor, Dewi Persik si goyang gergaji, Annisa Bahar si goyang patah-patah, Ira Swara, Nita Thalia, Uut Permatasari si goyang kayang, Trio Macan (tarian erotis) dan Julia Perez (goyangan syur).

Misal Julia Perez, pelantun lagu "Belah Duren" di mana gaya busana dan aksi panggungnya dinilai vulgar. Akibatnya pemerintah daerah dan organisasi keagamaan mencekalnya. Hal itu dirasakan Jupe sapaan akrabnya pada akhir pekan lalu. Dia dicekal oleh MUI Sumatera Selatan sehari sebelum akan manggung di kota Palembang.

Meski kaget kekasih pesepakbola Gaston Castanyo itu menyikapi pencekalan yang kesekian kali itu diterimanya dengan santai dan lapang dada. Terlebih pencekalan itu ditujukan tidak hanya padanya saja.

"Ya, aku dicekal di Palembang, acara ini murni hiburan rakyat yang diadakan salah satu bank di sana," kata Jupe. "Aku kecewa, karena pas besok mau berangkat manggung trus hari ini dicekal gimana dan bingung juga pencekalan karena apa."

Bisa jadi pencekalan pada penyanyi dangdut merupakan warisan dari Inul Darastista. Pemilik goyang ngebor asal Pasuruan, Jawa Timur itu merupakan korban pencekalan pertama di blantika musik dangdut. Meski merasa kesal dan sedih akibat pencekalan dirinya di beberapa daerah tapi istri Adam Suseno itu tetap lapang dada menerima kenyataan pahit tersebut.

"Aku nggak mau komentar itu lagi, itu sudah saya tutup," kata Inul di Jakarta. "Itu masa lalu, sekarang bagaimana saya harus ke depannya dan saya tidak mau mikir yang aneh-aneh yang penting saya akan tetap berkarya selama masih hidup."

Sikap lembut Inul menyiratkan perlawanan atas kesewenangan yang dialaminya. Sementara itu, Annisa Bahar yang dikenal dengan goyang patah-patah, menyesalkan pencekalan yang dilakukan oleh MUI Sumatera Selatan dan Jawa Barat. Menurut Anisa, pencekalan tersebut merupakan hal yang telah terlambat.

"Basi kali ya, karena kau pikir itu sudah lewat banget," tutur Anisa saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/9). "Kalau mau tahun 2003 lalu yang musimnya televisi lagi ramai-ramainya musik dangdut."

Alasan dasar
Hampir semua pedangdut yang namanya dalam daftar cekal, pastinya mempertanyakan alasan dasar pencekalan yang dikeluarkan MUI Sumatera Selatan dan Jawa Barat itu. Namun Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI pusat saat dijumpai di ruang kerjanya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (30/9), menegaskan jika pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh perwakilan di dua daerah itu. Hal itu juga tak menutup kemungkinan akan diikuti oleh daerah lainnya di Indonesia.

Selain berpotensi merusak moral generasi muda dengan merujuk pada Fatwa MUI Pusat No U-287/2001 tentang pornografi dan pornoaksi dan fatwa MUI Sumsel No U-03/MUI-SS-IV/2008. Menurut Amirsyah, pencekalan yang dilakukan MUI Sumatera Selatan dan Jawa Barat sudah sesuai dengan UU No.44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Di depan umum itu dilarang menampilkan sesuatu yang merangsang syahwat, ketelanjangan di depan umum," kata Amirsyah. "Terhadap para artis yang patut diduga untuk melakukan ekspresi yang berpakaian tidak sopan itu memang harus ditertibkan."

Jika merunut keterangan Amirsyah yang berpatokan terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia rasanya wajar jika penampilan kedelapan pedangdut yang dicekal itu kerap menjadi langganan daftar cekal di berbagai daerah tanah air. Pasalnya, disetiap penampilannya hampir kesemuanya selalu mengumbar sensualitas dan mengundang nafsu syahwat baik lewat goyangan erotisnya maupun balutan busana yang super seksi dengan memperlihatkan lekuk tubuh.


http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/entertainmen/2011/10/01/4241/Antara-Hiburan-dan-Goyangan

0 komentar:

Posting Komentar