Order Transaksi

Order Transaksi

bursa efek

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kata "order" diartikan sebagai "perintah untuk melakukan sesuatu" atau bisa juga berarti "pesanan".

Berkaitan dengan mekanisme transaksi saham di bursa, order berarti perintah dari investor ke broker (Perusahaan Efek Anggota Bursa-PEAB) untuk melakukan pembelian atau penjualan saham pada volume maupun harga tertentu.

Order transaksi selalu terjadi setiap hari dengan jumlah ribuan, bahkan puluhan ribu. Di masa depan, jumlah order transaksi diperkirakan akan semakin meningkat, mencapai ratusan ribu bahkan mungkin jutaan order.

Saat ini saja, mesin perdagangan The Jakarta Automated Trading System Next Generation (JATS-NextG) yang dimiliki oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mampu menampung hingga lima juta order.

Seperti disebutkan di atas, order berarti juga pesanan. Nah, yang disebut pesanan belum tentu berarti terjadi (done). Jika Anda memesan barang X misalnya, maka belum tentu Anda akan mendapatkan barang yang dipesan tersebut. Hal itu tergantung pada ketersediaan barang yang dipesan dan kecocokan harga pemesanan dengan harga jual.

Oleh karena itu, jika misalnya ada investor yang mengajukan order beli saham ABCD dalam perdagangan saham di BEI sebanyak 20 lot dengan harga Rp2.500, maka harus disadari bahwa pesanan atau order itu belum tentu dapat terpenuhi. Penyelesaian transaksi memiliki tiga kemungkinan, yaitu seluruh order terpenuhi, sebagian order terpenuhi (misalnya sebanyak 12 lot) atau malahan tidak terpenuhi sama sekali.

Begitupun dengan order atau pemesanan jual, belum tentu saham yang akan dijual itu dapat terjual seluruhnya. Seperti halnya contoh di atas, misalnya ada investor yang mengajukan order jual atas saham XYZ sebanyak 20 lot dengan harga Rp2.500. Maka order ini juga mempunyai tiga kemungkinan, yakni terjual semua, terjual sebagian, atau tidak terjual sama sekali.

Pemahaman seperti ini amat penting bagi investor atau pelaku pasar, terutama investor pendatang baru. Sebab, seringkali transaksi terjadi di harga tertentu, tapi beberapa order, baik order beli maupun jual, tidak done atau tidak terjadi.

Hal seperti ini sangat dimungkinkan karena dalam mekanisme transaksi saham di BEI berlaku ketentuan time priority dan price priority. Dalam konsep time priority berarti siapa yang memesan paling dulu, dialah yang berhak untuk mendapatkannya terlebih dahulu (first come first served).

Ilustrasinya begini. Misalnya ada tiga investor, yaitu investor A, B, dan C yang masing-masing mempunyai keinginan yang sama untuk membeli saham XYZ. Investor A memesan paling dulu saham sebanyak 200 lot dengan harga Rp2.500, disusul investor B yang memesan 300 lot dengan harga yang sama, sedangkan investor C memesan paling akhir sebanyak 100 lot juga dengan harga Rp2.500.

Di sisi lain, jumlah atau volume saham XYZ yang ditawarkan pada harga Rp2.500 hanya tersedia sebanyak 400 lot. Nah, berdasarkan ketentuan time priority di atas, investor A dengan demikian berhak untuk mendapatkan prioritas lebih dulu daripada order yang diajukan oleh investor B, dan investor B mendapatkan prioritas lebih dulu daripada order dari investor C.

Dengan demikian, karena total saham XYZ yang ditawarkan pada harga Rp2.500 hanya tersedia sebanyak 400 lot, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh order beli investor A berhasil terpenuhi, sedangkan order dari investor B hanya terpenuh sebagian (200 lot atau sebanyak sisa saham yang tersedia setelah dibeli oleh investor A), dan order dari investor C tidak terpenuhi sama sekali.

Andai saja investor C tidak memahami ketentuan time priority tadi, tentu ia akan mempermasalahkan mengapa ordernya tidak terjadi, sementara investor lain yang juga mengajukan order di harga yang sama ternyata dapat terjadi sesuai dengan order yang diajukan.

Di sisi lain, selain time priority, dalam mekanisme transaksi saham juga dikenal ketentuan price priority. Artinya, order yang diajukan dengan harga yang lebih berani akan mendapatkan prioritas lebih awal. Yang dimaksud dengan harga yang lebih berani adalah harga yang lebih tinggi untuk order beli dan harga yang lebih rendah untuk order jual.

Gambarannya sederhana. Kembali pada contoh di atas, investor C akan mendapatkan saham XYZ yang diinginkannya jika ia menaikkan harga order belinya menjadi Rp2.525 karena pada kasus ini harga order beli investor C lebih tinggi daripada harga order beli investor A maupun B.


http://economy.okezone.com/read/2012/02/06/226/570206/order-transaksi

0 komentar:

Posting Komentar