Waspadai Investasi Berskema Ponzi

Waspadai Investasi Berskema Ponzi


Investasi dengan tawaran imbal hasil menggiurkan kembali merebak. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Jumat (9/3), memanggil pengelola multilevel marketing (MLM) Furchange Indonesia (FI) dan Gradasi Management Indonesia (GMI), untuk mempresentasikan skema usaha mereka.

Kedua usaha MLM itu masuk ke radar Satgas, dengan beroperasinya situs www.investasi-gman.com. Situs yang dikelola GMI itu menawarkan model bisnis yang sangat berbau skema ponzi.

Melalui situs itu, GMI menawarkan komisi sebesar 10% per minggu bagi mereka yang bersedia menempatkan dana, senilai minimal Rp 5 juta, selama 52 pekan. Ada pula komisi ekstra bagi anggota, alias penanam modal, yang merekrut anggota baru. Besar komisinya hingga 100% dari nilai belanja orang yang direkrut.

Bau skema ponzi sontak merebak karena situs itu sama sekali tidak menjajakan produk yang harus dibeli. Satgas semakin mencurigai GMI, karena usaha itu tidak memiliki izin sama sekali.

Ketika dipanggil akhir pekan kemarin, pengelola GMI pun mangkir. Pengelola GMI hanya mengirimkan sepucuk surat yang berisikan pemberitahuan ganti nama menjadi Gradasi Anak Negeri. "Mereka ganti nama Jumat (9/3) pagi. Yang lebih kelewatan, surat itu hanya ditandatangani Kepala Bagian Administrasi," ujar Sarjito, Kepala Biro Penyelidikan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Tidak ada kaitan

Berbeda dengan GMI, wakil Furchange hadir di pertemuan dengan Satgas. Perusahaan MLM yang memiliki produk seperti minuman kesehatan Chlorophyll Spirulina itu dicurigai Satgas memiliki hubungan dengan GMI.

Fransiscus Cuandy, Manager Marketing Furchange, membantah dugaan itu. Ia menuturkan, delapan pendiri GMI, memang, merupakan agen dan nasabah Furchange. Agar jaringannya berbiak lebih cepat, kedelapan orang itu lantas memodifikasi sistem penjualan Furchange. "Mekanisme yang diterapkan GMI merupakan buatan mereka,” ucap Fransiscus.

Furchange yang menggulirkan bisnis MLM sejak Juni 2011, kini, memiliki omzet Rp 33 miliar. Sedang omzet GMI, ditaksir berkisar Rp 3,27 miliar. Menurut Fransiscus, jumlah member Furchange saat ini 17.000, termasuk 600 member dari jaringan GMI.

Sarjito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Waspada Investasi tidak menemukan kejanggalan dari presentasi Furchange. Namun, Satgas berniat memanggil kembali Gradasi untuk menjelaskan skema investasinya. Selain Furchange dan GMI, Satgas telah menemukan beberapa bentuk investasi berbau skema Ponzi.


http://investasi.kontan.co.id/news/waspadai-investasi-berskema-ponzi

0 komentar:

Posting Komentar