40 Persen Kemasan Rokok Akan Berisi Peringatan

40 Persen Kemasan Rokok Akan Berisi Peringatan


Pemerintah menyatakan nantinya sebanyak 40 persen dari luas sisi kemasan rokok akan berisi peringatan kesehatan berupa tulisan atau gambar. Hal ini terkait dampak merokok terhadap kesehatan manusia.

"Akan dimulai setelah peraturan pemerintah tentang tembakau mulai berlaku yakni paling lambat Desember 2013," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Jakarta, Rabu.

Di Indonesia, kalimat peringatan itu berkata: Merokok Dapan Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi, dan Gangguan Kehamilan dan Janin. Sementara di Belanda, singkat saja: Rokken is doodelijk (merokok mematikan).

Laksono juga mengatakan, pengesahan PP tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan nantinya tidak menguntungkan dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

"Di dalam rancangan peraturan pemerintah tentang tembakau tidak disebutkan larangan petani untuk menanam tembakau juga tidak melarang untuk memproduksi industri rokok," katanya.

Selain itu juga tidak ada larangan untuk mengiklankan dan mempromosikan rokok, memperdagangkan rokok, merokok bahkan membawa rokok.

"Di dalam rancangan tersebut yang diatur adalah kegiatan untuk mengendalikan dampak rokok sebagai zat adiktif melalui pembatasan iklan, menyebarluaskan peringatan bahaya rokok bagi kesehatan manusia hingga mencegah dan mengurangi bahaya rokok terhadap masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, selain mengatur mengenai 40 persen peringatan kesehatan juga diatur mengenai ukuran media luar ruang.

Dua juta petani yang langsung dan enam jutaan lainnya yang terlibat tidak langsung dengan industri rokok di Indonesia dewasa ini.


http://www.antaranews.com/berita/300246/40-persen-kemasan-rokok-akan-berisi-peringatan

0 komentar:

Posting Komentar